oleh

ETLE, 489 Nopol Ranmor di Kabupaten Pati Bakal di Blokir Polda Jateng

 

Pati – Cakranusantara.net | Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resort (Polres) Pati mendapatkan peringkat terbaik Operasi Patuh Candi se Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng). Pasalnya, Pengajuan permintaan pemblokiran Ranmor terbanyak se Polda Jateng dalam giat Operasi Patuh Candi pada Juni 2022.

Data yang dihimpun media ini, Baur Tilang Moch Riva’i., S.H., kepada media mengatakan, jika Polres Pati pada giat Patuh Candi meraih penghargaan dari Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jateng lantaran Polres Pati memiliki pengajuan terbanyak untuk Pemblokiran terhadap Ranmor di Polda.

“Hal itu terjadi lantaran pemilik atas nama yang di tilang melalui Etle dinilai tidak kooperatif memberikan konfirmasi Ranmor yang telah kami layangkan surat tilang ke alamat pemilik pertama atau pemilik atas nama Ranmor tersebut, ada sebanyak 489 Ranmor,” ujarnya, Senin (04/7/2022).

Penghargaan itu, dengan di buktikan Masings Nominasi “5 terbaik kategori perbandingan pengcapcutan dengan validasi, 5 terbaik kategori perbandingan antara Validasi Cetak surat.

“5 terbaik kategori jumlah Briva terbanyak, 5 terbaik kategori jumlah rata-rata konfirmasi berbanding cetak surat, 5 terbaik kategori jumlah pengajuan Blokir terbanyak se Polda Jateng,” imbuhnya.

Pemblokiran itu setelah masa Tenggang waktu (dua minggu setelah menerima surat konfirmasi) yang diberikan Pelanggar untuk melakukan Konfirmasi ke Ur Tilang, namun tidak datang langsung akan diadakan Pemblokiran, hal ini bertujuan agar kita selalu taat Pajak dan tertib dalam berlalu lintas.

“Kami menyarankan kepada seluruh lapisan Masyarakat yang Tercupter dalam pelanggaran ETLE agar sesegera mungkin untuk konfirmasi ke tempat kami, baik itu SPM sendiri ataupun yang sudah terjual karena data yang ada pada kami langsung Online di entri data Samsat,” tandasnya.

(MH-CN)

Komentar

Tinggalkan Balasan