Cakranusantara.net, Pati || Sebanyak lima belas narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Pati resmi dibebaskan setelah menerima amnesti dari Presiden Republik Indonesia.
Nguras APBN, Cacar Monyet Hanya Peralihan Isu Bisnis Vaksin
Berita Utama
Kategori: Nasional
- 1
- 2
- 3
- …
- 11
- Berikutnya