Pungli di SMPN Mendekati Jutaan, Puluhan Anggota PBH Lidik Krimsus DPK Pati Geruduk Disdikbud

Pati – Cakranusantara.net | Puluhan Anggota Dewan Pimpinan Kabupaten (DPK) Pati, Lembaga Pusat Bantuan Hukum (PBH) Lidik Krimsus-RI geruduk kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pati guna gelar Audiensi. Pasalnya, mendapati adanya dugaan pungutan liar (Pungli) di lingkungan SMPN mendekati jutaan rupiah per murid, Jumat (2/2/2024) sore.

Slamet Widodo, Ketua PBH Lidik Krimsus DPK Pati yang akrab disapa Om Bob saat Audiensi menyatakan, ada aduan masyarakat di sejumlah Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri yang menarik iuran sukarela kepada orang tua atau wali murid siswa.

“Ada dugaan Pungli yang sudah terstruktur dan masif. Ia sangat menyayangkan atas temuan teman-teman dilapangan ini. Lantaran, telah meminta sumbangan sukarela namun ditentukan nominalnya,” ungkapnya.

Kami tidak menuduh karena ini baru dugaan. Tapi kalau disebut Iuran sukarela kok disebutkan, sangat berbeda dengan kata sukarela. Om Bob berharap, setelah adanya audiensi ini Pak Plt bisa mengeluarkan peraturan.

“Peraturan tentang kebijakan atas adanya dugaan pungli tersebut. Agar tidak terulang dan terus terulang pada setiap tahunnya, supaya wali murid tidak merasa terbebani,” ujarnya.

Menanggapi itu, Plt Disdikbud Pati Tulus Budihardjo mengklaim jika komite boleh menggalang dana sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) nomor 75 tahun 2016 tentang Sumbangan di Satuan Pendidikan.

“Terkait adanya nominal yang disebutkan, itu hanya asumsi kebutuhan. Sehingga, orang tua murid tidak wajib untuk membayar sepenuhnya. Sifatnya bukan pemaksaan,” jawabnya.

Sumbangan sukarela semacam ini, seringkali dilakukan oleh sekolah unggulan. Faktor banyak murid menjadi penyebab meningkatnya kebutuhan anggaran, untuk pelaku kegiatan sekolah.

“Namun, yang perlu diketahui, sumbangan sukarela itu, tidak dibayar sepenuhnya juga tidak masalah, tidak dibayar sama sekali juga tidak apa-apa,” terangnya. (Rmn)

Viral di Medsos!!!!.. Bocah Bawa Sajam Hendak Bentrok Diamankan Polsek Kolilo, Daftar Nama

 

Pati – Cakranusantara.net | Kurangnya pengawasan orang tua atau bahkan tidak diawasi sama sekali membuat anak dalam usia dini seliweran bawa Senjata Tajam (Sajam), terjadi tak hanya di wilayah kecamatan Tlogowungu saja.

Namun, hal itu juga kembali terjadi di wilayah kecamatan Sukolilo, didapatkan puluhan bocah usia belasan tahun bawa Sajam, yang bisa membahayakan nyawa orang lain jika sampai benar-benar terjadi pertikaian, ditambah jika salah sasaran, Minggu (17/12/2023).

Hal itu bisa dibuktikan pada beberapa waktu yang lalu bocah bawa Sajam ke wilayah kecamatan Tlogowungu, Baca Juga Beritanya di bawah ini 👇:

Klik disini : Perkumpulan Geng Pembuat Resah di Bubarkan Kapolsek Tlogowungu, Ini Pesannya

Klik juga :  Anggota Geng PKB dan B22P Diamankan Polisi, Ini Sebab Serta Namanya

Klik Juga : Buntut Video Viral Bawa Sajam, Lima di Proses Hukum

Baca Juga : Antisipasi Kejahatan Jalanan, Satlantas Polresta Pati Gencarkan Razia Knalpot Brong dan Balap Liar di Malming

Baca Juga : Cegah Aksi Tawuran, 13 Pelajar Digelandang ke Polsek Sukolilo (18/12/2023)

Kabar tersebut menjadi viral di media sosial dalam aplikasi Facebook yang dibagikan kedalam grup “Komunitas Anak Asli Kecamatan Kayen”, di share melalui Akun Facebook milik Ken Bara dengan menampilkan foto dan juga video pengakuan asal dumisili para bocah tersebut ,berdurasi selama 26 detik.

Dalam unggahan itu terdapati komentar dari warganet yang seakan geram, diantaranya dengan nama akun Saiful Amri menyebutkan daftar nama bocah-bocah tersebut antara lain :

1. Faib bin Wakijan, SMK 4 pelayaran Pati kelas TP 3 alamat Desa Jatiroto RT 06 RW 1 Kec Kaye (membawa Sajam Clurit).

2. Sony Wahyu Kurniawan bin Suparmab,16 th, Islam alamat Desa Sundeluhur Rt 1 RW 1 Kec Kayen.

3. Fahri Fatiruh Rohman Alfi TR,16 th, Islam pelajar SMK Tunas Harapan Pati kelas 1 alamat Desa Ngurensiti Kec Wedarijaksa (membawa Clurit).

4. Diandra Putra Erik bin Eko Sulistiyanto,16 th pelajar SMK Bani Muslim alamat Muktiharjo Kec Pati.

5. Muhammad Afif Nasril haki bin Sukar,pelajar SMK Tunas Harapan kelas 1 alamat Desa Guwo Kec Tlogowungu.

6.Moh Farerl bin Suyadi,16 th, Islam,Pelajar SMK Bani Muslim kelas 11 alamat Desa Keben RT 1 RW 1 Kec Tambakromo.

7.Muhamad Ilham Hanafi bin Suliyanto,18 th pelajar SMK Bani Muslim Pati alamat Desa plangitan Kec Pati.

8.Ale Sando Dika Prananda bin Arif Setiawan,15 th, Islam,swasta alamat Desa Bumiayu RT 4 RW 1 Kec Wedarijaksa.

9.Rengi Fajar Bayu Sena bin Puji Santoso,16 th, Islam pelajar SMK Bani Muslim alamat Desa Penambahan RT 1 RW 2 Kec Margorejo.

10. Dias Rifananda Dzafalsa bin Edy Susilo,15 th, Islam Pelajar SMK 2 Pati kelas 10 alamat Desa plangitan RT 5 RW 2 Kec Pati

11.Ardeta Elang idea Praja Pati bin Titis Eka Deni Pramono,15 th Islam pelajar SMK Tunas Harapan Pati alamat Desa Margorejo Rt 1 RW 3 kec Margorejo.

12.Bayu Arga Kusuma binti Sulistyaningsih,16 the, Islam Pelajar SMP 6 Pati alamat Desa Bumiayu RT 3 RW 2 Kec Wedarijaksa.

13.Muhmamad Tomy Kurniawan bin Winoto,16 th, Islam pelajar SMK Bani Muslim kelas 10 alamat Penambahan Kec Margorejo.

Barang bukti yang diamankan:

3 buah Clurit

5 unit SPM

Selain itu, daftar komentar yang lain diantaranya (nama akun blok tebal) ;

Doni Andriyansayah juga berkomentar : Bayi2 cokleki ndase dak ws

Hambudi Doyo : ditanya sambil di bogem mentah to pk,biar do jera

Waluyo Djati : Semisal nang ndLan, di ganggu, terus melawan, mereka ada yang jadi korban, yang di salahkan dan di hukum pasti kita jadi tersangka, bener ora lorr. Dibalas, Alvin Topz Panz : Waluyo Djati bner lurr.. jane dibkin gmna bocil2 itu nyesel gtu lur.jgn diwwancra tok. Wluyo Djati : Alvin Topz Panz tor oknum polisi, dan hukum e gampang di suap. Agus CY : Waluyo Djati masok loorr. Riyan Kombor : Waluyo Djati la seratus Iki luehh saeee poll saene.

Waluyo Djati : Ngono 2_3 hari leh di colno neh, wong duet ki enak

Abdul Qadir : Heleeh ngono iku ben di cap wong sangar balaku sangar 😄

Sri Murdiyani : Gusti Allah… wes panas koyo ngene Jeh Ono gangguan seng gak koyo menungso

Hendra : Bocah bayi lgi metu wes kyk ngono ngono engko lek kecekel nanges2

Fitri Nur Ika : Bayi2 sisi umbele dwe rapecus atek do mendelene ngono leh wik…. Wik…..

Novi Ch Sapolo : Di sel wae medeni wng mlh ben kapok, sng do krj bengi, niate krj mlh nek dln ktmu ngne ki dk mesake, aq y due adi kdg blek bngi kdg mngkt bengi kok lek ch wdok dwean krj ng klinci😌

Eva Puspita Anggraeni (2): 1). Bayi petakilan ..isin q Duwe Tonggo kyok ue…q Yo cah plangitan kok cokk

2). Anake sopo iku kok muni cah plangitan

Nur Kholis : bocah saiki do ngeri… edan gangster ketane… opo ra mesakke wong tuane ngko nek ditangkep

Dan masih banyak lagi komentar lainnya. Berdasarkan kejadian-kejadian ini. Kami pihak redaksi mendesak pemerintah daerah Kabupaten Pati, khususnya kepada Pihak Kepolisian Resort Kota (Polresta) Pati selaku aparat penegak hukum (APH) agar bisa bertindak tegas untuk mengamankan bocah-bocah yang nakal tersebut dan/ atau mengambil langkah-langkah yang tepat, guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Agar hal serupa tidak sering terulang kembali, apalagi mereka statusnya masih pelajar.

(Hingga berita ini diterbitkan, tim awak media belum Konfirmasi ke sejumlah pihak terkait, mulai dari pihak sekolah mereka kejar pendidikan, orang tua, dinas pendidikan, hingga pihak Kepolisian, langkah-langkah apa yang bakal diambil guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan pada kemudian hari). Gambar : tangkapan layar sumber berita.

(Rmn)

Wakapolri, Bagaimana Cara Melindungi Dunia Pendidikan dari Paham Radikalisme

Jakarta – Cakranusantara.net | Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono mengatakan, memasuki tahun ajaran baru, dunia pendidikan, khususnya tingkat Perguruan Tinggi harus terus meningkatkan kewaspadaan terhadap paham dan gerakan kekerasan, terutama yang ditujukan untuk menggulingkan pemerintahan yang sah dengan legitimasi yang didasarkan pada pemahaman agama yang salah. Paham dan gerakan tersebut adalah intoleransi, radikalisme, ekstremisme, dan terorisme.

Menurutnya, berdasarkan catatan Global Terrorism Index 2022 menyebut bahwa sepanjang tahun 2021, terdapat 5.226 aksi terorisme di seluruh dunia. Korban meninggal dunia yang berjatuhan akibat aksi tersebut mencapai 7.142 jiwa.

“Tidak sedikit dari jumlah tersebut adalah anak-anak, perempuan, dan golongan usia renta; hal ini menunjukkan bahwa terorisme adalah kejahatan terhadap kemanusiaan, bukan gerakan keagamaan,” kata Gatot dalam keterangan tertulisnya, Jumat (12/8/2022).

Di Indonesia, kata Gatot, data yang dimiliki oleh Densus 88 terkait aksi terorisme dan penangkapan terhadap pelakunya juga menunjukkan angka yang tinggi. Fenomena ini tidak bisa dilepaskan dari penyebaran paham dan gerakan radikalisme dan intoleransi yang utamanya, menyasar kalangan anak-anak muda, termasuk dengan masuk ke wilayah pendidikan.

“Dalam lima tahun terakhir ini saja, dunia pendidikan kita, khususnya kampus, masih menjadi incaran utama kelompok radikal-terorisme,” katanya.

Jenderal bintang tiga ini menjelaskan, proses infiltrasi paham dan gerakan radikal dan ekstremisme masuk dengan berbagai cara, mulai dari menyusup di kegiatan-kegiatan keagamaan (CISForm, 2018), masjid-masjid kampus (INFID, 2018), dan persebaran buku-buku (PPIM, 2018).

Pola penyebarannya pun tidak lagi dilakukan hanya melalui medium dakwah dan forum-forum halaqah, tetapi sudah merambah ke media sosial (cyber space) dan jalur-jalur pertemanan.

“Hasilnya, sebagaimana dilaporkan PPIM (2020), 24,89% mahasiswa Indonesia terindikasi memiliki sikap intoleran. Dari sumber lain, Alvara Research (2020) melaporkan bahwa 23,4% mahasiswa dan pelajar Indonesia mengaku anti-Pancasila dan malah pro-khilafah. Data-data ini tentu mengkhawatirkan, tetapi bukan berarti tidak bisa kita kalahkan,” katanya.

Sel Tidur

Sebagai pintu terakhir sebelum menggumpal menjadi terorisme, radikalisme adalah sikap atau mental yang menyetujui dan mendukung penggunaan aksi-aksi kekerasan untuk mencapai suatu tujuan.

Mantan Kapolri Jenderal Polisi (Purn.) Prof. Drs. H. Muhammad Tito Karnavian, M.A., Ph.D. secara lebih spesifik menjelaskan bahwa seseorang dapat dicurigai terjangkit radikalisme apabila menunjukkan bentuk-bentuk aksi seperti mengapresiasi aksi terorisme, tidak mengecam aksi terorisme, menunjukkan dukungan melalui unggahan di media sosial, mencurigai aksi teror sebagai rekayasa, dan sebagainya.

“Jika sikap dan pemahaman ini tidak segera diintervensi, sangat mungkin seseorang yang sudah radikal menjadi teroris. Yang bersangkutan bukan lagi mendukung dan menyetujui aksi-aksi kekerasan, tetapi sudah terlibat langsung dengan menjadi pelaku atau eksekutor aksi-aksi kekerasan tersebut,” ujar Gatot.

Hal yang harus dipahami bersama, lanjut Gatot, radikalisme terjadi secara bertahap dan dengan kadar yang berbeda-beda pula. Umumnya, radikalisme bermula dari intoleransi, yakni sebuah pemahaman dan sikap yang menolak keberadaan kelompok lain; risih dengan perbedaan.

“Itu sebabnya, tidak sedikit pakar dan pengamat yang menyebut radikalisme ibarat sel tidur yang sewaktu-waktu dapat tergerak untuk melakukan aksi-aksi anarkis,” katanya.

Lima Sebab

Ia pun memaparkan ada lima sebab kenapa anak-anak muda tertarik pada narasi atau bahkan gerakan intoleran dan radikal. Pertama, mereka sedang mencari identitas diri. Studi yang dilakukan oleh The United States Institute of Peace pada 2010 menunjukkan bahwa 2.032 militan asing jaringan Alqaeda berasal dari kalangan mahasiswa dan pelajar; mereka adalah orang-orang yang sedang mengembara untuk menemukan jati dirinya.

Kedua, mereka membutuhkan perasaan kebersamaan. Kelompok teroris pandai memanfaatkan para remaja yang sedang resah terhadap kondisi emosionalnya. Mereka ingin mencari kebersamaan yang kadang tidak mereka dapatkan dari keluarganya.

Ketiga, mereka ingin memperbaiki apa yang dianggap mencederai rasa keadilan. Para remaja ini memiliki semangat yang menggebu-gebu dan idealisme yang tinggi untuk melakukan perubahan, hal inilah yang juga dimanfaatkan oleh kelompok teroris.

Keempat, mereka sedang membangun citra diri. Kelompok remaja sangat ingin terlihat menonjol atau eksis, karenanya mereka cenderung tidak segan untuk melakukan berbagai cara untuk tampil impresif, termasuk di antaranya adalah dengan menjadi bagian dari kelompok dan gerakan ekstremis.

Kelima, mereka memiliki akses yang luas untuk berinteraksi dengan siapa pun di dunia maya, termasuk dengan kelompok radikal. Persinggungan di dunia maya inilah yang kerap menjadi permulaan bagi kalangan muda untuk bergabung dengan kelompok teroris.

“Khusus pada poin terakhir, banyak kalangan yang menyebut media sosial telah membuat kalangan anak-anak muda semakin rentan, terutama –sebagaimana dikemukakan dalam temuan Wahid Foundation (2017)—karena kalangan muda lebih senang belajar agama dari media sosial, dengan ustaz/ah yang belum tentu terjamin kualitas keilmuan dan akhlaknya,” katanya.

Melawan dengan Kebersamaan

Gatot mengatakan, penanggulangan bahaya radikalisme dan terorisme di kalangan perguruan tinggi harus diprioritaskan, selain karena hal ini merupakan bagian dari tiga dosa besar di dunia pendidikan yang sedang gencar dihilangkan oleh pemerintah, radikalisme dan terorisme juga berpotensi besar menghancurkan bukan saja negara, tetapi kemanusiaan dan peradaban kita.

Untuk itu, Polri serius membangun kerja sama dengan universitas-universitas di Indonesia untuk melawan segala bentuk ajaran dan gerakan kekerasan. Hal ini dilakukan dengan meningkatkan kesiapsiagaan nasional, masifikasi program kontra-ideologi, deradikalisasi, netralisasi media, serta netralisasi situasi.

“Pihak kampus pun harus lebih aktif menjadi, meminjam istilah Kadensus 88, kampus inklusi anti-intoleransi. Hal tersebut dapat diwujudkan dengan pertama, membuka lebih banyak ruang perjumpaan di dalam kampus; tak boleh ada organisasi mahasiswa yang bersifat eksklusif. Kampus juga harus tegas soal regulasi anti-radikalisme di internal masing-masing. Hal ini diwujudkan salah satunya dengan kesepakatan bersama untuk selalu patuh dan menjunjung tinggi empat komitmen dasar negara, yakni Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan NKRI. Kampus juga harus selalu memastikan materi pembelajaran mengandung pandangan keagamaan moderat dan bernuansa wawasan kebangsaan,” katanya.

“Hanya dengan komitmen dan kebersamaan, kita dapat bersama-sama mengalahkan paham dan gerakan kekerasan,” katanya mengakhiri.

Disdikbud Pati Belum Bisa Memberikan Keputusan Terkait Adanya Dugaan Pungli

 

Pati – Cakranusantara.net | Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pati, Jawa Tengah belum bisa memberikan kepastian terkait adanya dugaan pungutan liar (Pungli) di lingkungan pendidikan di Pati.

Pasalnya. Guru dan Kepala Sekolah (Kepsek) di Kecamatan Pati keluhkan adanya dugaan Pungli yang sudah dilakukan Oknum innesial (STR) yang berperilaku over jabatan, hal itu disinyalir sudah terjadi di sejumlah Koorwilcam.

Kepala Bidang (Kabid) Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Ponco Sugiharto kepada media saat di temui di ruang kerjanya mengatakan, jika dalam hal itu saya belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut, karena harus menunggu keputusan dari Kepala Dinas (Kadin).

“Yang jelas innesial STR sudah di panggil oleh Bu Sekertaris Dinas (Sekdin) dan itu saya saksikan dengan satu teman lainnya pada Jum’at (5/8/2022) yang lalu,” ungkapnya.

Pers, Baca Pasal 18 ayat 1 UU Nomor 40 tahun 1999, Perlindungan Jurnalis Dalam Peliputan

Baca Juga  ; https://www.cakranusantara.net/pendidikan/pungli-merajalela-diduga-oknum-str-menjadi-aktor-utama/

Disinggung sanksi apakah yang akan di terima terkait itu, menjawab, belum bisa menjawab untuk itu karena untuk itu perlu adanya pembuktian lebih lanjut.

“Meskipun sudah di panggil, namun hasil dari pemanggilan itu belum di ajukan ke Kadin, karena pak kadin sendiri saat ini lagi dinas luar kota,” jawabnya.

Kemungkinan pak Kadin besok baru balik dari luar kota dan itupun tidak mungkin berkas langsung di ajukan Bu Sekdin, namun menunggu lusanya atau Kamis (11/8/2022) mendatang.

“Keputusan sepenuhnya ada sama pak Kadin, jadi untuk lebih jelasnya nanti nunggu pak Kadin biar lebih jelas, karena untuk sanksi-sanksi semua sudah ada aturannya untuk di tetapkan, apakah bisa mendapatkan sanksi atau tidak, jika terbukti bersalah pasti akan mendapatkan sanksi sesuai dengan aturan,” tutupnya.

Bersambung

(MH-CN)

Pungli Merajalela, Diduga  Oknum “STR” Menjadi Aktor Utama

Pati – Cakranusantara.net | Guru dan Kepala Sekolah (Kepsek) dibeberapa kecamatan keluhkan adanya dugaan Pungli yang dilakukan innesial (STR) yang berperilaku over jabatan. Pasalnya, hal itu terjadi di sejumlah Koorwilcam bidang pendidikan di Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

Berdasarkan penelusuran Tim Awak Media dan hasil klarifikasi ke sejumlah nara sumber pada (28/07), banyak terjadi kejanganggalan prosedur dan over job atas jabatan Koordinator wilayah kecamatan (Koorwilcam) bidang pendidikan, yang seharusnya menjadi sebagai penghubung Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pati, Jawa Tengah Justru menjadi Dissermaker atau penentu kebijakan, Rabu (3/8/2022).

Modus ini sudah di keluhkan oleh Guru dan Kepsek SD namun peran STR justru terkesan di dukung oleh pimpinan diatasnya. Kejadian itu, masing masing di Kecamatan Dukuhseti, Margoyoso, Wedarijaksa serta kecamatan Pati Kota.

Namun sikap arogan STR malah diduga semakin menjadi-jadi saat menjadi Koorwilcam bidang pendidikan Kecamatan Pati Kota dan itu sungguh sangat meresahkan guru dan Kepsek.

Agenda dan kinerja STR terkesan menjadi mesin pengeruk pundi-pundi uang dengan berbagai macam dugaan pungli dengan bentuk iuran yang dibebankan oleh sekolah atau pribadi guru/ Kepsek dilingkungan/ wilayahnya.

Adapun jabatan empuk selama ini, disinyalir sudah disalahgunakan dengan menekan para bawahannya untuk mengeruk keuntungan secara pribadi. Berlagak menjadi Penguasa yang dekat dengan Kepala Dinas (Kadin) dan Bupati.

Adanya tarikan/ iuran dari Kepsek yang dimutasi, maupun yang baru dilantik, guru mutasi dari Kecamatan lain sebesar Rp. 1 Juya hingga Rp. 2 Juta rupiah dengan alasan syukuran, SK pensiun jika keluar di minta memberikan upah sekitar Rp. 400 – 500 ribu rupiah.

Bahkan ia membuat statement yang mengatasnamakan Disdik yang hanya secara lisan, tanpa adanya surat penguat.

Sumber berita ini berdasarkan Pengakuan dari nara sumber yang tidak mau disebutkan namanya guna menghindari  interfensi dan memberikan contoh, iuran Donasi PMI, Infaq dari Baznas, Sertifikasi guru Kabupaten Pati.

Belum lagi usulan pembangunan sarana dan prasarana (Sarpras) pendidikan yang terkesan dikondisikan bukan sesuai kebutuhan, namun sesuai dengan keinginannya yang hanya diberikan Kepsek yang bisa diatur dan mau memberikan sejumlah fee Penunjukan Langsung (PL) atas usulannya padahal mekanisme ada kalender Dapodik.

Hasil Pendalaman investigasi team media di lokasi SDN 02 Sidokerto yang mendapatkan proyek DAK yang nominalnya mencapai Rp. 490.3 juta rupiah, yang saat ini baru tahap pembangunan sungguh mengundang tanda tanya seakan akan membenarkan keluhan dari para Kepesek dan Guru.

Bagaimana tidak banyak sekolah yang membutuhkan rehap bangunan justru hanya terpusat di SDN 02 Sidokerto Kecamatan Pati yang mendapatkan empat titik proyek sekaligus, pembangunan rehab Gedung, Ruang Guru, Ruang perpustakaan dan Ruang UKS, diduga anggaran sengaja dipecah guna menghindari lelang padahal sumber dananya sama dari DAK dan dalam Satu Sekolahan.

Sebelumnya, STR pernah terungkap atas perbuatannya sama oknum Koorwilcam, dengan menggunakan THL menarik iuran jabfung setiap orang 400 ribu rupiah, dan sudah dilaporkan ke Kadisdikbud Pati.

Namun Kadisdikbud meminta Oknum STR itu disuruh mengembalikan pungutan tersebut. Justru berdalih yang memungut adalah THL, sehingga tenaga tersebut justru menjadi tertuduh dan di interogasi oleh pejabat Disdik (Tidak mungkin wiyata mengambil kebijakan seperti itu).

Korwilcam memiliki 2 sepeda motor (SPM) dinas, bekas dipakai Marno mantan Pengawas SD, laptop bantuan untuk kelancaran tugas kedinasan juga dibawa pulang diduga untuk kepentingan pribadi.

Lagi, Oknum STR Koorwilcam Pati juga mempunyai rekam jejak yang kurang patut di contoh, termasuk dugaan penggelapan uang Koperasi di Kecamatan Margoyoso (tempat bertugas sebelumnya), juga Koperasi Budaya di Disdik yang sampai sekarang disinyay belum terbayar/ hutang macet, belum ada itikat baik untuk membayarnya.

Selain itu, Oknum yang dimaksud selama di lingkup Disdik Koorwilcam Dukuhseti juga pernah berkelahi (adu fisik) dengan rekan sejawatnya.

Oknum STR diduga selalu membuat kegaduhan – kegaduhan, menekan Kepsek dengan mengatakan bahwa Korwil adalah Kepala dari Kepala Sekolah dan Guru, untuk menakut nakuti Guru dan Kepsek “lihat perbup apakah benar?”, Ironisnya lagi, ada dugaan merayu salah satu guru wanita wiyata.

Oknum STR ini juga sering melakukan usulan menggeser/ mengganti yang bukan kewenangannya, sebagai contoh menggantikan guru wiyata yang tergeser ke P3K di suatu sekolah dengan ASN dari luar Kecamatan Pati, membawa/ memasukkan THL, usulan mutasi, pengampuan Kepsek maupun pengangkatan Kepsek, hal itu semua disinyalir dimintai imbalan uang dan ada yang nominalnya tinggi, menyesuaikan jabatan.

Hingga berita ini diterbitkan Team awak media www.cakranusantara.net belum bisa mengklarifikasi secara langsung ke Kepala Disdikbud Kabupaten Pati, guna mendapatkan informasi lebih lanjut.

Bersambung

(Rw Team)

DPKS Support Kepala Sekolah dan Guru Konsisten Laksanakan IKM Merdeka

 

SEMARANG – Cakranusantara.net | Dewan Pendidikan Kota Semarang (DPKS) mensupport para kepala sekolah dan guru di Semarang agar konsisten dalam mengimplementasikan kurikulum merdeka yang sudah mulai dilaksanakan sejak awal tahun ajaran 2022/2023 di seluruh satuan pendidikan (Satpen) di kota Semarang.

Ketua DPKS Dr Drs Budiyanto SH, M.Hum mengatakan, dalam merealisasikan implementasi Kurikulum Merdeka (IKM) Mandiri para kepala sekolah dan guru tentu akan menemui banyak kendala dalam memanfaatkan platform merdeka mengajar.

“Namun demikian kondisi itu jangan menjadikan para kepala sekolah dan guru kendor semangatnya, justru sebaliknya harus merasa tertantang untuk mencari solusinya,” kata Budiyanto di Semarang.

Budiyanto mengatakan hal itu dalam acara Kunjungan Kerja Pimpinan ke Daerah Terkait Implementasi Kurikulum Merdeka di SMP Negeri 5 Semarang bersama sekretaris Dirjen Pendidikan Vokasi Kemendikbudristek Dr Wartanto, Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Semarang Drs Kartika Hedi Aji, M.Si dan Plt. Kepala Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP) Dr Nugraheni, Selasa (26/7).

Menurutnya, walaupun kurikulum merdeka tidak wajib dilaksanakan, namun sangat tepat kalau satuan-satuan pendidikan di kota Semarang mengimplementasikan IKM mandiri, karena kurikulum ini menyempurnakan kurikulum 2013.

Untuk merealisasikan IKM tersebut, para kepala sekolah dan guru dapat memedomani strategi IKM, meliputi; Platform Merdeka Mengajar (PMM), Komunitas Belajar atau Komite Pembelajaran Antar Sekolah, Narasumber, Seri Webinar dan Mitra Pembangunan.

Sekretaris Dirjen Pendidikan Vokasi Kemendikbud Dr Wartanto merespon positif kesiapan masyarakat pendidikan di kota Semarang yang konsisten dengan realisasi IKM mandiri dalam tahun ajaran 2022/2023 yang sekarang sudah berjalan.

Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Semarang, Drs Kartika Hedi Aji, M.Si mengatakan IKM mandiri menjadi jawaban atas kegelisahan atau kegalauan tentang adanya pandangan bahwa manusia diperbudak oleh teknologi.

“IKM mandiri akan menjadikan teknologi dapat dimanfaatkan untuk mensejahterakan manusia melalui pendidikan yang makin berkualitas dan bermutu,” tegasnya.

(Wa/Red CN)

Dugaan Manipulasi SMP Citra Nusa Harus di Berantas

 

Jakarta – Cakranusantara.net | Dugaan Manipulasi nilai Rapor dan Ujian Sekolah Menengah Pertama (SMP) Citra Nusa sebagai sekolah swasta terbaik ke-3 se-Kabupaten Bogor menjadi bahan pertanyaan dan menjadi isu kurang sedap di kalangan masyarakat, karena 65 murid kelas IX terakreditasi A, sekolah itu berdiri sejak 1 Maret 2005 diterima di 3 Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) Favorit Cibinong.

Hal itu di ungkapkan Kurnia Zakaria, lanjutnya, Dugaan manipulasi nilai raport dan ujian sekolah dimana alumni murid SMP Citra Nusa gagal masuk tes tertulis di Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 1 Cibinong, sekolah ini merupakan favorit, akan tetapi menerima banyak calon murid lulusan dari SMP lain, yang justru gagal masuk di SMAN 1, 2 dan 3 Cibinong.

Rumor yang beredar ini tidak bisa dijawab, baik dari Kepala Sekolah (Kepsek) SMP Citra Nusa Sherly Mareta maupun pihak Yayasan Surya Purnama Jaya sebagai yayasan yang nenaungi SMP dan SMA Citra Nusa. Protes dugaan kecurangan yang dilakukan oleh para orang tua murid, baik dari SMP swasta maupun SMP Negeri Kabupaten Bogor yang merasa dirugikan dalam persaingan memperebutkan kursi sekolah SMAN favorit itu belum ada tanggapan juga dari Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Kabupaten Bogor Jumanda Dimansyah,” imbuhnya.

Saya melihat, ini sebagai salah satu contoh jika Kepsek dan guru-guru SMP Citra Nusa yang diduga telah melakukan manipulasi nilai Rapor dan Ujian Sekolah, maka betapa hancurnya nilai moralitas dan etika norma-norma dunia Pendidikan.

“Hal itu dilakukan hanya demi meningkatkan status SMP Citra Nusa menjadi SMP terbaik di Kabupaten Bogor dengan bayaran SPP perbulan Rp. 450 ribu rupiah dan kegiatan pendidikan sebesar Rp. 4.980.000,-/per tahun, yang mungkin terjangkau hanya untuk warga masyarakat Cibinong kelas nenengah ke atas,” lanjutnya lagi.

Memang dalam ukuran masyarakat SMP favorit alumninya paling banyak diterima di SMAN Favorit. Tetapi apa menjamin mutu sekolah dan siswanya bagus bila nilainya hasil “kantrolan” guru sekolahnya, bukan nilai yang sebenarnya.

“Nilai-nilai luhur Pendidikan, utamakan Kejujuran, Prestasi dengan sehat (fair play), Karakter, Moralitas dan Etika akan hancur demi kepentingan siswa dan orang tuanya yang menghalalkan segala macam cara dalam persaingan yang tidak sehat antar sekolah,” ujarnya.

Justru inilah pemicu akan budaya Korupsi dan Suap yang tidak bisa dihilangkan di bumi Indonesia, justru malah diajarkan oleh guru dan dilakukan almamater sekolahnya sejak usia remaja.

“Perlu ada audit dari Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat dan juga Bupati Bogor harus bertindak atas kejadian ini,” tandas Kurnia Zakaria yang juga Dosen di Universitas Jakarta.

(RN-RedCN)

Dewan Pendidikan Kota Semarang Kawal Implementasi Kurikulum Merdeka

 

SEMARANG – Cakranusantara.net |  Dewan Pendidikan Kota Semarang (DPKS) mengawal realisasi implementasi kurikulum merdeka mandiri dalam proses pembelajaran di seluruh satuan pendidikan (Satpen) di kota Semarang.

Ketua DPKS Dr Drs Budiyanto, SH, M.Hum mengatakan kepala sekolah, guru dan peserta didik menjadi aktor penting dalam mensukseskan implementasi kurikulum merdeka mandiri yang tahun 2022 ini akan mulai dilaksanakan pada bulan Agustus-September.

“Terkait dengan Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM) adalah Asesmen Nasional, dalam hal ini asesmen kompetensi minimal (AKM) yang menilai literasi, numerasi dan karakter, hasilnya berupa rapot pendidikan, yang posisi kota Semarang masih berada di garis minimum dan dibawah garis minimum,” kata Budiyanto

Menurut Budiyanto, karena itulah DPKS mendorong kepala sekolah, guru dan peserta didik di seluruh satpen agar di awal tahun ajaran 2022/2023 melakukan perubahan paradigma berfikir untuk bersungguh-sungguh mengimplementasikan kurikulum merdeka mandiri.

Karena keterbatasan kewenangan, lanjutnya DPKS mensupport Dinas Pendidikan agar mengambil langkah akseleratif agar para kepala sekolah, guru dan peserta didik mengimplementasikan kurikulum merdeka mandiri.

Dia menambahkan, agar kurikulum merdeka mandiri dapat diimplementasikan secara serentak dan massif di satpen-satpen maka para kepala sekolah, guru dan peserta didik harus disiplin, rapi dan teliti dalam berupaya mengimplementasikannya.

Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Semarang, Drs Kartika Hedi Aji, M.Si mengapresiasi kerja keras DPKS dalam berupaya mendorong peningkatan kualitas dan mutu pendidikan di kota Semarang, terutama dalam memperbaiki rapor pendidikan yang posisinya berada digaris minimum dan dibawah garis minimum.

“Kamivakan mendorong pimpinan satpen untuk segera mengimplementasikan kurikulum merdeka mandiri dengan berbagai strategi antara lain platform merdeka mengajar (PMM) agar data login bisa beranjak naik dalam prosentasenya,” ujarnya.

(WA-CN)

Sedekah Bumi Kembali Digelar di Desa Lengkong, Bupati Ajak Warga Jaga Kebersamaan

 

Pati – Cakranusantara.net | Bupati Pati Haryanto menyaksikan pagelaran seni budaya Jawa wayang kulit Ki Dalang Sigit Ariyanto bertema Lengkong bersenyum (bersih, sehat, elok, nyaman untuk masyarakat) dengan lakon Wahyu Katentreman di Desa Lengkong Kecamatan Batangan, Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

Pagelaran wayang kulit tersebut merupakan rangkaian acara sedekah bumi warga setempat, Rabu (13/7/2022) malam.

Melalui sambutannya, Bupati Pati Haryanto mengajak kepada masyarakat untuk tetap mempertahankan tradisi Sedekah Bumi yang sudah ada sejak puluhan atau bahkan ratusan tahun lalu.

Seperti diketahui, Sedekah Bumi di Pati sempat terhenti selama dua tahun karena pandemi Covid, Namun tahun ini, tradisi masyarakat sudah boleh diselenggarakan. Kabar ini seakan kembali mengobarkan semangat masyarakat dalam melestarikan budaya.

Sedekah bumi adalah budaya masyarakat yang sudah dilakukan sejak lama dan menimbulkan efek positif, karena selain bisa bersilaturrahmi antar warga, juga menciptakan kerukunan di masyarakat. Meski sempat terhenti karena pandemi Covid, kini masyarakat bisa kembali melaksanakan sedekah bumi.

Sedekah Bumi, menurut Bupati Pati Haryanto selain sebagai ucapan rasa syukur, tradisi ini juga digelar sebagai bentuk rasa kebersamaan kepada sesama.

Wayang kulit ini ditampilkan sekaligus sebagai upaya sesarengan uri-uri (bersama melestarikan) seni tradisi, yang sekaligus mengedukasi pendidikan budi pekerti serta kepribadian.

“Selain sebagai rasa syukur kepada sang pencipta, sedekah bumi ini juga sebagai wujud pelestarian budaya yang sudah dilakukan turun-temurun, Sedekah Bumi dapat menolak balak atau menjauhkan dari musibah,” ujar Bupati.

Yashadi selaku Kades Lengkong mengucapkan terima kasih kepada Bupati Pati yang sudah datang di acara sedekah bumi di Desa Lengkong.

“Semoga warga masyarakat Desa Lengkong bisa kompak serta guyub rukun dan berharap agar hasil bumi bisa lebih berlimpah dan Produksi garam bisa lancar,” pungkasnya.

(po3/PO/MK)

Klarifikasi Komite SDN Tlogorejo Terkait Iuran Walimurid 300 Ribu

Pati – Cakranusantara.net | Tim Investigasi (media) mengklarifikasi Kepala Sekolah (Kepsek) SDN (Sekolah Dasar Negeri) Tlogorejo, Kecamatan Winong, Kabupaten Pati, Jawa Tengah terkait pemberitaan yang pernah di unggah oleh salah satu media Cetak dan Online.

Data yang dihimpun media ini, saat tim (media) klarifikasi ke SDN Tlogorejo namun tidak bertemu dengan Kepsek tersebut kemudian melanjutkan perjalanan menuju ke rumah Komite SDN itu.

Sampai di rumah Komite (mantan Kadus/ Kamituwo/ Mantan Perangkat Desa) namun tidak ada dirumah, yang kemudian balik arah, sampai di tengah perjalanan tepatnya di wilayah SDN Tlogorejo mobil awak media di hadang oleh 2 (dua) orang tak di kenal (OTK), setelah mobil berhenti dan saling tanya jawab, ternyata salah satu dari mereka adalah Komite itu sendiri.

Kemudian Ketua Komite, Suparjo saat ditemui di rumahnya kemudian menceritakan kronologi tentang kegiatan yang telah di laksanakannya saat ini, yakni; kegiatan pembangunan pagar itu atas persetujuan dari Kepsek dan Kastowo dari Disdik (Dinas Pendidikan) karena beliau-beliau yang punya wilayah,” ucapnya, Jum’at (24/6/2022).

Selain hal itu Ketua Komite menambahkan, kalau tarikan itu bukan hanya di SDN Tlogorejo saja, SD Pohgading, Kudur dan lainnya dengan tarikan sebesar Rp. 200 ribu rupiah sampai Rp. 500 ribu rupiah.

“Untuk SDN Tlogorejo sendiri menarik orang tua murid/ wali murid di mulai dari kelas 6 (lulusan) sebesar Rp. 300.000 dan kelas 5 kebawah kami disuruh memilih dengan Nominal yang bervariasi, dan yang menawarkan nominal itu dari pak Kastowo di minta untuk memilih dengan mengambil contoh SDN yang lain.

“Dengan nominal yang di tawarkan tersebut SDN Tlogorejo mengambil tengah-tengahnya ,”tambahnya Suparjo menirukan Kastowo.

Kalau saya sendiri (Komite Sekolah SDN tlogorejo) membatasi dengan nominal Rp. 100 ribu / Rp. 200 ribu rupiah .”pungkas komite.

Sementara dalam Undang- undang No 40 tahun 1999 tentang Pers pasal 4 di dalam ayat (1) disebutkan bahwa kemerdekaan Pers di jamin sebagai hak asasi warga negara, ayat (2) bahwa terhadap Pers nasional tidak dikenakan penyesoran, pembredelan atau pelarangan penyiaran, ayat (3) untuk menjamin kemerdekaan Pers. Pers Nasional mempunyai hak mencari, memperoleh, mendapat, mengolah kemudian menyebar luaskan gagasan dan informasi tersebut.

Dalam pasal 18 ayat 1 setiap orang yang melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalang-halangi pelaksanaan ketentuan Pers pasal 4 ayat 2 dan ayat 3 di pidana dengan pidana penjara paling lama 2 tahun atau denda paling banyak Rp. 500 juta rupiah.

(Red)