Pati – Cakranusantara.net | Guru dan Kepala Sekolah (Kepsek) dibeberapa kecamatan keluhkan adanya dugaan Pungli yang dilakukan innesial (STR) yang berperilaku over jabatan. Pasalnya, hal itu terjadi di sejumlah Koorwilcam bidang pendidikan di Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
Berdasarkan penelusuran Tim Awak Media dan hasil klarifikasi ke sejumlah nara sumber pada (28/07), banyak terjadi kejanganggalan prosedur dan over job atas jabatan Koordinator wilayah kecamatan (Koorwilcam) bidang pendidikan, yang seharusnya menjadi sebagai penghubung Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pati, Jawa Tengah Justru menjadi Dissermaker atau penentu kebijakan, Rabu (3/8/2022).
Modus ini sudah di keluhkan oleh Guru dan Kepsek SD namun peran STR justru terkesan di dukung oleh pimpinan diatasnya. Kejadian itu, masing masing di Kecamatan Dukuhseti, Margoyoso, Wedarijaksa serta kecamatan Pati Kota.
Namun sikap arogan STR malah diduga semakin menjadi-jadi saat menjadi Koorwilcam bidang pendidikan Kecamatan Pati Kota dan itu sungguh sangat meresahkan guru dan Kepsek.
Agenda dan kinerja STR terkesan menjadi mesin pengeruk pundi-pundi uang dengan berbagai macam dugaan pungli dengan bentuk iuran yang dibebankan oleh sekolah atau pribadi guru/ Kepsek dilingkungan/ wilayahnya.
Adapun jabatan empuk selama ini, disinyalir sudah disalahgunakan dengan menekan para bawahannya untuk mengeruk keuntungan secara pribadi. Berlagak menjadi Penguasa yang dekat dengan Kepala Dinas (Kadin) dan Bupati.
Adanya tarikan/ iuran dari Kepsek yang dimutasi, maupun yang baru dilantik, guru mutasi dari Kecamatan lain sebesar Rp. 1 Juya hingga Rp. 2 Juta rupiah dengan alasan syukuran, SK pensiun jika keluar di minta memberikan upah sekitar Rp. 400 – 500 ribu rupiah.
Bahkan ia membuat statement yang mengatasnamakan Disdik yang hanya secara lisan, tanpa adanya surat penguat.
Sumber berita ini berdasarkan Pengakuan dari nara sumber yang tidak mau disebutkan namanya guna menghindari interfensi dan memberikan contoh, iuran Donasi PMI, Infaq dari Baznas, Sertifikasi guru Kabupaten Pati.
Belum lagi usulan pembangunan sarana dan prasarana (Sarpras) pendidikan yang terkesan dikondisikan bukan sesuai kebutuhan, namun sesuai dengan keinginannya yang hanya diberikan Kepsek yang bisa diatur dan mau memberikan sejumlah fee Penunjukan Langsung (PL) atas usulannya padahal mekanisme ada kalender Dapodik.
Hasil Pendalaman investigasi team media di lokasi SDN 02 Sidokerto yang mendapatkan proyek DAK yang nominalnya mencapai Rp. 490.3 juta rupiah, yang saat ini baru tahap pembangunan sungguh mengundang tanda tanya seakan akan membenarkan keluhan dari para Kepesek dan Guru.
Bagaimana tidak banyak sekolah yang membutuhkan rehap bangunan justru hanya terpusat di SDN 02 Sidokerto Kecamatan Pati yang mendapatkan empat titik proyek sekaligus, pembangunan rehab Gedung, Ruang Guru, Ruang perpustakaan dan Ruang UKS, diduga anggaran sengaja dipecah guna menghindari lelang padahal sumber dananya sama dari DAK dan dalam Satu Sekolahan.
Sebelumnya, STR pernah terungkap atas perbuatannya sama oknum Koorwilcam, dengan menggunakan THL menarik iuran jabfung setiap orang 400 ribu rupiah, dan sudah dilaporkan ke Kadisdikbud Pati.
Namun Kadisdikbud meminta Oknum STR itu disuruh mengembalikan pungutan tersebut. Justru berdalih yang memungut adalah THL, sehingga tenaga tersebut justru menjadi tertuduh dan di interogasi oleh pejabat Disdik (Tidak mungkin wiyata mengambil kebijakan seperti itu).
Korwilcam memiliki 2 sepeda motor (SPM) dinas, bekas dipakai Marno mantan Pengawas SD, laptop bantuan untuk kelancaran tugas kedinasan juga dibawa pulang diduga untuk kepentingan pribadi.
Lagi, Oknum STR Koorwilcam Pati juga mempunyai rekam jejak yang kurang patut di contoh, termasuk dugaan penggelapan uang Koperasi di Kecamatan Margoyoso (tempat bertugas sebelumnya), juga Koperasi Budaya di Disdik yang sampai sekarang disinyay belum terbayar/ hutang macet, belum ada itikat baik untuk membayarnya.
Selain itu, Oknum yang dimaksud selama di lingkup Disdik Koorwilcam Dukuhseti juga pernah berkelahi (adu fisik) dengan rekan sejawatnya.
Oknum STR diduga selalu membuat kegaduhan – kegaduhan, menekan Kepsek dengan mengatakan bahwa Korwil adalah Kepala dari Kepala Sekolah dan Guru, untuk menakut nakuti Guru dan Kepsek “lihat perbup apakah benar?”, Ironisnya lagi, ada dugaan merayu salah satu guru wanita wiyata.
Oknum STR ini juga sering melakukan usulan menggeser/ mengganti yang bukan kewenangannya, sebagai contoh menggantikan guru wiyata yang tergeser ke P3K di suatu sekolah dengan ASN dari luar Kecamatan Pati, membawa/ memasukkan THL, usulan mutasi, pengampuan Kepsek maupun pengangkatan Kepsek, hal itu semua disinyalir dimintai imbalan uang dan ada yang nominalnya tinggi, menyesuaikan jabatan.
Hingga berita ini diterbitkan Team awak media www.cakranusantara.net belum bisa mengklarifikasi secara langsung ke Kepala Disdikbud Kabupaten Pati, guna mendapatkan informasi lebih lanjut.
Bersambung
(Rw Team)
Komentar