SMPN 1 Gabus, Silahkan Bungkam Mulutmu Tapi Suara Kebenaran Tak Akan Diam

Bungkam
Gambar animasi hanya pelengkap bahan berita

Pati – Cakranusantara.net | Silahkan bungkam mulutmu, tapi suara kebenaran tidak akan tinggal diam, disinyalir Kepala Sekolah (Kepsek) SMPN 1 Gabus saat dikonfirmasi memilih tak mengeluarkan sepatah katapun, Selasa (4/6/2024).

Data yang dihimpun media ini, bahwa sangat membutuhkan keterangan dan klarifikasi terkait pemberitaan yang sempat terbit sebelumnya. Namun pihak Sekolah belum merespon sama sekali.

Baca Juga ; Ngeri!!… Ancam Tak Bisa Ikut Tes, SMP Negeri 1 Gabus Menjadi Tempat Mengeruk Pundi-pundi Uang

Baca Juga ; Miris, Tempat Pendidikan SMP Negeri 1 Gabus Disinyalir Jadi Sarang Pungli

Hal itu dibuktikan, ketika awak media konfirmasi melalui pesan singkat via WhatsApp. Ironisnya, belum berkenan untuk membalasnya.

Peristiwa itu, selain dari orang tua (wali murid) yang mengungkapkan keterangan secara langsung kepada tim awak media, ada juga yang melalui media sosial (Medsos/ Facebook).

Baca Juga : Ngeri!!… Ancam Tak Bisa Ikut Tes, SMP Negeri 1 Gabus Menjadi Tempat Mengeruk Pundi-pundi Uang

Ungkapan-ungkapan orang tua wali murid yang anaknya bersekolah di SMPN 1 Gabus, rata-rata mengeluhkannya. Iuran itu jumlahnya variatif tergantung anaknya kelas berapa?.

Sangat disayangkan, seorang pejabat tidak merespon pertanyaan atau konfirmasi dari awak media. Sedangkan, tanggapan itu sangat dibutuhkan oleh wali murid hingga masyarakat umum.

Sebab kami disini hadir sebagai penyambung lidah rakyat, apa yang menjadi keluhan mereka, kami memiliki hak untuk menyampaikannya unek-uneknya kemuka publik.

Seperti beredar di Fb, yang di ungkapkan oleh salah satu akun Laer Jully menuliskan “infak go mbayar mesjid wes tak lunasi lur… sing uang kenang”an 150 ewu…. durung…”

Pemilik akun Setya Dwi Bima berkomentar, Laer Jully dhimas 700rb kotor bung kelas 1…bar Bodho tak lunasi.” kata akun yang saling komentar

Untuk itu, awak media berharap agar pihak SMPN 1 Gabus memberikan tanggapan atau respon terkait adanya iuran yang terjadi dilingkungan  sekolahnya, atau memang ada sosok oknum yang menjadi bekingnya. Sehingga berani menarik iuran yang  terkesan memberatkan wali murid dengan dalih Infaq.

Hingga berita ini diterbitkan, tim awak media belum mendapatkan jawaban atau tanggapan dari pihak Sekolah. (Ar)

Miris, Tempat Pendidikan SMP Negeri 1 Gabus Disinyalir Jadi Sarang Pungli

SMPN 1 Gabus
Google, Gambar animasi hanya pelengkap bahan berita

Pati – Cakranusantara.net | Miris, lagi-lagi tempat Pendidikan SMP Negeri 1 Gabus disinyalir menjadi sarang untuk melakukan Pungutan Liar (Pungli). Lantaran, anak didik tidak boleh ikut Tes apabila belum membayar infaq, Sabtu (1/6/2024).

Menanggapi hal seperti itu, sangat disayangkan. Hanya gara-gara belum bisa membayar, pihak sekolah rela melakukan perbuatan tersebut terhadap siswanya.

Salah satu Wali Murid yang tidak perlu disebut namanya (Privasi- red) mengatakan, supaya anaknya bisa mendapatkan kartu dan bisa mengikuti kegiatan ujian ia mendatangi Sekolahan, guna meminta kejelasan terkait hal itu.

“Waktu itu saya datang ke sekolah bertemu Bapak/Ibu guru atau TU, karena Kepala Sekolah (Kepsek) tidak di tempat,” katanya.

Dimana, Guru tersebut menyampaikan, begini saja, bayar seadanya berapa-berapa, berulang-rulang seperti mendesak harus bayar.

“Nanti jika membayar uangnya di taruh amplop saja ya,” tutur Wali murid menirukan Guru atau Staf pada waktu itu.

Setelah saya mendatangi sekolah, kami merasa lega. Kemudian keesokan harinya, anak saya tak kasih amplop yang berisikan uang Rp. 100.000,00 (Seratus Ribu Rupiah) untuk di berikan pihak sekolah, agar di berikan kartu Tes.

“Siang sekitar pukul 11:35 WIB pada hari Jum’at, Alhamdulillah anak saya mendapatkannya, hati saya sangat lega, takutnya anak saya minder dan malu, akhirnya tidak mau sekolah,” terangnya.

Hal itu sangat disayangkan oleh Slamet Widodo salah satu pakar hukum yang ada di Kabupaten Pati, jika ini dibiarkan mendarah daging dilingkungan pendidikan, dikhawatirkan pihak sekolah pasti akan menanamkan seribu cara untuk mencapai tujuannya. Sebab sekolahan Negeri itu gratis karena dibiayai oleh negara namun masih diminta untuk membayar, dengan berbagai alibi diantaranya Infaq ataupun iuran sukarela.

“Apalagi ada nada ancaman, jika belum bisa membayar sebesar Rp 700 ribu anak akan menjadi korban pendidik, bagaimana generasi muda bisa maju dan berkembang jika disekolahan mengalami hal seperti ini, maka harus diberantas,” tegasnya.

Menurutnya, jika keterangan orang tua benar, iuran itu pada rencana awalnya untuk benahin genteng pecah, dan tembok rusak. Namun berbeda dengan ucapan pihak sekolah, sewaktu dia datang mengatakan, iuran itu nanti untuk kegiatan perlombaan.

“Wali murid jadi bingung mana yang benar. Padahal teorinya bersekolah di Sekolah Negeri tidak bembayar, namun prakteknya di lapangan beda. Disini wali murid mengeluhkan adanya alibi iuran tulisan “Suka Rela” namun di patok dengan nominal. Untuk itu, pihak kementerian perlu mengevaluasi terkait hal ini,” tandas Bob.

Hingga berita ini diterbitkan, tim awak media belum konfirmasi lebih lanjut kepada pihak sekolah SMPN 1 Gabus, guna memvalidasi data. (Ar)

Pungli di SMPN Mendekati Jutaan, Puluhan Anggota PBH Lidik Krimsus DPK Pati Geruduk Disdikbud

Pati – Cakranusantara.net | Puluhan Anggota Dewan Pimpinan Kabupaten (DPK) Pati, Lembaga Pusat Bantuan Hukum (PBH) Lidik Krimsus-RI geruduk kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pati guna gelar Audiensi. Pasalnya, mendapati adanya dugaan pungutan liar (Pungli) di lingkungan SMPN mendekati jutaan rupiah per murid, Jumat (2/2/2024) sore.

Slamet Widodo, Ketua PBH Lidik Krimsus DPK Pati yang akrab disapa Om Bob saat Audiensi menyatakan, ada aduan masyarakat di sejumlah Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri yang menarik iuran sukarela kepada orang tua atau wali murid siswa.

“Ada dugaan Pungli yang sudah terstruktur dan masif. Ia sangat menyayangkan atas temuan teman-teman dilapangan ini. Lantaran, telah meminta sumbangan sukarela namun ditentukan nominalnya,” ungkapnya.

Kami tidak menuduh karena ini baru dugaan. Tapi kalau disebut Iuran sukarela kok disebutkan, sangat berbeda dengan kata sukarela. Om Bob berharap, setelah adanya audiensi ini Pak Plt bisa mengeluarkan peraturan.

“Peraturan tentang kebijakan atas adanya dugaan pungli tersebut. Agar tidak terulang dan terus terulang pada setiap tahunnya, supaya wali murid tidak merasa terbebani,” ujarnya.

Menanggapi itu, Plt Disdikbud Pati Tulus Budihardjo mengklaim jika komite boleh menggalang dana sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) nomor 75 tahun 2016 tentang Sumbangan di Satuan Pendidikan.

“Terkait adanya nominal yang disebutkan, itu hanya asumsi kebutuhan. Sehingga, orang tua murid tidak wajib untuk membayar sepenuhnya. Sifatnya bukan pemaksaan,” jawabnya.

Sumbangan sukarela semacam ini, seringkali dilakukan oleh sekolah unggulan. Faktor banyak murid menjadi penyebab meningkatnya kebutuhan anggaran, untuk pelaku kegiatan sekolah.

“Namun, yang perlu diketahui, sumbangan sukarela itu, tidak dibayar sepenuhnya juga tidak masalah, tidak dibayar sama sekali juga tidak apa-apa,” terangnya. (Rmn)

Viral di Medsos!!!!.. Bocah Bawa Sajam Hendak Bentrok Diamankan Polsek Kolilo, Daftar Nama

 

Pati – Cakranusantara.net | Kurangnya pengawasan orang tua atau bahkan tidak diawasi sama sekali membuat anak dalam usia dini seliweran bawa Senjata Tajam (Sajam), terjadi tak hanya di wilayah kecamatan Tlogowungu saja.

Namun, hal itu juga kembali terjadi di wilayah kecamatan Sukolilo, didapatkan puluhan bocah usia belasan tahun bawa Sajam, yang bisa membahayakan nyawa orang lain jika sampai benar-benar terjadi pertikaian, ditambah jika salah sasaran, Minggu (17/12/2023).

Hal itu bisa dibuktikan pada beberapa waktu yang lalu bocah bawa Sajam ke wilayah kecamatan Tlogowungu, Baca Juga Beritanya di bawah ini 👇:

Klik disini : Perkumpulan Geng Pembuat Resah di Bubarkan Kapolsek Tlogowungu, Ini Pesannya

Klik juga :  Anggota Geng PKB dan B22P Diamankan Polisi, Ini Sebab Serta Namanya

Klik Juga : Buntut Video Viral Bawa Sajam, Lima di Proses Hukum

Baca Juga : Antisipasi Kejahatan Jalanan, Satlantas Polresta Pati Gencarkan Razia Knalpot Brong dan Balap Liar di Malming

Baca Juga : Cegah Aksi Tawuran, 13 Pelajar Digelandang ke Polsek Sukolilo (18/12/2023)

Kabar tersebut menjadi viral di media sosial dalam aplikasi Facebook yang dibagikan kedalam grup “Komunitas Anak Asli Kecamatan Kayen”, di share melalui Akun Facebook milik Ken Bara dengan menampilkan foto dan juga video pengakuan asal dumisili para bocah tersebut ,berdurasi selama 26 detik.

Dalam unggahan itu terdapati komentar dari warganet yang seakan geram, diantaranya dengan nama akun Saiful Amri menyebutkan daftar nama bocah-bocah tersebut antara lain :

1. Faib bin Wakijan, SMK 4 pelayaran Pati kelas TP 3 alamat Desa Jatiroto RT 06 RW 1 Kec Kaye (membawa Sajam Clurit).

2. Sony Wahyu Kurniawan bin Suparmab,16 th, Islam alamat Desa Sundeluhur Rt 1 RW 1 Kec Kayen.

3. Fahri Fatiruh Rohman Alfi TR,16 th, Islam pelajar SMK Tunas Harapan Pati kelas 1 alamat Desa Ngurensiti Kec Wedarijaksa (membawa Clurit).

4. Diandra Putra Erik bin Eko Sulistiyanto,16 th pelajar SMK Bani Muslim alamat Muktiharjo Kec Pati.

5. Muhammad Afif Nasril haki bin Sukar,pelajar SMK Tunas Harapan kelas 1 alamat Desa Guwo Kec Tlogowungu.

6.Moh Farerl bin Suyadi,16 th, Islam,Pelajar SMK Bani Muslim kelas 11 alamat Desa Keben RT 1 RW 1 Kec Tambakromo.

7.Muhamad Ilham Hanafi bin Suliyanto,18 th pelajar SMK Bani Muslim Pati alamat Desa plangitan Kec Pati.

8.Ale Sando Dika Prananda bin Arif Setiawan,15 th, Islam,swasta alamat Desa Bumiayu RT 4 RW 1 Kec Wedarijaksa.

9.Rengi Fajar Bayu Sena bin Puji Santoso,16 th, Islam pelajar SMK Bani Muslim alamat Desa Penambahan RT 1 RW 2 Kec Margorejo.

10. Dias Rifananda Dzafalsa bin Edy Susilo,15 th, Islam Pelajar SMK 2 Pati kelas 10 alamat Desa plangitan RT 5 RW 2 Kec Pati

11.Ardeta Elang idea Praja Pati bin Titis Eka Deni Pramono,15 th Islam pelajar SMK Tunas Harapan Pati alamat Desa Margorejo Rt 1 RW 3 kec Margorejo.

12.Bayu Arga Kusuma binti Sulistyaningsih,16 the, Islam Pelajar SMP 6 Pati alamat Desa Bumiayu RT 3 RW 2 Kec Wedarijaksa.

13.Muhmamad Tomy Kurniawan bin Winoto,16 th, Islam pelajar SMK Bani Muslim kelas 10 alamat Penambahan Kec Margorejo.

Barang bukti yang diamankan:

3 buah Clurit

5 unit SPM

Selain itu, daftar komentar yang lain diantaranya (nama akun blok tebal) ;

Doni Andriyansayah juga berkomentar : Bayi2 cokleki ndase dak ws

Hambudi Doyo : ditanya sambil di bogem mentah to pk,biar do jera

Waluyo Djati : Semisal nang ndLan, di ganggu, terus melawan, mereka ada yang jadi korban, yang di salahkan dan di hukum pasti kita jadi tersangka, bener ora lorr. Dibalas, Alvin Topz Panz : Waluyo Djati bner lurr.. jane dibkin gmna bocil2 itu nyesel gtu lur.jgn diwwancra tok. Wluyo Djati : Alvin Topz Panz tor oknum polisi, dan hukum e gampang di suap. Agus CY : Waluyo Djati masok loorr. Riyan Kombor : Waluyo Djati la seratus Iki luehh saeee poll saene.

Waluyo Djati : Ngono 2_3 hari leh di colno neh, wong duet ki enak

Abdul Qadir : Heleeh ngono iku ben di cap wong sangar balaku sangar 😄

Sri Murdiyani : Gusti Allah… wes panas koyo ngene Jeh Ono gangguan seng gak koyo menungso

Hendra : Bocah bayi lgi metu wes kyk ngono ngono engko lek kecekel nanges2

Fitri Nur Ika : Bayi2 sisi umbele dwe rapecus atek do mendelene ngono leh wik…. Wik…..

Novi Ch Sapolo : Di sel wae medeni wng mlh ben kapok, sng do krj bengi, niate krj mlh nek dln ktmu ngne ki dk mesake, aq y due adi kdg blek bngi kdg mngkt bengi kok lek ch wdok dwean krj ng klinci😌

Eva Puspita Anggraeni (2): 1). Bayi petakilan ..isin q Duwe Tonggo kyok ue…q Yo cah plangitan kok cokk

2). Anake sopo iku kok muni cah plangitan

Nur Kholis : bocah saiki do ngeri… edan gangster ketane… opo ra mesakke wong tuane ngko nek ditangkep

Dan masih banyak lagi komentar lainnya. Berdasarkan kejadian-kejadian ini. Kami pihak redaksi mendesak pemerintah daerah Kabupaten Pati, khususnya kepada Pihak Kepolisian Resort Kota (Polresta) Pati selaku aparat penegak hukum (APH) agar bisa bertindak tegas untuk mengamankan bocah-bocah yang nakal tersebut dan/ atau mengambil langkah-langkah yang tepat, guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Agar hal serupa tidak sering terulang kembali, apalagi mereka statusnya masih pelajar.

(Hingga berita ini diterbitkan, tim awak media belum Konfirmasi ke sejumlah pihak terkait, mulai dari pihak sekolah mereka kejar pendidikan, orang tua, dinas pendidikan, hingga pihak Kepolisian, langkah-langkah apa yang bakal diambil guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan pada kemudian hari). Gambar : tangkapan layar sumber berita.

(Rmn)

Disdikbud Pati Belum Bisa Memberikan Keputusan Terkait Adanya Dugaan Pungli

 

Pati – Cakranusantara.net | Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pati, Jawa Tengah belum bisa memberikan kepastian terkait adanya dugaan pungutan liar (Pungli) di lingkungan pendidikan di Pati.

Pasalnya. Guru dan Kepala Sekolah (Kepsek) di Kecamatan Pati keluhkan adanya dugaan Pungli yang sudah dilakukan Oknum innesial (STR) yang berperilaku over jabatan, hal itu disinyalir sudah terjadi di sejumlah Koorwilcam.

Kepala Bidang (Kabid) Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Ponco Sugiharto kepada media saat di temui di ruang kerjanya mengatakan, jika dalam hal itu saya belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut, karena harus menunggu keputusan dari Kepala Dinas (Kadin).

“Yang jelas innesial STR sudah di panggil oleh Bu Sekertaris Dinas (Sekdin) dan itu saya saksikan dengan satu teman lainnya pada Jum’at (5/8/2022) yang lalu,” ungkapnya.

Pers, Baca Pasal 18 ayat 1 UU Nomor 40 tahun 1999, Perlindungan Jurnalis Dalam Peliputan

Baca Juga  ; https://www.cakranusantara.net/pendidikan/pungli-merajalela-diduga-oknum-str-menjadi-aktor-utama/

Disinggung sanksi apakah yang akan di terima terkait itu, menjawab, belum bisa menjawab untuk itu karena untuk itu perlu adanya pembuktian lebih lanjut.

“Meskipun sudah di panggil, namun hasil dari pemanggilan itu belum di ajukan ke Kadin, karena pak kadin sendiri saat ini lagi dinas luar kota,” jawabnya.

Kemungkinan pak Kadin besok baru balik dari luar kota dan itupun tidak mungkin berkas langsung di ajukan Bu Sekdin, namun menunggu lusanya atau Kamis (11/8/2022) mendatang.

“Keputusan sepenuhnya ada sama pak Kadin, jadi untuk lebih jelasnya nanti nunggu pak Kadin biar lebih jelas, karena untuk sanksi-sanksi semua sudah ada aturannya untuk di tetapkan, apakah bisa mendapatkan sanksi atau tidak, jika terbukti bersalah pasti akan mendapatkan sanksi sesuai dengan aturan,” tutupnya.

Bersambung

(MH-CN)

Pungli Merajalela, Diduga  Oknum “STR” Menjadi Aktor Utama

Pati – Cakranusantara.net | Guru dan Kepala Sekolah (Kepsek) dibeberapa kecamatan keluhkan adanya dugaan Pungli yang dilakukan innesial (STR) yang berperilaku over jabatan. Pasalnya, hal itu terjadi di sejumlah Koorwilcam bidang pendidikan di Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

Berdasarkan penelusuran Tim Awak Media dan hasil klarifikasi ke sejumlah nara sumber pada (28/07), banyak terjadi kejanganggalan prosedur dan over job atas jabatan Koordinator wilayah kecamatan (Koorwilcam) bidang pendidikan, yang seharusnya menjadi sebagai penghubung Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pati, Jawa Tengah Justru menjadi Dissermaker atau penentu kebijakan, Rabu (3/8/2022).

Modus ini sudah di keluhkan oleh Guru dan Kepsek SD namun peran STR justru terkesan di dukung oleh pimpinan diatasnya. Kejadian itu, masing masing di Kecamatan Dukuhseti, Margoyoso, Wedarijaksa serta kecamatan Pati Kota.

Namun sikap arogan STR malah diduga semakin menjadi-jadi saat menjadi Koorwilcam bidang pendidikan Kecamatan Pati Kota dan itu sungguh sangat meresahkan guru dan Kepsek.

Agenda dan kinerja STR terkesan menjadi mesin pengeruk pundi-pundi uang dengan berbagai macam dugaan pungli dengan bentuk iuran yang dibebankan oleh sekolah atau pribadi guru/ Kepsek dilingkungan/ wilayahnya.

Adapun jabatan empuk selama ini, disinyalir sudah disalahgunakan dengan menekan para bawahannya untuk mengeruk keuntungan secara pribadi. Berlagak menjadi Penguasa yang dekat dengan Kepala Dinas (Kadin) dan Bupati.

Adanya tarikan/ iuran dari Kepsek yang dimutasi, maupun yang baru dilantik, guru mutasi dari Kecamatan lain sebesar Rp. 1 Juya hingga Rp. 2 Juta rupiah dengan alasan syukuran, SK pensiun jika keluar di minta memberikan upah sekitar Rp. 400 – 500 ribu rupiah.

Bahkan ia membuat statement yang mengatasnamakan Disdik yang hanya secara lisan, tanpa adanya surat penguat.

Sumber berita ini berdasarkan Pengakuan dari nara sumber yang tidak mau disebutkan namanya guna menghindari  interfensi dan memberikan contoh, iuran Donasi PMI, Infaq dari Baznas, Sertifikasi guru Kabupaten Pati.

Belum lagi usulan pembangunan sarana dan prasarana (Sarpras) pendidikan yang terkesan dikondisikan bukan sesuai kebutuhan, namun sesuai dengan keinginannya yang hanya diberikan Kepsek yang bisa diatur dan mau memberikan sejumlah fee Penunjukan Langsung (PL) atas usulannya padahal mekanisme ada kalender Dapodik.

Hasil Pendalaman investigasi team media di lokasi SDN 02 Sidokerto yang mendapatkan proyek DAK yang nominalnya mencapai Rp. 490.3 juta rupiah, yang saat ini baru tahap pembangunan sungguh mengundang tanda tanya seakan akan membenarkan keluhan dari para Kepesek dan Guru.

Bagaimana tidak banyak sekolah yang membutuhkan rehap bangunan justru hanya terpusat di SDN 02 Sidokerto Kecamatan Pati yang mendapatkan empat titik proyek sekaligus, pembangunan rehab Gedung, Ruang Guru, Ruang perpustakaan dan Ruang UKS, diduga anggaran sengaja dipecah guna menghindari lelang padahal sumber dananya sama dari DAK dan dalam Satu Sekolahan.

Sebelumnya, STR pernah terungkap atas perbuatannya sama oknum Koorwilcam, dengan menggunakan THL menarik iuran jabfung setiap orang 400 ribu rupiah, dan sudah dilaporkan ke Kadisdikbud Pati.

Namun Kadisdikbud meminta Oknum STR itu disuruh mengembalikan pungutan tersebut. Justru berdalih yang memungut adalah THL, sehingga tenaga tersebut justru menjadi tertuduh dan di interogasi oleh pejabat Disdik (Tidak mungkin wiyata mengambil kebijakan seperti itu).

Korwilcam memiliki 2 sepeda motor (SPM) dinas, bekas dipakai Marno mantan Pengawas SD, laptop bantuan untuk kelancaran tugas kedinasan juga dibawa pulang diduga untuk kepentingan pribadi.

Lagi, Oknum STR Koorwilcam Pati juga mempunyai rekam jejak yang kurang patut di contoh, termasuk dugaan penggelapan uang Koperasi di Kecamatan Margoyoso (tempat bertugas sebelumnya), juga Koperasi Budaya di Disdik yang sampai sekarang disinyay belum terbayar/ hutang macet, belum ada itikat baik untuk membayarnya.

Selain itu, Oknum yang dimaksud selama di lingkup Disdik Koorwilcam Dukuhseti juga pernah berkelahi (adu fisik) dengan rekan sejawatnya.

Oknum STR diduga selalu membuat kegaduhan – kegaduhan, menekan Kepsek dengan mengatakan bahwa Korwil adalah Kepala dari Kepala Sekolah dan Guru, untuk menakut nakuti Guru dan Kepsek “lihat perbup apakah benar?”, Ironisnya lagi, ada dugaan merayu salah satu guru wanita wiyata.

Oknum STR ini juga sering melakukan usulan menggeser/ mengganti yang bukan kewenangannya, sebagai contoh menggantikan guru wiyata yang tergeser ke P3K di suatu sekolah dengan ASN dari luar Kecamatan Pati, membawa/ memasukkan THL, usulan mutasi, pengampuan Kepsek maupun pengangkatan Kepsek, hal itu semua disinyalir dimintai imbalan uang dan ada yang nominalnya tinggi, menyesuaikan jabatan.

Hingga berita ini diterbitkan Team awak media www.cakranusantara.net belum bisa mengklarifikasi secara langsung ke Kepala Disdikbud Kabupaten Pati, guna mendapatkan informasi lebih lanjut.

Bersambung

(Rw Team)

DPKS Support Kepala Sekolah dan Guru Konsisten Laksanakan IKM Merdeka

 

SEMARANG – Cakranusantara.net | Dewan Pendidikan Kota Semarang (DPKS) mensupport para kepala sekolah dan guru di Semarang agar konsisten dalam mengimplementasikan kurikulum merdeka yang sudah mulai dilaksanakan sejak awal tahun ajaran 2022/2023 di seluruh satuan pendidikan (Satpen) di kota Semarang.

Ketua DPKS Dr Drs Budiyanto SH, M.Hum mengatakan, dalam merealisasikan implementasi Kurikulum Merdeka (IKM) Mandiri para kepala sekolah dan guru tentu akan menemui banyak kendala dalam memanfaatkan platform merdeka mengajar.

“Namun demikian kondisi itu jangan menjadikan para kepala sekolah dan guru kendor semangatnya, justru sebaliknya harus merasa tertantang untuk mencari solusinya,” kata Budiyanto di Semarang.

Budiyanto mengatakan hal itu dalam acara Kunjungan Kerja Pimpinan ke Daerah Terkait Implementasi Kurikulum Merdeka di SMP Negeri 5 Semarang bersama sekretaris Dirjen Pendidikan Vokasi Kemendikbudristek Dr Wartanto, Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Semarang Drs Kartika Hedi Aji, M.Si dan Plt. Kepala Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP) Dr Nugraheni, Selasa (26/7).

Menurutnya, walaupun kurikulum merdeka tidak wajib dilaksanakan, namun sangat tepat kalau satuan-satuan pendidikan di kota Semarang mengimplementasikan IKM mandiri, karena kurikulum ini menyempurnakan kurikulum 2013.

Untuk merealisasikan IKM tersebut, para kepala sekolah dan guru dapat memedomani strategi IKM, meliputi; Platform Merdeka Mengajar (PMM), Komunitas Belajar atau Komite Pembelajaran Antar Sekolah, Narasumber, Seri Webinar dan Mitra Pembangunan.

Sekretaris Dirjen Pendidikan Vokasi Kemendikbud Dr Wartanto merespon positif kesiapan masyarakat pendidikan di kota Semarang yang konsisten dengan realisasi IKM mandiri dalam tahun ajaran 2022/2023 yang sekarang sudah berjalan.

Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Semarang, Drs Kartika Hedi Aji, M.Si mengatakan IKM mandiri menjadi jawaban atas kegelisahan atau kegalauan tentang adanya pandangan bahwa manusia diperbudak oleh teknologi.

“IKM mandiri akan menjadikan teknologi dapat dimanfaatkan untuk mensejahterakan manusia melalui pendidikan yang makin berkualitas dan bermutu,” tegasnya.

(Wa/Red CN)

Dugaan Manipulasi SMP Citra Nusa Harus di Berantas

 

Jakarta – Cakranusantara.net | Dugaan Manipulasi nilai Rapor dan Ujian Sekolah Menengah Pertama (SMP) Citra Nusa sebagai sekolah swasta terbaik ke-3 se-Kabupaten Bogor menjadi bahan pertanyaan dan menjadi isu kurang sedap di kalangan masyarakat, karena 65 murid kelas IX terakreditasi A, sekolah itu berdiri sejak 1 Maret 2005 diterima di 3 Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) Favorit Cibinong.

Hal itu di ungkapkan Kurnia Zakaria, lanjutnya, Dugaan manipulasi nilai raport dan ujian sekolah dimana alumni murid SMP Citra Nusa gagal masuk tes tertulis di Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 1 Cibinong, sekolah ini merupakan favorit, akan tetapi menerima banyak calon murid lulusan dari SMP lain, yang justru gagal masuk di SMAN 1, 2 dan 3 Cibinong.

Rumor yang beredar ini tidak bisa dijawab, baik dari Kepala Sekolah (Kepsek) SMP Citra Nusa Sherly Mareta maupun pihak Yayasan Surya Purnama Jaya sebagai yayasan yang nenaungi SMP dan SMA Citra Nusa. Protes dugaan kecurangan yang dilakukan oleh para orang tua murid, baik dari SMP swasta maupun SMP Negeri Kabupaten Bogor yang merasa dirugikan dalam persaingan memperebutkan kursi sekolah SMAN favorit itu belum ada tanggapan juga dari Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Kabupaten Bogor Jumanda Dimansyah,” imbuhnya.

Saya melihat, ini sebagai salah satu contoh jika Kepsek dan guru-guru SMP Citra Nusa yang diduga telah melakukan manipulasi nilai Rapor dan Ujian Sekolah, maka betapa hancurnya nilai moralitas dan etika norma-norma dunia Pendidikan.

“Hal itu dilakukan hanya demi meningkatkan status SMP Citra Nusa menjadi SMP terbaik di Kabupaten Bogor dengan bayaran SPP perbulan Rp. 450 ribu rupiah dan kegiatan pendidikan sebesar Rp. 4.980.000,-/per tahun, yang mungkin terjangkau hanya untuk warga masyarakat Cibinong kelas nenengah ke atas,” lanjutnya lagi.

Memang dalam ukuran masyarakat SMP favorit alumninya paling banyak diterima di SMAN Favorit. Tetapi apa menjamin mutu sekolah dan siswanya bagus bila nilainya hasil “kantrolan” guru sekolahnya, bukan nilai yang sebenarnya.

“Nilai-nilai luhur Pendidikan, utamakan Kejujuran, Prestasi dengan sehat (fair play), Karakter, Moralitas dan Etika akan hancur demi kepentingan siswa dan orang tuanya yang menghalalkan segala macam cara dalam persaingan yang tidak sehat antar sekolah,” ujarnya.

Justru inilah pemicu akan budaya Korupsi dan Suap yang tidak bisa dihilangkan di bumi Indonesia, justru malah diajarkan oleh guru dan dilakukan almamater sekolahnya sejak usia remaja.

“Perlu ada audit dari Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat dan juga Bupati Bogor harus bertindak atas kejadian ini,” tandas Kurnia Zakaria yang juga Dosen di Universitas Jakarta.

(RN-RedCN)

Dewan Pendidikan Kota Semarang Kawal Implementasi Kurikulum Merdeka

 

SEMARANG – Cakranusantara.net |  Dewan Pendidikan Kota Semarang (DPKS) mengawal realisasi implementasi kurikulum merdeka mandiri dalam proses pembelajaran di seluruh satuan pendidikan (Satpen) di kota Semarang.

Ketua DPKS Dr Drs Budiyanto, SH, M.Hum mengatakan kepala sekolah, guru dan peserta didik menjadi aktor penting dalam mensukseskan implementasi kurikulum merdeka mandiri yang tahun 2022 ini akan mulai dilaksanakan pada bulan Agustus-September.

“Terkait dengan Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM) adalah Asesmen Nasional, dalam hal ini asesmen kompetensi minimal (AKM) yang menilai literasi, numerasi dan karakter, hasilnya berupa rapot pendidikan, yang posisi kota Semarang masih berada di garis minimum dan dibawah garis minimum,” kata Budiyanto

Menurut Budiyanto, karena itulah DPKS mendorong kepala sekolah, guru dan peserta didik di seluruh satpen agar di awal tahun ajaran 2022/2023 melakukan perubahan paradigma berfikir untuk bersungguh-sungguh mengimplementasikan kurikulum merdeka mandiri.

Karena keterbatasan kewenangan, lanjutnya DPKS mensupport Dinas Pendidikan agar mengambil langkah akseleratif agar para kepala sekolah, guru dan peserta didik mengimplementasikan kurikulum merdeka mandiri.

Dia menambahkan, agar kurikulum merdeka mandiri dapat diimplementasikan secara serentak dan massif di satpen-satpen maka para kepala sekolah, guru dan peserta didik harus disiplin, rapi dan teliti dalam berupaya mengimplementasikannya.

Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Semarang, Drs Kartika Hedi Aji, M.Si mengapresiasi kerja keras DPKS dalam berupaya mendorong peningkatan kualitas dan mutu pendidikan di kota Semarang, terutama dalam memperbaiki rapor pendidikan yang posisinya berada digaris minimum dan dibawah garis minimum.

“Kamivakan mendorong pimpinan satpen untuk segera mengimplementasikan kurikulum merdeka mandiri dengan berbagai strategi antara lain platform merdeka mengajar (PMM) agar data login bisa beranjak naik dalam prosentasenya,” ujarnya.

(WA-CN)

Satlantas Polres Pati Laksanakan PKS di SMA Negeri 3

PATI – Cakranusantara.net | Satlantas Polres Pati laksanakan PKS (Patroli Keamanan Sekolah) di SMA N 3 Pati melalui Unit Kamsel (Keamanan dan Keselamatan).

Kasatlantas Polres Pati AKP Adis Dani Garta melalui Kasi Humas Polres Pati IPTU Sukarno menuturkan, sasaran kegiatan ini adalah Siswa SMA N 3 yang tergabung dalam organisasi intra sekolah melalui wadah PKS (Patroli Keamanan Sekolah).

“Guna memberikan bekal pengetahuan kepada siswa siswi SMAN 3 Pati tentang pemahaman Patroli Keamanan Sekolah meliputi : Pemahaman UU no. 22 tahun 2009 tentang lalu lintas & angkutan jalan, Materi PBB, Gerakan 12 isyarat pengaturan lalu lintas serta Pemahaman tentang tata tertib berlalu lintas,” terangnya. Kamis (09/6/2022).

Selain kegiatan teori juga dilaksanakan latihan aplikasi di lapangan dalam hal penyeberangan dengan dasar gerakan 12 isyarat pengaturan lalu lintas.

“Kami juga memberikan pemahaman tentang tugas PKS ( Patroli keamanan Sekolah) agar berpedoman kepada aturan dan ketentuan yang berlaku sehingga siswa siswi dapat memahami bidang tugasnya.” Imbuhnya.

Dalam hal ini, ikut membantu pihak sekolah dalam membantu menyebrangkan teman temannya saat datang & pulang sekolah serta ikut menanggulangi masalah kenakalan remaja serta bisa menjadi pelopor keselamatan dalam berlalu lintas sehingga bisa aman dan selamat di perjalanan saat menuju kegiatan di sekolah,” tandasnya.

(*/Mds/CN)