Pati – Cakranusantara.net | Guru dan Kepala Sekolah (Kepsek) dibeberapa kecamatan keluhkan adanya dugaan Pungli yang dilakukan innesial (STR) yang berperilaku over
Pati – Cakranusantara.net | Pemda (Pemerintah Daerah Kabupaten Pati, Jawa Tengah serahkan bantuan Hibah Renovasi Gedung TK Kemala Bhayangkari Pati, Yayasan Kemala Bhayangkari Cabang Pati di Aula Bhakti Satria Polres Pati.
Kapolres Pati AKBP Christian Tobing melalui Kasubaghumas Polres Pati IPTU Sukarno kepada awak media mengatakan, Polres Pati hari ini selenggarakan kegiatan penyerahan bantuan berupa Hibah Renovasi Gedung TK Kemala Bhayangkari 42 dan 43 Pati, Yayasan Kemala Bhayangkari Cabang Pati secara simbolis.
“Penyerahan bantuan hibah dan penyerahan Plakat di laksanakan secara simbolis yang di serahkan oleh Kadisdikbud Kabupaten Pati kepada Kapolres (Kepala Kepolisian Resort) Pati.” Terangnya.
Hibah yang diserahkan oleh Pemda Pati kepada Yayasan Kemala Bhayangkari Cabang Pati itu guna renovasi Gedung TK Kemala Bhayangkari 42 dan 43 sebesar Rp. 200 juta rupiah.” Tambahnya.
Hadir dalam kegiatan itu, Kapolres Pati AKBP Christian Tobing, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Kabupaten Pati Winarto, Ketua Cabang Bhayangkari Pati Dr. Dani Tobing beserta pengurus, Wakapolres Pati Kompol Asfauri, para PJU Polres Pati, dan para Kapolsek Rayon 1 (Satu).
PATI – Cakranusantara.net | ZN diduga telah melakukan pelecehan seksual bawah umur pada salah satu siswinya sendiri sebut saja Bunga (12). Hal itu terjadi pada Jum’at (20/5/2022) dua pekan yang lalu.
Bunga merupakan murid kelas Vl di YPI (Yayasan Pendidikan Islamiyyah) Tarbiyatus Sibyan Madrasah Ibtida’iah (MI) Desa Ketanggan, Kecamatan Gembong, Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
Data yang di himpun media ini, pada Rabu sore (25/5/2022) orang tua korban menceritakan kejadian tersebut, akibat kejadian itu, Bunga mengalami Trauma, kejadian itu terjadi ketika Bunga dan teman sekelasnya di minta untuk menumpuk tugas oleh ZN.
“ZN meminta semua murid Kelas Vl untuk menyetorkan hasil tugasnya ke sekolahan meskipun saat itu hari libur, usai menyerahkan tugas semua murid pulang ke rumah mereka masing-masing.” Katanya.
Tiba-tiba ZN memanggil secara pribadi kepada Bunga, yang kemudian mengajak Bunga untuk masuk ke ruang Kantor sekolahan, setelah berada di dalam ruangan Bunga di suruh duduk oleh ZN.
“Dengan alibi atau alasan menasehati Bunga, ZN juga diduga telah menciumi Bunga dan juga menjamah Payudara Bunga bahkan juga sempat menyingkap Rok bunga.” Ungkapnya.
Sebelumnya, hal itu belum langsung saya ketahui, berawal dari kecurigaan saya, biasanya Bunga setelah sekolah langsung pulang kerumah namun kali ini kok beda.
“Bunga serasa takut seakan ada yang di sembunyikan, sehingga Bunga harus sembunyi di rumah salah satu temanya, yang kemudian bunga saya cari dan saya temukan di rumah kawannya,” imbuhnya.
Melihat bunga menangis serasa ketakutan, kemudian saya menanyakan kejadian apa yang sudah di alaminya itu.
“Kemudian Bungapun menceritakan kejadian apa yang sudah di alaminya sembari menangis ketakutan.” Tanya Wali Murid sebut saja Fa.
Sebelumnya, hal ini sudah di tanggapi oleh pihak Kepala Sekolah (Kepsek) tersebut, dan ZN sudah pernah di panggil secara langsung oleh pihak sekolahan.
“Pada akhirnya ZN terpaksa di Non aktifkan selama Satu Semester (6 bulan) oleh pihak Sekolah.” Tutupnya.
Hingga berita ini diterbitkan, dengan harapan, hal ini tidak terulang kembali kepada siswi yang lainya, maupun dilakukan oleh Oknum Guru yang lainnya di MI Tarbiyatus Sibyan khususnya.
ENDE – Cakranusantara.net | Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengapresiasi serta mendukung penuh dimasukannya kurikulum pendidikan Pancasila dalam sistem pendidikan nasional.
Setelah sekian lama Pancasila terasing dan terpinggirkan, kini Pancasila diteguhkan kembali sebagai bagian integral yang tidak terpisahkan dari sistem pendidikan nasional.
“Sebagai instrumen fundamental dan faktor kunci kemajuan bangsa, pendidikan harus mampu melahirkan sumberdaya manusia pembangunan yang memiliki karakter dan jatidiri. Guna membangun generasi bangsa yang berhati Indonesia dan berjiwa Pancasila, dibutuhkan komitmen dan kesadaran kolektif dari segenap elemen bangsa untuk bahu-membahu, bergotong-royong, bekerjasama serta mengedepankan prinsip sinergi dan kolaborasi,” ujar Bamsoet usai penandatanganan nota kesepahaman pencanangan kurikulum pendidikan Pancasila dalam sistem pendidikan nasional di Ende Nusa Tenggara Timur, Rabu (1/6/22).
Turut hadir, Wakil Ketua MPR RI Ahmad Basarah, Gubernur Lemhanas Andi Widjajanto, Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi, Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Laksana Tri Handoko dan Ketua Perkumpulan Perguruan Tinggi Nasionalis Indonesia (Pertinasia) Mulyanto Nugroho.
Mengikuti secara virtual Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim.
Ketua DPR RI ke-20 berharap melalui kerjasama dari enam entitas kelembagaan, yaitu MPR RI, BPIP, BRIN, Lemhanas, Pertinasia dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, upaya pembinaan ideologi Pancasila menjadi satu langkah terintegrasi.
Selain ditopang oleh kemampuan memanfaatkan dan menyinergikan kemampuan serta sumber daya para pihak, untuk mendukung pelaksanaan pembinaan ideologi Pancasila sesuai dengan tugas dan fungsi masing- masing.
“Pencanangan Kurikulum Pendidikan Pancasila dalam sistem pendidikan nasional dan penandatanganan nota kesepahaman yang kita selenggarakan adalah manifestasi nyata dari komitmen dan keberpihakan kita bersama untuk melestarikan nilai-nilai luhur Pancasila. Sekaligus menjadi jawaban atas beragam paradigma dan fenomena zaman yang kian hari terasa semakin menggerus jati diri bangsa,” kata Bamsoet.
Wakil Ketua Umum Partai Golkar dan Kepala Badan Hubungan Penegakan Hukum, Pertahanan dan Keamanan KADIN Indonesia ini menilai kembali masuknya pendidikan Pancasila dalam sistem pendidikan nasional sangatlah tepat.
Sebab, survey CSIS mencatat sekitar 10 persen generasi milenial setuju mengganti Pancasila dengan ideologi yang lain.
Selanjutnya, survey Komunitas Pancasila Muda yang dilakukan pada akhir Mei 2020 mencatat hanya 61 persen responden yang merasa yakin dan setuju bahwa nilai-nilai Pancasila sangat penting dan relevan dengan kehidupan mereka.
Sementara, 19,5 persen di antaranya menganggap Pancasila hanya sekedar istilah yang tidak dipahami maknanya.
“Sebelumnya, survey LSI Tahun 2018 juga mencatat bahwa dalam kurun waktu 13 tahun masyarakat yang pro terhadap Pancasila telah mengalami penurunan sekitar 10 persen, dari 85,2 persen pada tahun 2005 menjadi 75,3 persen pada tahun 2018.
Karenanya, kita perlu membekali generasi muda dengan pendidikan Pancasila sejak mereka menempuh pendidikan di sekolah dasar. Sehingga sekolah juga menjadi institusi yang tidak hanya melahirkan anak bangsa yang memiliki kecerdasan intelektual saja, tetapi juga memiliki kecerdasaan kebangsaan,” pungkas Bamsoet.
Hukum – Cakranusantara.net | Sumber dan Landasan hukum Islam yang baku atau pokok sudah tercantum dalam Al Qur’an sebagaimana disebutkan dalam Firman Allah SWT pada Surat An-Nisa ayat 59 yang kurang lebih artinya berbunyi;
“Hai, orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasulnya, dan ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Quran) dan Rasul (Sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya”.
Selain sudah terkandung dalam Al Qur’an juga tercantum dalam Hadist yang memiliki arti merupakan sumber kedua dalam ajaran Islam yang kedua setelah Al Quran. Jadi hadist artinya cara yang dibiasakan atau cara yang dipuji dan mengikuti perbuatan Nabi.
Sedangkan Ijtihad sendiri memiliki arti bersungguh-sungguh dalam mencurahkan pikiran atau mencurahkan segenap tenaga dan pikiran secara sungguh-sungguh untuk menetapkan suatu hukum.
Ijtihat dapat dilakukan ketika suatu masalah yang hukumnya tidak ada di dalam Al Quran dan hadis. Sehingga bisa menggunakan ijtihad yang menggunakan akal pikiran, namun tetap mengacu pada landasan Al Quran dan hadist.
Selain mengenali landasan hukum Islam kita juga harus mengenal Aqiqah, Syariah dan juga Akhlak;
a. Aqidah adalah masalah ilmiyah yang asalnya dari Allah SWT dan Rasul dan wajib bagi setiap muslim untuk memiliki keyakinan yang utuh terhadap hal tersebut sebagai bentuk pembenaran terhadap Allah SWT dan Rasulnya.
b. syariah adalah jalan yang jelas yang sudah ditunjukkan Allah SWT kepada umat manusia.
c. Akhlak adalah tingkah laku manusia yang dilakukan dengan sengaja, diawali dari proses latihan yang menjadi kebiasaan manusia untuk melakukan perbuatan dengan mudah, tanpa melalui proses pemikiran, pertimbangan atau penelitian.
Sementara Hukum Al Akhkam Al Khamsah adalah ketentuan hukum yang menuntut para mukallaf (yang sudah aqil-baligh) atau orang yang dipandang oleh hukum cukap umur untuk melakukan perbuatan hukum baik dalam bentuk hak, kewajiban, maupun dalam bentuk larangan.
PATI – Cakranusantara.net | Akibat pro dan Kontra pada suatu Desa, berakibat tempat pendidikan jadi manja, kini Ratusan siswa SD Negeri Dukuhseti 02 Pati, Jawa Tengah melakukan aksi mogok sekolah.
Hal itu dipicu lantaran adanya dugaan penyerobotan lahan parkir dan lapangan olahraga milik sekolahan yang diduga dilakukan oleh pihak Desa. Sehingga dirasa kegiatan belajar mengajar (KBM) menjadi terganggu.
Ketua Komite mengatakan, karena lahan masih sengketa, kegiatan belajar mengajar di SDN Dukuhseti 2, terpaksa berhenti sementara waktu. Keputusan itu dilakukan oleh komite sekolah, serta para wali murid. Mereka meminta agar sengketa lahan segera diselesaikan. Sebab, jika masih berlanjut dikhawatirkan akan terus mengganggu kegiatan belajar mengajar.” Katanya.
Sebelum dicaplok pihak ketiga, lahan itu masih dalam sengketa dengan salah satu warga bernama Sunari (pemilik Sertifikat Hak Milik tanah) tersebut, sudah terbit sejak tahun 1997. Sedangkan sekolah itu sudah mulai diberdiri sejak tahun 1976, diduga ada permainan dalam penyertifikatan.” Ucapnya.
Pihak sekolah sudah meminta Sunari untuk mengajukan ke Pengadilan terkait keabsahan status Tanah itu menurut Hukum. Namun, ironisnya, hingga saat ini keluarga Sunari masih enggan mengajukan ke pengadilan, diduga takut terbongkar jika dalam proses penyertifikatan ada permainan mafia tanah.” Imbuhnya.
Belum kelar sengketa, tiba-tiba pihak Desa sudah meminta lahan SDN Dukuhseti 2 berukuran 7 x 14 meter untuk dijadikan tempat parkir balai Desa.
“Pihak Desa pun sudah membuat pondasi di lahan SDN Dukuhseti 02 pada bulan Maret lalu. Ini membuat kegiatan ekstrakurikuler dan kegiatan belajar mengajar terganggu.” Tutupnya.
Sementara itu, Kepala SDN Dukuhseti 02 Supriyadi membenarkan adanya penghentian kegiatan belajar mengajar sementara waktu. Ia mengaku mendapatkan permintaan itu baru tadi pagi.” Ungkapnya.
Meskipun kegiatan belajar mengajar tidak dilaksanakan, tenaga pendidik masih tetap masuk. Pihaknya belum mengetahui penghentian kegiatan belajar mengajar ini dilakukan sampai kapan.” Tanyanya.
Diketahui, Sebagian lapangan sepak takraw dan lompat jauh SD tersebut ‘dicaplok’ oleh pihak Desa. Wali murid berharap, pemerintah Kabupaten Pati segera menyelesaikan status hak tanah SD Negeri Dukuhseti 2 tersebut, agar permasalahan dengan Desa tidak berlarut-larut.” Harapnya.
Sementara, Kepala Desa (Kades) Dukuhseti Ahmad Rifa’i kepada awak media mengatakan, terkait dengan adanya pemberitaan yang muncul saat ini itu tidak membenarkan itu, dimana pihak Desa Dukuhseti yang dianggap “Nyaplok” tanah milik Sekolah Dasar (SD).
“Kalau pihak Desa dianggap “nyaplok” itu keliru, karna sebenarnya yang menjadi aset Disdikbud atau Daerah itu hanyalah bangunannya saja tidak beserta Tanahnya,” Katanya. Selasa (17/5/2022).
Pemasangan batas tersebut sudah berdasarkan surat kesepakatan bersama, atas tindaklanjut penyelesaian masalah antara SD vs Balai Desa yang sudah di fasilitasi dan dilakukan di Kecamatan Dukuhseti.
“Kami sudah melakukan mediasi pada Rabu (30/3/2022) lalu, yang diikuti beberapa pihak terkait, termasuk perwakilan dari Disdikbud (Dinas Pendidikan dan Kebudayaan) Kabupaten Pati oleh Kabid (Kepala Bidang Pembinaan SD),”tambahnya.
Pihak Desa dalam membuat pondasi, itu bukan asal-asalan namun berdasarkan hasil musyawarah yang sudah dilakukan di Kecamatan, itu tidak benar jika pihak Pemerintahan Desa (Pemdes) dianggap Nyaplok.
“Yang di anggap “Nyaplok” itu yang mana, kita berjalan sudah sesuai dengan kesepakatan, Sedangkan Lahan/ Tanah itu bukanlah merupakan aset Disdikbud ataupun aset Pemda. Melainkan, Sertifikat Tanah masih atas nama hak milik Pribadi atau Perorangan yang didalamnya juga disebutkan berisi bangunan Balai Desa dan SD,” pungkasnya.
PATI – Cakranusantara.net| Polemik Status Tanah Balaidesa dan SD masih belum terselesaikan. Pasalnya Pemerintah Desa (Pemdes)/ Kecamatan Dukuhseti, Kabupaten Pati, Jawa Tengah dianggap “Nyaplok” lahan SD oleh Kepsek, itu tidaklah benar.
Kepala Desa (Kades) Dukuhseti Ahmad Rifa’i kepada awak media mengatakan, terkait dengan adanya pemberitaan yang muncul saat ini itu tidaklah benar adanya, dimana pihak Desa Dukuhseti yang dianggap “Nyaplok” tanah milik Sekolah Dasar (SD).
“Kalau pihak Desa dianggap “nyaplok” itu keliru, karna sebenarnya yang menjadi aset Disdikbud atau Daerah itu hanyalah bangunannya saja tidak beserta Tanahnya,” Katanya. Selasa (17/5/2022).
Pemasangan batas tersebut sudah berdasarkan surat kesepakatan bersama, atas tindaklanjut penyelesaian masalahan antara SD dan Balai Desa yang sudah di fasilitasi dan dilakukan di Kecamatan Dukuhseti.
“Kami sudah melakukan mediasi pada Rabu (30/3/2022) lalu, yang diikuti beberapa pihak terkait, termasuk perwakilan dari Disdikbud (Dinas Pendidikan dan Kebudayaan) Kabupaten Pati oleh Kabid (Kepala Bidang Pembinaan SD),”tambahnya.
Pihak Desa dalam membuat pondasi, itu bukan asal-asalan namun berdasarkan hasil musyawarah yang sudah dilakukan di Kecamatan, itu tidak benar jika pihak Pemerintahan Desa (Pemdes) dianggap Nyaplok.
“Yang di anggap “Nyaplok” itu yang mana, kita berjalan sudah sesuai dengan kesepakatan, Sedangkan Lahan/ Tanah itu bukanlah merupakan aset Disdikbud ataupun aset Pemda. Melainkan, Sertifikat Tanah masih atas nama hak milik Pribadi atau Perorangan yang didalamnya juga disebutkan berisi bangunan Balai Desa dan SD,” pungkasnya.