Bekasi – Cakranusantara.net | Kasie PMD Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi bersama PSM Desa Sukarukun, menengok Korban Tindak Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) Penyiraman Air Keras Terhadap Isteri, Anak, dan Ibu Mertua di Kampung Jagawana RT 004/007 Desa Sukarukun.
Nining Nurhasanah PSM Desa Sukarukun kepada Awak Media menjelaskan, bahwa Isteri dan Ibu Mertuanya pada Sabtu 25 Juni 2022 (Kemarin) sudah diperkenankan pulang oleh Dokter Rumah Sakit Sentra Medika.
“Sedangkan Anaknya yang baru berusia 2 (Dua) tahun masih dalam penanganan Dokter di RSUD (Rumah Sakit Umum Daerah) Cibitung,” katanya, Minggu (26/6/2022) Pagi, Pukul 08.32 WIB.
Saat ini kedua korban sedang menjalani pemulihan kesehatan akibat luka bakar terkena siraman Air Keras dari pelaku bernama Kenji.
“Musibah adalah satu di antara momen dimana manusia bisa naik level ke tahap yang lebih baik apabila menghadapinya dengan sabar dan tabah,” ungkapnya.
Kasie PMD Kecamatan Sukatani Nurdin sangat prihatin terhadap Musibah yang di alami oleh Warga kami atas perlakuan keji Kenji.
Kenji harus bertanggungjawab atas perbuatan yang sudah di lakukannya itu, mudah-mudahan Allah memberikan petunjuk dimana keberadaan Kenji,
“Sehingga pihak Polsek Sukatani dan Polres Metro Bekasi dapat segera menangkap pelaku yang hampir 1 (Satu) Minggu buron ini,” ungkap Nurdin.
Kemudian Kasie PMD Kecamatan Sukatani menyerahkan bantuan untuk biaya Hidup korban Penyiraman Air Keras, agar bisa sedikit meringankan bebannya saat menjalani pemulihan kesehatan.
(Cahyo/Jr)
Komentar