Pati – Cakranusantara.net | Om Bob mendesak Kepala Dinak Kesehatan Kabupaten (DKK) Pati mundur dari jabatannya. Pasalnya, ia dinilai tidak “becus” menertibkan anak buahnya innesial AF yang disinyalir telah melakukan pungli.
Slamet Widodo., SH yang akrab disapa Om Bob mengungkapkan, jika sejauh ini kok belum ada tindakan apapun terkait kelakuan sopir ambulan di Puskesmas Sukolilo 1 itu, padahal perbuatannya itu disinyalir sudah jelas-jelas melanggar etik.
“AF diduga telah melakukan pungutan liar (Pungli) setiap mengantarkan pasien yang dirujuk ke rumah sakit yang dituju oleh pasien, sedangkan ambulan itu merupakan fasilitas umum yang sudah dibiayai oleh negara,” ungkap Om Bob. Minggu (30/10/2022).
Waktu itu, kepala DKK juga sempat di konfirmasi terkait hal itu oleh awak media, dan menyatakan akan segera ditindaklanjuti. Namun kenyataannya belum ada sampai sekarang.
“Jika itu merupakan pasien Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) maka tidak boleh dibebani biaya lagi meskipun dengan dalih biaya operasional, karena sudah ditanggung oleh pemerintah,” tambahnya.
Kadis DKK Angkat Bicara Terkait Sopir Ambulan Puskesmas Sukolilo 1
Sopir Ambulan UPTD Puskesmas Sukolilo 1 Diduga Tarik Uang Pada Pasien BPJS
Dengan demikin, patut diduga Kepala DKK dr. Aviani Tritanti Venusia, juga mendapatkan jatah setoran, atas pungli yang sudah dilakukan AF itu, makanya ia tidak berani memberikan sanksi apapun padanya.
“Meskipun sudah jelas-jelas bukti komentar dari warganet sangat santer di grup info sukolilo pati (ISP) pada aplikasi Facebook, namun si AF serasa kebal hukum karena mendapatkan perlindungan dari Kepalanya,” tegas Om Bob.
Alangkah baiknya, jika Kepala DKK ini mundur saja dari jabatannya. Kalau memang tidak “becus” dalam memimpin anak buahnya. Sehingga kedepan, tidak lagi menyusahkan warga sekitar UPT Puskesmas Sukolilo 1, yang membutuhkan pelayanan.
“Nyatanya, AF hingga saat ini belum mendapatkan teguran atau sanksi apapun atas perbuatannya itu. Dari kadin, ataupun dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati pada komisi yang membidangi,” tandasnya.
(Rohman)
Komentar