oleh

Ditemukan “Sebujur Bangkai” OTK Bertatto, Sudah MD Dua Bulan Lalu

 

Pati – Cakranusantara.net | Ditemukan sebujur jasad (bangkai) orang tak dikenal (OTK), dengan jenis kelamin laki-laki bertatto dalam proyek garam SPJT Provinsi, turut Desa Raci Kecamatan Batangan, Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

Menurut Harsoyo (30), warga Desa Raci, Kecamatan Batangan mengatakan, bahwa mayat itu ditemukan pada Senin (Kemarin), 31 Oktober 2022 sekitar pukul 10.30 WIB.

“Awalnya, saya mencium bau busuk dan mencarinya ternyata ada mayat di dalam proyek garam SPKT provinsi itu,” tuturnya. Selasa, 01 November 2022.

Setelah itu, saya melaporkan hal tersebut ke kantor Desa Raci bahwa ada mayat, dalam keadaan sudah membusuk di dalam proyek garam SPJT provinsi, kemudian perangkat desa mengecek ke tempat penemuan mayat tersebut.

“Benar di dalam proyek, garam SPJT provinsi ditemukan Satu orang mayat dalam kondisi sudah membusuk lalu perangkat desa melaporkan kejadian tersebut ke polsek Batangan,” ungkap Harsoyo.

Pelaksana Tugas (Plt) Kapolresta Pati AKBP Christian Tobing melalui Kasubaghumas Polresta Pati AKP Pujiati mengatakan, bahwa pihaknya mendapatkan laporan warga, kemudian Polsek Batangan yang di pimpin oleh Wakapolsek Iptu H. Musonef, dan Kanit Reskrim Aipda Iwan Satrio beserta anggota langsung mendatangi TKP bersama dengan petugas Puskesmas Batangan yang di pimpin dr. Julistiani, selanjutnya melakukan pemeriksaan.

“Korban belum bisa dipastikan identitasnya karna korban dalam keadaan sudah membusuk. Hasil pemeriksaan/ visum luar oleh dr. Julistiani dari Puskesmas Batangan dengan hasil, mayat jenis kelamin laki-laki, diperkirakan mayat sudah meninggal dunia kurang lebih 2-3 bulan, korban memakai kaos pendek, dan tangan kanan ada tato,” katanya.

Kemudian, mayat dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Suwondo Pati, untuk peroses identifikasi lebih lanjut. Namun jika dalam waktu Tiga hari mayat tidak bisa diidentifikasi maka jenazah akan dimakamkan.

“Setelah tiga hari tidak ada perkembangan, maka pihak RSUD Suwondo akan melakukan tindakan, berupa pemakaman pada mayat tersebut,” tandasnya.

(*/Tim)

Komentar

Tinggalkan Balasan