oleh

Kasus Sekeluarga Meninggal Karena Kelaparan, Siapa yang Bertanggung Jawab?

 

Jakarta – Cakranusantara.net | Kriminolog UI dan dosen UBK serta advokat yang tergabung di Organisasi Peradi Jakarta Dr. Kurnia Zakaria mengungkapkan, bahwa kasus kelaparan sebenarnya berawal dari kemiskinan yang membelit sebagian warga.

Kasus kelaparan ini tidak hanya di luar Jawa. Di kota besar pun ikut terjadi seperti yang ‘teranyar’ yang menggemparkan Jagad Maya, yakni sebanyak empat (4) orang, yang merupakan satu keluarga ditemukan dalam keadaan meninggal dunia di sebuah rumah di Perumahan Citra Garden Satu Extension, Kalideres, Jakarta Barat,” hal itu diungkapkan Dr. Kurnia. Sabtu (12/11/2022).

Keempat jasad itu, yakni seorang Bapak berinisial RG (71), anak berinisial DF (42), ibu berinisial RM (66), dan paman berinisial BG (68). Kasus ini, kuat dugaan akibat kelaparan, hingga akhirnya harus menjadi perhatian pemerintah saat ini.

Kurnia, melihat kejadian ini, sudah sepantasnya pemerintah tidak buta dengan tanggung jawab mereka terhadap warga setempat.

“Siapa yang harus bertanggung jawab terhadap masalah kelaparan ini? Tentu saja pemerintah. Baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah,” ujarnya.

Menurut Kurnia, pemerintah melalui kekuasaannya bisa menggerakkan sumber daya manusia, sumber daya alam, sumber daya finansial, dan lain sebagainya, sampai dengan perangkat hukumnya untuk mengatasi hal tersebut.

“Jika sampai saat ini pemerintah belum mampu menyelesaikan masalah-masalah sosial seperti ini, kini saatnya pemerintah, atau pihak terkait saling bahu membahu mengatasi ketimpangan ini,” ungkapnya.

Termasuk Partai Politik (Parpol), karena sudah saatnya memperhatikan masyarakat yang sudah memilihnya.

“Jangan hanya memanfaatkan suara mereka saat pemilu tiba saja. Namun amanat yang mereka berikan kepada Parpol harus diwujudkan dalam bentuk kepedulian atas nasib rakyatnya,” tegasnya.

Lebih lanjut, Kurnia menjelaskan, bahwa dalam Pasal 34 UUD 1945 telah mengamanatkan kewajiban negara untuk memelihara fakir miskin dan anak terlantar.

Dalam UU no. 11 tahun 2009 kewajiban pemerintah wajib memberikan jaminan warganya, berupa kesejahteraan sosial dimana hidup layak, mengembangkan diri memberi pekerjaan yang memadai dan bersekolah serta berkehidupan sosial yang cukup.

“Bagi keduanya, baik pemerintah pusat dan pemerintah daerah memberi rehabilitasi sosial, jaminan sosial, perlindungan sosial, dan pemberdayaan sosial sebagai wujud pelaksanaan kewajiban negara dalam rangka menjamin mengentaskan kemiskinan,” ungkapnya.

Kasus sekeluarga di Kalideres yang meninggal dunia akibat kelaparan ini tentunya menjadi perhatian dan sumbangan bagi para elit politik. Akan lebih bermanfaat bagi rakyat yang menderita, ketimbang hanya memanfaatkan kemiskinan mereka untuk dijual demi kepentingan politik.

“RT/ RW, yang menjadi ujung tombak untuk mengatasi kasus kelaparan ini. Seharusnya, mengetahui hal yang sebenarnya sudah terjadi di wilayahnya. Jika ada kasus-kasus kelaparan seperti itu, seharusnya bergerak untuk mengatasinya. Tentunya dengan merangkul semua pihak,” jelasnya.

Pemerintah adalah pemegang amanat rakyat, harus didukung dalam upaya mengentaskan kemiskinan. Dengan semangat kepedulian sesama manusia, karena sebenarnya masalah-masalah kelaparan itu bisa diatasi.

Diketahui, empat orang itu ditemukan meninggal sudah dalam kondisi mulai mengeluarkan bau tak sedap di perumahan Citra Garden 1 Extension, Kalideres,” tandasnya.

Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Pasma Royce mengungkapkan, bahwa peristiwa pilu itu diketahui pada Kamis 10 November 2022 malam sekitar pukul 18:00 WIB.

“Kejadian di perumahan Citra 1 Kalideres, yang awalnya, pak RT mencium bau kurang sedap, sehingga timbul kecurigaan dan memanggil pihak kepolisian dan secara bersama sama membuka rumah,” kata Pasma.

Usai mendobrak pintu yang terkunci, lanjut Pasma, petugas menemukan empat mayat terdiri dari dua pria dan dua wanita. Empat mayat itu, berada di posisi yang berbeda-beda atau tidak berkumpul disatu titik.

“Dilakukan pembukaan secara paksa, dan ditemukan ada empat mayat, dua laki-laki dan dua perempuan yang berbeda beda posisinya, ada yang di belakang ada di kamar tengah dan ada yang di ruang tamu,” kata Pasma.

Dari keempat mayat yang, tiga orang sudah berumur diatas 50 tahun atau bisa disebut kategori lanjut usia (Lansia).

“RY (71), RN (68), dan DF adalah anaknya perempuan berusia 42 tahun dan DG (69) merupakan ipar dari bapaknya,” ungkap Pasma.

Hasil pemeriksaan sementara, polisi menduga satu keluarga meninggal itu karena tidak mengkonsumsi makanan dan minuman dalam waktu yang cukup lama.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan forensik, ditemukan lambung pada satu keluarga itu, otot-ototnya sudah mengecil karena tidak ada makanan dan minuman dalam waktu lama,” ujar Pasma.

Hasil otopsi juga mengungkapkan, bahwa tidak ditemukan tanda kekerasan seperti benda tumpul ataupun tajam pada seluruh tubuh empat jenazah tersebut.

“Keempat anggota keluarga tersebut meninggal dalam waktu yang tidak sama karena setiap jenazah mengalami tingkat kebusukan yang berbeda. Perkiraan meninggalnya sudah sejak tiga minggu yang lalu,” tandasnya.

(*/Red)

Komentar

Tinggalkan Balasan