oleh

Oknum Notaris Ketus, Ketika Dikonfirmasi Perkara Sukesi, Ini Mencari-cari

Pati – Cakranusantara.net | Salah satu Oknum Notaris di Kabupaten Pati, Jawa Tengah ketus (marah-marah) saat dikonfirmasi terkait perkara Sukesi yang saat ini sudah masuk keranah hukum, Ini Mencari-cari.

Dewi Anggraeni, Oknum Notaris saat dikonfirmasi diruang kerjanya menyatakan, jika akta perjanjian (bawah tangan) ini bukan bukan merupakan prodak sini (bukan terbitan pihak Notaris).

“Ia mengakui dan membenarkan, jika yang akta notaris itu memang prodaknya,” ungkap Dewi Anggraeni salah satu Notaris asal Pati yang berkantor di Desa Payang, Kecamatan Pati dengan nada jengkel, Kamis (2/2/2023).

Kalau memang mau mencari tahu, seharusnya mereka yang datang kesini, kenapa harus media, masalah mau dimasukkan berita ya terserah, saya sudah terbiasa.

“Prinsip perjanjian kesepakatan adalah berdasarkan persetujuan dari kedua belah pihak, jika mereka tidak setuju pasti tidak akan ada penandatanganan,” lanjutnya.

Tonton Juga Video : Hidup Sebatang Kara, Rumah Terancam di Eksekusi

Baca Juga : Hiruk-pikuk Hutang Piutang Sukesi Menjadi Eksekusi Tanah dan Bangunan

Baca Juga : Audiensi Eksaminasi Publik : Perkara Sukesi Masih Bakal Terus Berlanjut Hingga Finis

Baca Juga : Poin Sukesi Terus Bertambah, Tanpa Pendamping Hukum Pasti Asal Mengiyakan Karna Merasa Tertekan

Sebelumnya, Lisa itu orangnya Bajingan (bla-bla-bla -privasi -Red), jika masalah bukti Kwitansi, dan bukti rincian lainnya ada sama dia, jadi silahkan konfirmasi dengannya.

“Yang memegang bukti Kwitansi itu Lisa, jika itu tidak ada berarti dia yang bermasalah, awalnya ia datang kesini ceritanya seperti ini, seperti ini, tapi kenapa nyerangnya malah kesaya,” tegasnya.

Jika mau konfirmasi, seharusnya bersama-sama dengan pihak terkait, bukan seperti ini, itu namanya mencari-cari.

“Kalau mau mencari-cari jangan disini, salah tempat,” tutupnya, dilanjutkan menelpon dengan salah satu awak media yang dia (Dewi Anggraeni) kenali, dan diaku kakaknya sembari menunjukkan telpon video call via aplikasi WhatsApp ke jurnalis.

(Rohman)

Komentar

Tinggalkan Balasan