oleh

Menang Curang, Partai Gerindra : PPK Jaken Resmi di Laporkan ke Bawaslu

Pati – Cakranusantara.net | Kecurangan di Panitia Pemilihan Pemilu Kecamatan (PPK) Jaken resmi dilaporkan ke Bawaslu oleh Pemantau Pemilu Independen. Pasalnya, ia tidak ingin ada kecurangan dalam meraih kemenangan, Selasa (27/2/2024).

Joko Sutrisno, Kepala Tim Advokasi Pemantau Pemilu Independen menuturkan, bahwa pihaknya hari ini resmi telah mengadukan oknum PPK Jaken.

“Dugaan penambahan suara pada salah satu Caleg dari Partai Gerindra disana, dinilai karena ingin merebut Kursi Empuk yang ada di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati. Dengan segala carapun dilakukan, Bawaslu hari ini sudah menerima aduan kami,” terangnya.

Joko Sutrisno berharap, pihak Bawaslu segera bergerak cepat dalam menindak perkara ini, sebab itu memang kewenangannya. Dan keadilan harus tetap tegak, tanpa adanya intervensi dari pihak manapun.

“Hal ini dilakukan demi terciptanya Pemilihan Umum (Pemilu) yang jujur dan adil. Tanpa mengenal pandang bulu, demi tegaknya kebenaran,” tegasnya. (Rohman)

Baca Juga : Joko Sutrisno, Tim Advokasi Pemantau Pemilu Independen Bakal Laporkan Dugaan Kecurangan di Jaken ke Bawaslu

Baca Juga : Oknum PPK Pucawangi Sok Yes Tapi Goblok

Baca Juga : Partai Gerindra, Dikco Wahyu Pradana Dapat Bonus 192 Suara : Hasil Hitung Ulang C Satu

Baca Juga : Partai Gerindra : Penggelembungan Suara Salah Satu Caleg DPRD Dapil Pati IV Bikin Geger Gember

Komentar