oleh

Geger Geden!!.. Ratusan Warga Geruduk Kantor Desa Kosekan Gabus, “Perangkat Konangan Gendak Bojone Uwong”

Pati – Cakranusantara.net | Geger geden!!.. ratusan warga geruduk kantor Desa Kosekan, Kecamatan Gabus, Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Pasalnya, salah satu perangkat desa “Konangan Gendak Bojone Uwong”, tuntut pecat perangkat Mesum, Jum’at (1/3/2024).

Nyamah, salah satu warga yang turut demo ini menuturkan, jika ratusan warga yang datang kesini untuk menuntut Kepala Desa (Kades) agar segera melakukan Pemecatan Dengan Tdak Hormat (PTDH) terhadap salah satu perangkat Desa yang sudah melakukan perbuatan mesum dengan istri orang. Sebab, sebagai seorang perangkat seharusnya melindungi warganya, bukan malah merusak rumah tangga.

Perbuatan itu diketahui oleh suaminya sekitar satu minggu yang lalu. Untuk itu, hari ini kami menuntut keadilan, agar dia dipecat sekarang juga, karena bukti video sudah sangat jelas mereka melakukan begituan (video syur/ esek-esek antara Jamal dan inisial SH), perkiraan mereka berhubungan gelap bekisar antara dua tahunan,” paparnya.

Dedy Irawan, suami korban menambahkan,  jika sebenarnya ia mencurigai istrinya melakukan hubungan gelap sudah cukup lama, karena belum ada bukti jadi tidak bisa menuduhnya.

“Pada awalnya, ia mengetahui jika hal ini terjadi adalah HP istrinya tertinggal dirumah waktu ngantar anaknya ngaji. Kemudian melihanya, dan ternyata ada video syur mereka berdua,” tambahnya.

Sementara itu, Kades Kosekan Isro’i mengatakan bahwa ia tidak berwenang jika harus memberhentikan salah satu perangkatnya dengan sepihak, karena untuk pemberhentian itu ada urutannya.

“Memberhentikan perangkat itu ada mekanismenya, tidak bisa serta merta langsung memberhentikan sepihak, meskipun sudah jelas telah melakukan pelanggaran berat,” ungkapnya.

Ditambah, lanjutnya, kasus ini sudah berada di ranah hukum. Sehingga, penyelesaiannya harus mengikuti prosedur, menunggu hasil sidang.

“Kalau saya semena-mena langsung memecatnya, malah saya nanti bisa dilaporkan. Jika memang Jamal terbukti bersalah dan harus dipecat, pasti ia bakal dipecatnya,” tutupnya. (Rohman)