Lewati ke konten
Agustus 4, 2026
Jurnal Nusantara, Sosial dan Budaya
  • Tambahkan Menu
Jurnal Nusantara, Sosial dan Budaya
  • Berita
  • Budaya
  • Daerah
  • Desa
  • Duka
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Infrastruktur
  • Institusi
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pers
  • Politik
  • Sejarah
  • Sosial
Juli 31, 2022

Naas..!! “Pak Ogah” Terpaksa Harus Berurusan Dengan Polisi

Hukrim

  PATI – Cakranusantara.net | Naas. “Pak Ogah” warga Desa Batusari, Kecamatan Batangan, Kabupaten Pati, Jawa Tengah terpaksa berurusan dengan pihak Kepolisian

Berita Terkait
Kadiv Propam Dilema, Sebagian Isi Rekaman CCTV di Hapus
Kasus Bondo Deso Desa Wonorejo Jalan di Tempat, Diduga Dapat Pengondisian
Berita Utama
Pawai Artis Siap Guncang Pati, Road Kemilau MNCTV Hadir 28–29 Agustus
Chandra Dorong Potensi Pati Naik Kelas Lewat Kreativitas dan AI
Pati Idol Jadi Ajang Cetak Talenta Muda Pati
Chandra: Koperasi Harus Jadi Penggerak Ekonomi Kerakyatan di Pati
Chandra Pastikan Pekan Kreasi Pati Jadi Agenda Tahunan, Dorong UMKM Go Nasional hingga Internasional

Berita Terbaru+

  • Pati Perkuat Mitigasi Isu Pemicu Perpecahan
    Juli 1, 2026
  • Anggota MPR-RI Lakukan Sosialisasi Pemantapan Wawasan Kebangsaan dan Konsensus d…
    Desember 14, 2025
  • Tempat Wisata Kendal Siap Terima Kunjungan Wisatawan Libur Nataru
    Desember 10, 2025
  • Gabungan Aktivis Pati Ngoreng, Rekonsiliasi Atau Demo Besar-besaran
    November 16, 2025
  • Presiden Prabowo Resmikan Pabrik Lotte Chemicak Indonesia
    November 8, 2025

Kategori: Hukrim

Sejumlah Pasal UU ITE Dialihkan ke KUHP 2023

Hukrim|Juli 27, 2026oleh Cakra

Cakranusantara.net, Pati || Sejumlah ketentuan pidana dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dialihkan pengaturannya ke Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP)

Pasal 473 KUHP Baru Tentang Pidana Perkosaan

Hukrim|Juni 25, 2026Juni 25, 2026oleh Cakra

Cakranusantara.net, Pati || Pasal 473 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru mengatur tentang tindak pidana perkosaan. Aturan ini memperluas perlindungan korban. Pelaku

Pembentukan DANI Adalah Kebutuhan Hukum Yang Mendesak

Hukrim|April 19, 2026oleh Cakra

Cakranusantara.net, Jakarta || Pembentukan Dewan Advokat Nasional Indonesia (DANI) merupakan suatu kebutuhan hukum yang mendesak dalam rangka menata dan memperkuat sistem profesi

MA Diamankan Polisi Usai Mengancam Emak-emak Pakai Sajam

Hukrim|April 3, 2026April 4, 2026oleh Cakra

Cakranusantara.net, Pati || Aparat Penegak Hukum (APH) Polsek Pati berhasil mengamankan seorang pemuda berinisial MA (24) yang diduga melakukan tindak pidana pengancaman

Pekerjaan Rabat Beton 121 Juta Rupiah, Subkon Belum Dibayar Lunas : Kades Bendar Dipolisikan

Hukrim|Februari 21, 2026oleh Cakra

Cakranusantara.net, Pati || Pembenahan infrastruktur sangat penting dan vital untuk sarana dan prasarana desa, apalagi dengan adanya dana desa yang cukup besar

Oegroseno Sebut Botok dan Teguh Dikriminalisasi, Baru di Kabupaten Pati Demo di Jalan Ditangkap Polisi

Hukrim|Februari 14, 2026Februari 17, 2026oleh Cakra

Cakranusantara.net, Pati || Sidang perkara nomor 201/Pid.B/2025/PN Pti dengan terdakwa Supriono Alias Botok dan Teguh Istiyanto alias Pak RW digelar di Pengadilan

Suasana Mencekam, Rumdin Bupati Kabupaten Pati di Geledah KPK

Hukrim|Januari 23, 2026oleh Cakra

Cakranusantara.net, Pati || Suasana di Pendopo Kabupaten Pati sempat mencekam. Lantaran, Rumah dinas dan Ruang Kerja Bupati Pati di Geledah Komisi Pemberantasan

Datangi Kejagung, Anang Afiyana Firdaus Nyatakan Perang Terhadap Oknum Anggota DPRD Pati

Hukrim|Januari 21, 2026Januari 22, 2026oleh Cakra

Cakranusantara.net, Jakarta || Anang Afiyana Firdaus, yang akrab disapa Mas Yana, mendatangi Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia pada Rabu (21/1/2026). Kedatangannya bermaksud

Pasal 476 KUHP Tentang Tindak Pidana Pencurian

Hukrim|Januari 16, 2026oleh Cakra

Cakranusantara.net, KUHP || Berikut adalah bunyi Pasal 476 Kitab Undang-undang Hukum Pidana atau Undang-undang Nomor 1 tahun 2023 tentang tindak Pidana Pen

Pasal 591 KUHP Tentang Tindak Pidana Penadahan

Hukrim|Januari 16, 2026oleh Cakra

Cakranusantara.net, KUHP || Berikut adalah bunyi Pasal 591 Kitab Undang-undang Hukum Pidana atau Undang-undang Nomor 1 tahun 2023 tentang tindak Pidana Penadahan

  • 1
  • 2
  • 3
  • …
  • 69
  • Berikutnya

AYO PASANG IKLAN DISINI

HPN 2026

PANCASILA

Pos-pos Terbaru

  • Pawai Artis Siap Guncang Pati, Road Kemilau MNCTV Hadir 28–29 Agustus
  • Chandra Dorong Potensi Pati Naik Kelas Lewat Kreativitas dan AI
  • Pati Idol Jadi Ajang Cetak Talenta Muda Pati
  • Chandra: Koperasi Harus Jadi Penggerak Ekonomi Kerakyatan di Pati
  • Chandra Pastikan Pekan Kreasi Pati Jadi Agenda Tahunan, Dorong UMKM Go Nasional hingga Internasional

HPN 2024-SANTUNAN

AKSI DEMO DESA KOSEKAN

HPN 2024-WAKAPOLRESTA PATI

HPN 2024-Pj. BUPATI PATI

PPK JAKEN

POLRI

DESA WONOREJO TLOGOWUNGU PATI

POLRI

Standarisasi Knalpot Brong

WEBINER PELATIHAN ADVOKAT KORBAN TINDAK PIDANA

WEBINER SKILL MENANG

WEBINER HARTA GONO GINI

WEBINER TPPU

WEBINER KEJAHATAN CYBER CRIME

WEBINER TINDAK PIDANA DAN PERTANGGUNGJAWABAN

Jurnal Nusantara, Sosial dan Budaya
CAKRA NUSANTARA
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Koden Etik Jurnalistik