Lewati ke konten
Agustus 26, 2025
Jurnal Nusantara, Sosial dan Budaya
  • Tambahkan Menu
Jurnal Nusantara, Sosial dan Budaya
  • Berita
  • Budaya
  • Daerah
  • Desa
  • Duka
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Infrastruktur
  • Institusi
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pers
  • Politik
  • Sejarah
  • Sosial
Juli 31, 2022

Naas..!! “Pak Ogah” Terpaksa Harus Berurusan Dengan Polisi

Hukrim

  PATI – Cakranusantara.net | Naas. “Pak Ogah” warga Desa Batusari, Kecamatan Batangan, Kabupaten Pati, Jawa Tengah terpaksa berurusan dengan pihak Kepolisian

Berita Terkait
Kadiv Propam Dilema, Sebagian Isi Rekaman CCTV di Hapus
Kasus Bondo Deso Desa Wonorejo Jalan di Tempat, Diduga Dapat Pengondisian
Berita Utama
Polres Kendal Gelar Sosialisasikan Police Tube dan Teknik Public Speaking Untuk Transparansi Informasi
Wiwit Vs Anifah : Sidang Ditunda Karena Saksi Tidak Datang Satu Pulang
Ribuan Warga Geruduk Kantor Pos Cabang Pati, Korupsi : Segera Tahan Sudewo
Suprihono Bos Tambang di Sukolilo Jadi Kordinator Aksi Damai Dukung Sudewo Terus Menjadi Bupati Pati
Masyarakat Sukolilo Gelar Aksi Cinta Damai, Dukung Keberlanjutan Pembangunan Bupati Sudewo

Berita Terbaru+

  • Suprihono Bos Tambang di Sukolilo Jadi Kordinator Aksi Damai Dukung Sudewo Terus…
    Agustus 24, 2025
  • Cegah Penyakit, Lapas Kelas IIB Pati Gelar Penyuluhan dan Pemeriksaan Kesehatan
    Agustus 5, 2025
  • Gelar Audiensi Terkait Sengketa Lahan Pundenrejo, Bupati Pati Tegaskan Komitmen …
    Mei 28, 2025
  • Pemkab Kendal Fasilitasi Mudik Gratis Bagi Masyarakat
    Maret 27, 2025
  • Terbanyak se-Jateng, Bus Mudik Gratis Kabupaten Pati Tahun 2025 Mendapatkan Apre…
    Maret 26, 2025

Kategori: Hukrim

Ribuan Warga Geruduk Kantor Pos Cabang Pati, Korupsi : Segera Tahan Sudewo

Hukrim|Agustus 25, 2025Agustus 25, 2025oleh Cakra

Cakranusantara.net, Pati || Ribuan Warga masyarakat Kabupaten Pati menggeruduk Kantor Pos Cabang Pati. Pasalnya, sejumlah rakyat Pati pada hari ini (Senin, 25

Perkara Wiwit dengan Anifah Masuk Sidang ke Tiga, Pemanggilan Saksi-Saksi

Hukrim|Agustus 21, 2025Agustus 21, 2025oleh Cakra

Cakranusantara.net, Pati || Kasus dugaan penipuan dan penggelapan sebesar Rp. 3,1 milyar dengan Perkara Nomor 113/Pid.B/2025/PN.Pti dengan terdakwa Anifah memasuki sidang ke

Sidang Perkara Nomor 58/Pdt.G/2025/PN Pti Ditunda Bulan Depan

Hukrim|Agustus 19, 2025oleh Cakra

Cakranusantara.net, Pati || Sidang Perkara Nomor 58/Pdt.G/2025/PN Pti ditunda satu Bulan kedepan. Pasalnya, surat panggilan terhadap turut tergugat tidak hadir, karena surat

Kajari Kendal Selesaikan Dua Perkara Dengan Restoratif Justice

Hukrim|Agustus 15, 2025oleh Cakra

Cakranusantara.net, Kendal || Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendal menyelesaikan perkara berdasarkan Keadilan RJ (Restorative Justice) terhadap dua perkara. Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kendal,

Preman Hajar Orator Aksi Demo 13 Agustus 2025, Diculik : Lima Orang Masih Ditahan

Hukrim|Agustus 13, 2025Agustus 14, 2025oleh Cakra

Cakranusantara.net, Pati || Salah satu orator demo dan juga sebagai tim kuasa hukum dari Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) diduga diculik dan

Godaan Auditor BPK Maupun BPKP, “Tutup Mulut Mata Dan Telinga” Demi Cuan

Hukrim|Agustus 12, 2025Agustus 12, 2025oleh Cakra

Cakranusantara.net, Pati || Oknum auditor BPK inisial SS diduga banyak memainkan peran di internalnya untuk mengeruk cuan. Bahkan kini dia disebut-sebut akan

Anifah, Sidang Kasus Penipuan 3,1 Milyar Tahap Pemanggilan Saksi-saksi

Hukrim|Agustus 12, 2025oleh Cakra

Cakranusantara.net, Pati || Sidang perkara nomor : 113/Pid.B/2025/PN.pti kasus dugaan Penipuan Rp. 3,1 Milyar masuk sidang kedua di Pengadilan Negeri Kelas 1A

Horee!!!!. Berasa Kebal Hukum, Akhirnya AH Ditahan di Rutan Setelah Menjadi Tahanan Kota

Hukrim|Agustus 4, 2025oleh Cakra

Cakranusantara.net, Pati || Horee!!!!. Berasa kebal hukum, akhirnya Anifah (AH) di tahan di Rutan setelah menjadi tahanan Kota selama beberapa hari. Korban

Kasus Investasi 3,1 Milyar Rupiah Perkara Nomor 113/Pid.B/2025/PN.pti Jalani Sidang Pertama

Hukrim|Agustus 4, 2025Agustus 5, 2025oleh Cakra

Cakranusantara.net, Pati || Kasus dugaan Tindak Pidana Penggelapan oleh terdakwa Anifah dengan dengan Perkara Nomor 113/Pid.B/2025/PN.pti jalani sidang Pertama diruang sidang Cakra

Demi Mengolor Waktu Penyidikan Ditkrimum Polda Jateng, Utomo Klaim “Kwitansi Kadaluarsa”

Hukrim|Agustus 4, 2025oleh Cakra

Cakranusantara.net, Pati || Kalimat ‘Kwitansi Kadaluwarsa’ suatu bahasa yang sangat terasa asing. Akan tetapi ini tudingan nyata yang telah disebutkan oleh Utomo

  • 1
  • 2
  • 3
  • …
  • 62
  • Berikutnya

MTsN 1 PATI

PANCASILA

Pos-pos Terbaru

  • Polres Kendal Gelar Sosialisasikan Police Tube dan Teknik Public Speaking Untuk Transparansi Informasi
  • Wiwit Vs Anifah : Sidang Ditunda Karena Saksi Tidak Datang Satu Pulang
  • Ribuan Warga Geruduk Kantor Pos Cabang Pati, Korupsi : Segera Tahan Sudewo
  • Suprihono Bos Tambang di Sukolilo Jadi Kordinator Aksi Damai Dukung Sudewo Terus Menjadi Bupati Pati
  • Masyarakat Sukolilo Gelar Aksi Cinta Damai, Dukung Keberlanjutan Pembangunan Bupati Sudewo

HPN 2024-SANTUNAN

AKSI DEMO DESA KOSEKAN

HPN 2024-WAKAPOLRESTA PATI

HPN 2024-Pj. BUPATI PATI

PPK JAKEN

POLRI

DESA WONOREJO TLOGOWUNGU PATI

POLRI

Standarisasi Knalpot Brong

WEBINER PELATIHAN ADVOKAT KORBAN TINDAK PIDANA

WEBINER SKILL MENANG

WEBINER HARTA GONO GINI

WEBINER TPPU

WEBINER KEJAHATAN CYBER CRIME

WEBINER TINDAK PIDANA DAN PERTANGGUNGJAWABAN

Jurnal Nusantara, Sosial dan Budaya
CAKRA NUSANTARA
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Koden Etik Jurnalistik