Lewati ke konten
November 9, 2025
Jurnal Nusantara, Sosial dan Budaya
  • Tambahkan Menu
Jurnal Nusantara, Sosial dan Budaya
  • Berita
  • Budaya
  • Daerah
  • Desa
  • Duka
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Infrastruktur
  • Institusi
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pers
  • Politik
  • Sejarah
  • Sosial
Juli 31, 2022

Naas..!! “Pak Ogah” Terpaksa Harus Berurusan Dengan Polisi

Hukrim

  PATI – Cakranusantara.net | Naas. “Pak Ogah” warga Desa Batusari, Kecamatan Batangan, Kabupaten Pati, Jawa Tengah terpaksa berurusan dengan pihak Kepolisian

Berita Terkait
Kadiv Propam Dilema, Sebagian Isi Rekaman CCTV di Hapus
Kasus Bondo Deso Desa Wonorejo Jalan di Tempat, Diduga Dapat Pengondisian
Berita Utama
Kunyit Lereng Gunung Muria Bakal Menembus Pasar Dunia
Presiden Prabowo Resmikan Pabrik Lotte Chemicak Indonesia
Presiden Prabowo Subianto Lantik 10 Anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri
Ketua TP PKK Kabupaten Pati Lakukan Monev ke Kecamatan Cluwak
Peringati Hari Kesehatan Nasional, Pemkab Adakan Jalan Santai

Berita Terbaru+

  • Presiden Prabowo Resmikan Pabrik Lotte Chemicak Indonesia
    November 8, 2025
  • Presiden Prabowo Subianto Lantik 10 Anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri
    November 8, 2025
  • Kebangkitan Sang Aktor Pati : Aan Kembali Dengan Visi ‘Kades Film’ U…
    Oktober 29, 2025
  • Usai Penuhi Panggilan Pansus, Wabup Tingkatkan Koordinasi dengan Forkopimda
    Oktober 3, 2025
  • Penuhi Undangan Pansus Hak Angket, Kehadirannya Sebagai Penghormatan pada DPRD
    Oktober 2, 2025

Kategori: Hukrim

Gadis Disabilitas Jadi Korban Pelecehan Seksual 

Hukrim|November 6, 2025oleh Cakra

Cakranusantara.net, Kendal || Nasib tragis dan memilukan menimpa Bunga sebut saja begitu warga Desa Curug Sewu Kecamatan Patean Kabupaten Kendal, ia menjadi korban

Ditreskrimum Polda Jateng Tawarkan Rekonsiliasi Demi Menjaga Kondusifitas Kabupaten Pati

Hukrim|November 4, 2025oleh Cakra

Cakranusantara.net, Semarang || Anggota Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) datangi Markas Polisi Daerah (Mapolda) Jateng beserta tim Kuasa hukumnya. Kedatangannya untuk mengupayakan

Sempat Melarikan Diri ke Madura, Polisi Kembali Tangkap Satu Pelaku Penganiayaan di Depan Gedung DPRD Pati

Hukrim|Oktober 29, 2025Oktober 29, 2025oleh Cakra

Cakranusantara.net, Semarang || Tim Gabungan Polda Jawa Tengah dan Resmob Exwil Pati kembali menangkap satu tersangka kasus pengeroyokan terhadap Teguh Istiyanto yang

Bermula Modal Dagang Sapi Berujung Kena Tipu 200 Juta Rupiah

Hukrim|Oktober 26, 2025Oktober 27, 2025oleh Cakra

Cakranusantara.net, Pati || Satu Warga Desa Cengkalsewu, Kecamatan Sukolilo Kabupaten Pati, Jawa Tengah bermula memberi modal dagang Sapi berujung kena tipu sebesar

Yayak Gundul Dipanggil Polisi Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

Hukrim|Oktober 19, 2025Oktober 19, 2025oleh Cakra

Cakranusantara.net, Pati || Heboh di WA Grup terkait undangan klarifikasi yang telah dilayangkan dari pihak kepolisian kepada Cahaya Basuki yang akrab disapa

Anifah di Vonis Dua Tahun Penjara, Wiwit : Ajukan Banding Biar Dihukum Setimpal

Hukrim|Oktober 16, 2025Oktober 18, 2025oleh Cakra

Cakranusantara.net, Pati || Asumsi Penasihat Hukum terdakwa tidak direwes oleh Hakim. Setelah proses sidang Puluhan kali, akhirnya Anifah didakwa bersalah dan di

Uang 3,1 Miliar Rupiah Kena Tipu Anifah, Sidang Masuk Agenda Duplik

Hukrim|Oktober 15, 2025Oktober 15, 2025oleh Cakra

Cakranusantara.net, Pati || Sidang perkara nomor : 113/Pid.B/2025/PN Pti atas kasus dugaan penipuan senilai 3,1 miliar rupiah memasuki agenda pembacaan Duplik oleh

JPU Tidak Merewes Pengajuan Pledoi Kuasa Hukum Anifah, Tuntutan Tetap Empat Tahun Penjara

Hukrim|Oktober 14, 2025Oktober 15, 2025oleh Cakra

Cakranusantara.net, Pati || Jaksa Penuntut Umum (JPU) Tidak merewes pengajuan Pledoi Kuasa Hukum Anifah dalam perkara nomor : 113/Pid.B/2025/PN Pti, tuntutan masih

Kuasa Hukum Anifah Mengajukan Pledoi Atas Kasus Dugaan Penipuan

Hukrim|Oktober 13, 2025Oktober 14, 2025oleh Cakra

Cakranusantara.net, Pati || Darsono, Kuasa Hukum terdakwa Anifah mengajukan pembelaan (Pledoi) setelah pembacaan tuntutan dan dituntut selama Empat tahun penjara oleh JPU

Pengembalian Uang Hasil Korupsi Tidak Menghapus Pidana

Hukrim|Oktober 12, 2025Oktober 12, 2025oleh Cakra

Cakranusantara.net, Pati || Pengembalian uang atau ganti rugi tidak menghapus pidana dalam tindak pidana korupsi. Hal ini sudah ditegaskan dalam Undang-Undang Nomor

  • 1
  • 2
  • 3
  • …
  • 65
  • Berikutnya

AYO PASANG IKLAN DISINI

PANCASILA

Pos-pos Terbaru

  • Kunyit Lereng Gunung Muria Bakal Menembus Pasar Dunia
  • Presiden Prabowo Resmikan Pabrik Lotte Chemicak Indonesia
  • Presiden Prabowo Subianto Lantik 10 Anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri
  • Ketua TP PKK Kabupaten Pati Lakukan Monev ke Kecamatan Cluwak
  • Peringati Hari Kesehatan Nasional, Pemkab Adakan Jalan Santai

HPN 2024-SANTUNAN

AKSI DEMO DESA KOSEKAN

HPN 2024-WAKAPOLRESTA PATI

HPN 2024-Pj. BUPATI PATI

PPK JAKEN

POLRI

DESA WONOREJO TLOGOWUNGU PATI

POLRI

Standarisasi Knalpot Brong

WEBINER PELATIHAN ADVOKAT KORBAN TINDAK PIDANA

WEBINER SKILL MENANG

WEBINER HARTA GONO GINI

WEBINER TPPU

WEBINER KEJAHATAN CYBER CRIME

WEBINER TINDAK PIDANA DAN PERTANGGUNGJAWABAN

Jurnal Nusantara, Sosial dan Budaya
CAKRA NUSANTARA
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Koden Etik Jurnalistik