Lewati ke konten
Oktober 18, 2025
Jurnal Nusantara, Sosial dan Budaya
  • Tambahkan Menu
Jurnal Nusantara, Sosial dan Budaya
  • Berita
  • Budaya
  • Daerah
  • Desa
  • Duka
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Infrastruktur
  • Institusi
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pers
  • Politik
  • Sejarah
  • Sosial
Juli 31, 2022

Naas..!! “Pak Ogah” Terpaksa Harus Berurusan Dengan Polisi

Hukrim

  PATI – Cakranusantara.net | Naas. “Pak Ogah” warga Desa Batusari, Kecamatan Batangan, Kabupaten Pati, Jawa Tengah terpaksa berurusan dengan pihak Kepolisian

Berita Terkait
Kadiv Propam Dilema, Sebagian Isi Rekaman CCTV di Hapus
Kasus Bondo Deso Desa Wonorejo Jalan di Tempat, Diduga Dapat Pengondisian
Berita Utama
Satlantas Polres Kendal Gelar Silaturahmi dengan Komunitas Grab Kendal
Anifah di Vonis Dua Tahun Penjara, Wiwit : Ajukan Banding Biar Dihukum Setimpal
Pemkab Kendal Peringati Hari Pangan Sedunia dan Panen Jagung Serentak
Pemda Pati Mendapatkan Anggaran 22 Milyar Dari Bagi Hasil Cukai dan Tembakau
Kades Gabus Menyembelih Dua Ekor Sapi Untuk Tasyakuran Krayan

Berita Terbaru+

  • Usai Penuhi Panggilan Pansus, Wabup Tingkatkan Koordinasi dengan Forkopimda
    Oktober 3, 2025
  • Penuhi Undangan Pansus Hak Angket, Kehadirannya Sebagai Penghormatan pada DPRD
    Oktober 2, 2025
  • Tanggap Cepat, Pihak Ketiga Langsung Menambah Rambu dan Lampu
    September 30, 2025
  • Koordinator LSM Mapak Desak Presiden Prabowo Subianto Segera Menahan Sudewo di K…
    September 29, 2025
  • Video Viral Bahlil Lahadalia Dicopot Sebagai Menteri ESDM Adalah Hoaxs
    September 27, 2025

Kategori: Hukrim

Anifah di Vonis Dua Tahun Penjara, Wiwit : Ajukan Banding Biar Dihukum Setimpal

Hukrim|Oktober 16, 2025Oktober 16, 2025oleh Cakra

Cakranusantara.net, Pati || Asumsi Penasihat Hukum terdakwa tidak direwes oleh Hakim. Setelah proses sidang Puluhan kali, akhirnya Anifah didakwa bersalah dan di

Uang 3,1 Miliar Rupiah Kena Tipu Anifah, Sidang Masuk Agenda Duplik

Hukrim|Oktober 15, 2025Oktober 15, 2025oleh Cakra

Cakranusantara.net, Pati || Sidang perkara nomor : 113/Pid.B/2025/PN Pti atas kasus dugaan penipuan senilai 3,1 miliar rupiah memasuki agenda pembacaan Duplik oleh

JPU Tidak Merewes Pengajuan Pledoi Kuasa Hukum Anifah, Tuntutan Tetap Empat Tahun Penjara

Hukrim|Oktober 14, 2025Oktober 15, 2025oleh Cakra

Cakranusantara.net, Pati || Jaksa Penuntut Umum (JPU) Tidak merewes pengajuan Pledoi Kuasa Hukum Anifah dalam perkara nomor : 113/Pid.B/2025/PN Pti, tuntutan masih

Kuasa Hukum Anifah Mengajukan Pledoi Atas Kasus Dugaan Penipuan

Hukrim|Oktober 13, 2025Oktober 14, 2025oleh Cakra

Cakranusantara.net, Pati || Darsono, Kuasa Hukum terdakwa Anifah mengajukan pembelaan (Pledoi) setelah pembacaan tuntutan dan dituntut selama Empat tahun penjara oleh JPU

Pengembalian Uang Hasil Korupsi Tidak Menghapus Pidana

Hukrim|Oktober 12, 2025Oktober 12, 2025oleh Cakra

Cakranusantara.net, Pati || Pengembalian uang atau ganti rugi tidak menghapus pidana dalam tindak pidana korupsi. Hal ini sudah ditegaskan dalam Undang-Undang Nomor

Kasus Tipikor : Kades Tlogosari Tlogowungu Terancam 4 Hingga 20 Tahun Penjara

Hukrim|Oktober 12, 2025Oktober 12, 2025oleh Cakra

Cakranusantara.net, Pati || Kepala Desa (Kades) Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, Jawa Tengah periode 2018-2023 terancam Empat hingga 20 tahun penjara karena

Kasus Tipikor : Kades Kebonsawahan Juwana Dituntut Satu Tahun Penjara

Hukrim|Oktober 12, 2025Oktober 12, 2025oleh Cakra

Cakranusantara.net, Pati || Perkara yang menimpa Kepala Desa Kebonsawahan, Kecamatan Juwana, Kabupaten Pati, Jawa Tengah periode 2019-2024 yang diduga telah menilep pengelolaan

Terdakwa Anifah Kasus Penipuan Dituntut Empat Tahun Penjara Oleh JPU

Hukrim|Oktober 9, 2025Oktober 9, 2025oleh Cakra

Cakranusantara.net, Pati || Setelah menghadirkan puluhan Saksi, terdakwa Anifah dalam perkara nomor : 113/Pid.B/2025/PN Pti dinilai telah melanggar pasal 378 sehingga dituntut

Sidang ke 11 : Anifah Akui Terima Uang 3,1 Milyar Untuk Investasi Jual Beli Ayam

Hukrim|Oktober 2, 2025Oktober 3, 2025oleh Cakra

Cakranusantara.net, Pati || Sidang ke 11 perkara nomor : 113/Pid.B/2025/PN Pti masuk agenda pemeriksaan keterangan terdakwa Anifah dalam perkara Tindak Pidana Penipuan

Mediasi Gagal, Tidak Ada Kata Damai Untuk Utomo

Hukrim|September 30, 2025Oktober 3, 2025oleh Cakra

  Cakranusantara.net, Pati || Mediasi Gagal. Lantaran menurut Siti Fatimah Al Zana Nur Fatimah tidak ada kata damai khusus untuk Utomo. Kecuali

  • 1
  • 2
  • 3
  • …
  • 65
  • Berikutnya

MTsN 1 PATI

PANCASILA

Pos-pos Terbaru

  • Satlantas Polres Kendal Gelar Silaturahmi dengan Komunitas Grab Kendal
  • Anifah di Vonis Dua Tahun Penjara, Wiwit : Ajukan Banding Biar Dihukum Setimpal
  • Pemkab Kendal Peringati Hari Pangan Sedunia dan Panen Jagung Serentak
  • Pemda Pati Mendapatkan Anggaran 22 Milyar Dari Bagi Hasil Cukai dan Tembakau
  • Kades Gabus Menyembelih Dua Ekor Sapi Untuk Tasyakuran Krayan

HPN 2024-SANTUNAN

AKSI DEMO DESA KOSEKAN

HPN 2024-WAKAPOLRESTA PATI

HPN 2024-Pj. BUPATI PATI

PPK JAKEN

POLRI

DESA WONOREJO TLOGOWUNGU PATI

POLRI

Standarisasi Knalpot Brong

WEBINER PELATIHAN ADVOKAT KORBAN TINDAK PIDANA

WEBINER SKILL MENANG

WEBINER HARTA GONO GINI

WEBINER TPPU

WEBINER KEJAHATAN CYBER CRIME

WEBINER TINDAK PIDANA DAN PERTANGGUNGJAWABAN

Jurnal Nusantara, Sosial dan Budaya
CAKRA NUSANTARA
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Koden Etik Jurnalistik