Jokowi Jenuh : DPR Lelet Kayak “Siput” Dalam Mengesahkan RUU Perampasan Aset Karena Takut Miskin

Jakarta, Cakranusatara.net | Pakar hukum Tipikor dari Universitas Bung Karno (UBK), Dr. Kurnia Zakaria mengaku pelik dalam memahami jalan pikir legislator senayan. Menurutnya, DPR dan pemerintah semestinya tidak hanya mengebut pembahasan hingga mengesahkan revisi UU Desa, tapi juga mempercepat pembahasan hal yang lebih penting.

Diketahui, bahwa DPR RI telah resmi mengesahkan Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa pada rapat paripurna, Kamis (28/3/2024). Salah satu perubahannya ialah masa jabatan kepada desa menjadi 8 tahun dan dapat dipilih paling banyak 2 kali masa jabatan.

Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset, RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga, atau RUU Masyarakat Hukum Adat, sama-sama masuk Program Legislasi Nasional DPR. Namun jalannya lelet kayak ‘siput’, itu diduga karena takut miskin. Padahal DPR telah menerima Surat Presiden (Surpres) Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset sejak 4 Mei 2023, ada apa nih kok lebih cepat revisi UU Desa itu disahkan. Apa mungkin ada kaitannya dengan pemilu bulan lalu,” kata Kurnia Zakaria, Jum’at (29/3/2024) siang.

Dengan ini, Kurnia menduga telah terjadi praktik politik transaksional, antara kepala desa dan pimpinan DPR menjadi upaya melanggengkan autocratic legalism, fenomena penegakan hukum diarahkan untuk memperbesar kekuatan eksekutif dan menghapus akuntabilitas yang dapat mengarah pada rezim otoriter.

“Autocratic legalism menjadikan undang-undang disandera kepentingan elite politik, bukan kepentingan rakyat. Dampaknya, legitimasi pemilu dipertaruhkan dengan cara buruk dan penuh kecurangan. Dugaan politik transaksional antara pimpinan DPR dan kepala desa membuahkan hasil buruk terhadap kualitas demokrasi dan kepercayaan publik terhadap parlemen. Maka masyarakat tidak akan lagi mempercayai mereka krena praktik lancung ini,” jelasnya.

Secara sederhana RUU Perampasan Aset bertujuan untuk menghadirkan cara agar dapat mengembalikan kerugian negara (recovery aset) sehingga kerugian negara dapat dikurangi. RUU Perampasan Aset sejak tahun 2010 sudah masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas). Kurnia menduga para anggota DPR terpilih kembali maupun yang tidak dalam Pemilu 2024 takut juga terkena UU ini bila diduga terbukti melakukan Tindak Pidana Khusus. karena menggunanakan asas pembuktian terbalik.

“Pihak Tersangka harus dapat membuktikan harta kekayaan yang dimiliki tidak berasal dari hasil kejahatan. Pihak aparat penegak hukum tidak perlu menunggu putusan pengadilan untuk melakukan perampasan aset dan kekayaan para pejabat negara koruptor.  Walaupun dalam penguasaan dipihak ketiga, dan ada penyatuan lembaga APH khusus yang berwenang, dan mengelola harta rampasan aset para koruptor, pengemplang pajak, penggelapan kepabeanan, dan pemberantasan kejahatan ekonomi lainnya termasuk hasil kejahatan narkoba, penjualan gelap miras dan perdagangan orang. Dalam hal ini, Presiden Jokowi harus berani mengeluarkan Perpu Perampasan Aset,” tegas Kurnia.

Sebelumnya, dalam video yang beredar bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan Surpres tentang RUU Perampasan Aset sudah dikirimkan ke DPR. Nasib RUU Perampasan Aset saat ini ada di DPR.

“RUU Perampasan aset, saya itu sudah mendorong tidak hanya sekali, dua kali. Sekarang itu posisinya ada di DPR,” kata Jokowi di Pidie, Aceh, Selasa (27/6/2023).

“Pemerintah tidak mungkin terus-menurus mengulangi soal RUU Perampasan Aset itu. Jokowi meminta publik mendorong pihak DPR. Masa, saya ulang terus, saya ulang terus. Sudah di DPR, sekarang dorong saja yang di sana,” tegasnya. (Rohman)

Joko Sutrisno, Tim Advokasi Pemantau Pemilu Independen Bakal Laporkan Dugaan Kecurangan di Jaken ke Bawaslu

Politik
Joko Sutrisno, sebelah kiri baju putih

Pati – Cakranusantara.net | Menyikapi pemberitaan yang terbit sebelumnya, berjudul “Menunggu Nyali Pengawas Pemilu Independen Melaporkan PPK Jaken ke Bawaslu Atas Dugaan Kecurangan” kini pemantau Pemilu Independen Kabupaten Pati bakal segera melaporkan dugaan tersebut ke Bawaslu.

Adv. Joko Sutrisno, tim Advokasi pemantau Pemilu Independen menyatakan siap untuk melaporkan kejadian tersebut ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pati. Lantaran, dugaan penggelembungan suara itu seakan memang sengaja dilakukan untuk menguntungkan dari salah satu Calon Anggota Legislatif (Caleg) Dapil Pati IV.

“Bukti-bukti sudah ia kantongi, dan segera diluncurkan ke Bawaslu, yang seterusnya biar menjadi kajian Gakumdu dan pihak Kepolisian Resort Kota (Polresta) Pati serta Kejaksaan Negeri (Kejari) Pati,” tegasnya, Minggu (25/2/2024).

Baca Juga : Menunggu Nyali Pengawas Pemilu Independen Melaporkan PPK Jaken ke Bawaslu Atas Dugaan Kecurangan

Baca Juga : Partai Gerindra, Dikco Wahyu Pradana Dapat Bonus 192 Suara : Hasil Hitung Ulang C Satu

Baca Juga : Partai Gerindra : Penggelembungan Suara Salah Satu Caleg DPRD Dapil Pati IV Bikin Geger Gember

Pada intinya, saya sudah berkomunikasi langsung dengan Ketua Bawaslu jika pihaknya bakal segera mengadukan kejadian di PPK Jaken itu, supaya ditindaklanjutinya, agar pelaksanaan pemilu 2024 ini jujur dan adil khususnya di wilayah kecamatan Jaken, umumnya di Kabupaten Pati.

“Sekaligus, menindaklanjuti Peraturan Bawaslu RI nomor 7 tahun 2022, tentang penanganan temuan dan laporan pelanggaran pemilu, jadi jangan dianggap main-main,” tegasnya. (Rohman)

Inilah 58 Daftar Nama Caleg Yang Berpeluang Menduduki Kursi Empuk DPRD Kabupaten Pati

Pati – Cakranusantara.net | 50 (Lima Puluh) nama Calon Anggota Legislatif (Caleg) sementara yang berpeluang untuk menduduki kursi empuk di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati periode 2024-2029, Minggu (25/2/2024).

Berikut Daftar-Daftar nama teratas dalam perolehan suara di dapil masing-masing :

A. Dapil Pati I, yakni Kecamatan Pati, Gembong, Margorejo, dan Tlogowungu :

1. Hilal Muharom (PKB)

2. Iriyanto Budi Utomo (Gerindra)

3. Wisnu Wijayanto (Gerindra)

4. Samsi ( PDI Perjuangan)

5. Suhartini (PDI Perjuangan)

6. Danu Iksan (PDI Perjuangan)

7. Sri Wahyuningati (Golkar)

8. Warjono (PKS)

9. Joni Kurnianto (Demokrat)

10. Muhamad dyan aulia Burhanudin (PPP)

B. Dapil Pati II, yakni Kecamatan Cluwak, Dukuhseti, Margoyoso, dan Tayu :

1. Muhamadun (PKB)

2. Muntamah (PKB)

3. Maulana Adika Prasetya (Gerindra)

4. Teguh Bandang Waluyo ( PDI Perjuangan)

5. Yoga Dermawan Nur Saputro ( PDI Perjuangan)

6. M Danung Singgihaji ( PDI Perjuangan)

7. Riyanto (Golkar)

8. Karwito (Nasdem)

9. Sadikin (PKS)

10. Eko Kuswanto (Demokrat)

11. Muhamad Yasin Shodiq (PPP)

C. Dapil Pati III, yakni Kecamatan Batangan, Juwana, Trangkik, dan Wedarijaksa :

1. Haryono (PKB)

2. Yeti Kristiyanti (Gerindra)

3. Sudi Rustanto (PDI Perjuangan)

4. Eko Sulistiyo (PDI Perjuangan)

5. Moch Adi Pamungkas (PDI Perjuangan)

6. Nanda Yahya Prasetya (Golkar)

7. Didin Syafrudin (Nasdem)

8. Narso (PKS)

9. Mukit (Demokrat)

10. Muslikan (PPP)

Baca Juga : Partai Gerindra, Dikco Wahyu Pradana Dapat Bonus 192 Suara : Hasil Hitung Ulang C Satu

Baca Juga : Partai Gerindra : Penggelembungan Suara Salah Satu Caleg DPRD Dapil Pati IV Bikin Geger Gember

D. Dapil Pati IV, yakni Kecamatan Jaken, Jakenan, Pucakwangi, dan Winong :

1. Kastomo (PKB)

2. Adam Maulana Indra Saputra (Gerindra)

3. Suwarno (PDI Perjuangan)

4. Joko Wahyudi (PDI Perjuangan)

5. Jaza khoirul Sofyan  (Golkar)

6. Karmijan (PKS)

7. Suharmanto (Demokrat)

8. Darbi (PPP)

E. Dapil Pati V, yakni Kecamatan Gabus, Kayen, Sukolilo, dan Tambakromo :

1. Bambang Susilo (PKB)

2. Hardi (Gerindra)

3. Ali Badudin (PDI Perjuangan)

4. Suyono (PDI Perjuangan)

5. Warsiti (PDI Perjuangan)

6. Kamari (Golkar)

7. Miftahul Abid (Nasdem)

8. Sutrisno (PKS)

9. Siti Maudluah (Demokrat)

10. Suwito (PPP)

11. Siti Mastikah (PPP)

Perolehan Kursi empuk oleh masing–masing Partai Politik (Parpol) :

1. PDI Perjuangan mendapatkan 14 Kursi;

2. Gerindra memperoleh 6 Kursi;

3. PKB memperoleh 6 Kursi;

4. PPP memperoleh 6 Kursi;

5. Demokrat memperoleh 5 Kursi;

6. Golkar memperoleh 5 Kursi;

7. PKS memperoleh 5 Kursi; dan

8. Nasdem memperoleh 3 Kursi.

Untuk jajaran pimpinan di lingkungan DPRD Kabupaten Pati 1 (Satu) Ketua, 3 (Tiga) Wakil Ketua, yang bakal diambil dari partai yang memiliki kursi terbanyak, Ketua PDI, Wakil Ketua dari Gerindra, PKB, dan PPP. (Rohman)

Partai Golkar : Penghitungan Suara Dua Kandidat Caleg DPR-RI Berkurang Hingga Puluhan Ribu

 

Pati – Cakranusantara.net | Menindaklanjuti berita sebelumnya, penghitungan perolehan suara dalam Pemilihan Calon Dewan Perwakilan Rakyat-Republik Indonesia (DPR-RI) atau yang biasa disebut pilihan Calon Anggota Legislatif (Caleg) pada dapil 3 (Tiga) Jateng dari partai golkar disinyalir terus berkurang, Kamis (22/2/2024).

Pasalnya, dalam amatan awak media melalui online pada situs https://pemilu2024.kpu.go.id/pilegdpr/hitung-suara per hari ini Kamis (22/2) sore, yakni link milik Komisi Pemilihan Umum (KPU) tersebut, digunakan untuk melakukan penghitungan suara secara online. Tampak terlihat, bahwa perolehan suara dari dua Caleg menjadi berkurang, yakni pada awalnya adalah sebanyak 14.403 dikurangi 12.835 sekarang menjadi 1.568 suara (5).

Kemudian dari salah satu caleg lain, yang pada awalnya mampu mendulang suara 4.637 juga dikurangi 3515 menjadi 1.122 suara (6). Hal itu tampak terlihat pada Progress 10.583 dari 14.237 Tempat Pemungutan Suara (TPS) atau setara dengan 74.33 persen dari jumlah penghitungan suara yang sudah di input oleh KPU.

Ironisnya, setelah dikroscek ulang hari ini. Dimana waktu menunjukkan pukul 15.26 WIB perolehan suara dari kedua caleg itu berkurang sebanyak 16.350 suara.

Baca Juga : Penghitungan Suara Dua Kandidat Caleg DPR-RI Partai Golkar Berkurang Hingga Ribuan

Selanjutnya, perolehan suara nomor urut 1 sebanyak 49.123 suara naik menjadi 63.008 suara, dan Bambang Sadono memperoleh 19.108 yang pada waktu itu baru mendapatkan 16.259 suara, setelah penghitungan suara dilanjutkan sejak Senin pagi sampai sekarang.

Mengikuti, perolehan suara caleg lainnya : Sri Enik mendapatkan 3.538, Tisna mendapatkan 2.897 suara, Julaikah mendapatkan 792 suara, Rengga Kristianto memperoleh 1.712 suara, dan Munaryo mendapatkan 1.293 suara.

Hingga berita ini diterbitkan, tim awak media belum konfirmasi ke KPU dan juga Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Golongan Karya (Golkar) Kabupaten Pati, Endah Sri Wahyuningati yang juga merupakan Caleg CPRD Kabupaten Pati Dapil 1 (petahana). (Rohman)

Partai Perindo Dapil Satu Terancam Tak Mendapatkan Kursi DPRD Kabupaten Pati

Pati – Cakranusantara.net |  Partai Perindo pada Daerah Pilihan (Dapil) Pati 1 (Satu) Terancam Tak Dapat Kursi DPRD di Pemilihan Umum (Pemilu) periode 2024-2029. Pasalnya, semua kandidat partainya hanya mendulang sebanyak 3207 suara saja, Selasa (20/2/2024).

Data yang dihimpun media ini, melihat situs online milik Komisi Pemilihan Umum (KPU) https://pemilu2024.kpu.go.id/pilegdpr/hitung-suara, bahwa perolehan Jumlah suara sah Partai Politik (Parpol) ada sebanyak 328, dan Jumlah suara sah Parpol dan Calon Anggota Legislatif (Caleg) berjumlah 3.207 suara.

Adapun rincian jumlah suara Caleg dengan Nomor urut :

1. JOKO MUSTIKO, S.M. memperoleh sebanyak 2.153 suara;

2. SUNARTO, S.T. memperoleh sebanyak 406 suara;

3. ANIQOTUL MA’WA memperoleh sebanyak 135 suara;

4. DRAJAT ARI WIBOWO, S.H. memperoleh sebanyak 821 suara;

5. IMAM BASUKI memperoleh sebanyak 64 suara;

6. SRI UMARSASI memperoleh sebanyak 697 suara;

7. RUSLAN memperoleh sebanyak 229 suara;

8. MUH FAUZI memperoleh sebanyak 7 suara;

9. SUGIYATI memperoleh sebanyak 48 suara;

10. SLAMET RIYADI memperoleh sebanyak 112 suara.

Baca Juga : Dill!!.. Sugiarto Dikalahkan Muhzen Dalam Merebut Kursi DPR Hingga Penghitungan Berhenti

Baca Juga : Pileg 2024 Provinsi Jateng 4 : Dari Awal Sugiarto Ditinggal Muhzen

Data itu terakhir di input pada Senin (19/2) malam, pukul 23.00.00 WIB. Jika diakumulasikan semua pendapatan suara Partai dan Caleg partai Perindo baru mendulang 3.207 suara. Sedangkan kebutuhan untuk mendapatkan satu kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) harus mampu mendulang minimal tujuh ribu suara.

Sementara itu, masih ada partai lain yang belum memperoleh kursi. Dan suaranya mencukupi untuk merebut kursi tersebut. Mampukah Partai Perindo Dapil Pati Satu merebut kursi DPRD. Lantaran penghitungan surat suara saat ini sudah mencapai 82,44 persen. (Rohman)

Gambar : tangkapan layar dari website KPU

Haryanto, Ada Apa Dengan PMI Pati, Puluhan Milyar Rupiah : “Endo Semoyo” Audiensi Ditunda Setelah Pemilu 2024

Pati – Cakranusantara.net | Haryanto, ada apa dengan Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Pati, uang Puluhan Milyaran rupiah belum ada penjelasan secara gamblang terkait peruntukannya.

Pelaksana tugas (Plt) Ketua PMI Pati, Sugiono yang juga merupakan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Pati, pagi-pagi mendadak chatting “Endo Semoyo” dengan alasan menjelang Pemilu.

“Sehubungan dengan kesibukan menghadapi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, dengan hormat untuk audiensi diundur setelah pemilu Nggih,” bunyi chatting singkat Plt Ketua PMI Pati, Rabu (31/1/2024) Pukul 08.08 WIB.

Saat disinggung, emangnya pejabat (pejabat pemerintah) ikut berpolitik, paling audiensi cuma berapa jam sih, paling 1 sampai 3 jam maksimal, belum menjawab, dan hanya membaca pesan tersebut (chatting centang biru).

Sebelumnya, pihak Redaksi sudah berkirim surat secara resmi untuk memohon data pendapatan dana yang diperoleh dari iuran mulai dari Sekolahan, Desa hingga Pegawai Negeri Sipil (PNS) sejak tahun 2020 sampai sekarang, serta peruntukannya untuk apa saja dalam penggunaan anggaran yang jumlahnya mencapai Puluhan Milyar tersebut.

(Hingga berita ini diterbitkan, Plt Ketua PMI Kabupaten Pati belum memberikan keterangan secara tertulis maupun voice note melalui pesan singkat via WhatsApp. Atau mungkinkah ikut berpolitik untuk memenangkan Ketua PMI Pati, Haryanto, S.H., M.M., M.Si yang saat ini sebagai Caleg DPR-RI Dapil III Jateng dari Partai PDI-Perjuangan). Rohman

DPRD Pati Gelar Rapat Reses Tahap l Tahun 2022

PATI – Cakranusantara.net | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati berasama Bupati Pati, melaksanakan kegiatan penyampaian hasil resses tahap 1 tahun 2022 periode 2019-2024.

Bupati Pati Haryanto dalam rapat menyampaikan penyampaian hasil resses tahap 1 (Satu) tahun 2022, periode tahun 2019-2024. Yang kemudian ditanggapi Ketua DPRD Pati, mudah-mudahan penyampain hasil resses tahap itu bisa menjadi masukan maupun aspirasi dari masyarakat bisa masuk ke RKPD tahun 2023.” Kata Ali Badrudin. Senin (06-06-2022).

Untuk rapat paripurna yang kedua sendiri, terkait dengan laporan pertanggung jawabapan atau penyampaian laporan pertanggung jawaban, tentang penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pati tahun 2021.

“hari ini clear di laporkan Bupati Pati dan sudah kami terima di forum ini dan sah resmi.” Tambah Ali Bahrudin Ketua DPRD Pati.

Kemudian, besok kita lanjutkan rapat masing-masing Fraksi untuk melakukan pandangan umum dan sikap masing-masing Fraksi terhadap laporan pertanggung jawaban Bupati tersebut, yang mana nanti akan di sampaikan hari rabu 08-06-2022.”ungkapnya.

Di singgung terkait Anggota DPRD yang hadir dalam rapat hari ini cukup tinggi ada 40 anggota, akan tetapi kami tadi sudah rapat dengan BK untuk segera memanggil anggota DPRD yang bolos lebih dari 6 kali.

“Mereka datang cuma tanda tangan kemudian pulang, itu juga menjadi catatan kami biar BK bekerja memanggil teman-teman baru melaporkan kepada pimpinan, kemudian pimpinan baru memanggil yang bersangkutan.” Tegasnya.

(Ts/CN)