Pati – Cakranusantara.net | Partai Perindo pada Daerah Pilihan (Dapil) Pati 1 (Satu) Terancam Tak Dapat Kursi DPRD di Pemilihan Umum (Pemilu) periode 2024-2029. Pasalnya, semua kandidat partainya hanya mendulang sebanyak 3207 suara saja, Selasa (20/2/2024).
Data yang dihimpun media ini, melihat situs online milik Komisi Pemilihan Umum (KPU) https://pemilu2024.kpu.go.id/pilegdpr/hitung-suara, bahwa perolehan Jumlah suara sah Partai Politik (Parpol) ada sebanyak 328, dan Jumlah suara sah Parpol dan Calon Anggota Legislatif (Caleg) berjumlah 3.207 suara.
Adapun rincian jumlah suara Caleg dengan Nomor urut :
1. JOKO MUSTIKO, S.M. memperoleh sebanyak 2.153 suara;
2. SUNARTO, S.T. memperoleh sebanyak 406 suara;
3. ANIQOTUL MA’WA memperoleh sebanyak 135 suara;
4. DRAJAT ARI WIBOWO, S.H. memperoleh sebanyak 821 suara;
5. IMAM BASUKI memperoleh sebanyak 64 suara;
6. SRI UMARSASI memperoleh sebanyak 697 suara;
7. RUSLAN memperoleh sebanyak 229 suara;
8. MUH FAUZI memperoleh sebanyak 7 suara;
9. SUGIYATI memperoleh sebanyak 48 suara;
10. SLAMET RIYADI memperoleh sebanyak 112 suara.
Baca Juga : Dill!!.. Sugiarto Dikalahkan Muhzen Dalam Merebut Kursi DPR Hingga Penghitungan Berhenti
Baca Juga : Pileg 2024 Provinsi Jateng 4 : Dari Awal Sugiarto Ditinggal Muhzen
Data itu terakhir di input pada Senin (19/2) malam, pukul 23.00.00 WIB. Jika diakumulasikan semua pendapatan suara Partai dan Caleg partai Perindo baru mendulang 3.207 suara. Sedangkan kebutuhan untuk mendapatkan satu kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) harus mampu mendulang minimal tujuh ribu suara.
Sementara itu, masih ada partai lain yang belum memperoleh kursi. Dan suaranya mencukupi untuk merebut kursi tersebut. Mampukah Partai Perindo Dapil Pati Satu merebut kursi DPRD. Lantaran penghitungan surat suara saat ini sudah mencapai 82,44 persen. (Rohman)
Gambar : tangkapan layar dari website KPU
Komentar