Komaruddin Memohon Kapolri : Kasus Brigadir J Terkesan Lambat, Tinjau Masa Lampau

 

Jakarta – Cakranusantara.net | Komaruddin Simanjuntak memohon kepada Kapolri Jendral Pol. Listsyo Sigit Prabowo untuk melibatkan Tim Koneksitas Penyidik. Pasalnya, proses penyidikan Terbunuhnya Brigadir Yosua di Duren Tiga Pancoran pada Jumat (8/7/2022) terkesan lambat.

Setelah Kuasa Hukum keluarga korban menerima SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan) secara berkala, setelah 36 saksi diperiksa dengan hasil Bharada Richard Eliezer menjadi tersangka yang diduga telah melanggar pasal 338 KUHP jo Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP,” Ungkap Dr. H. Kurnia Zakaria., SH., MH., yang sejauh ini sudah mengamati kasus Brigadir J, Jum’at (5/8/2022).

Kadiv Propam Dilema, Sebagian Isi Rekaman CCTV di Hapus

Uang Bumdesma dibuat Bancakan, Penanganan Lambat: Sisanya Kurang dari 2 Milyar

Polres Pati Gelar Olah TKP Kasus Kehilangan Uang, Ironis: Pihak RS KSH Seakan Enggan Memberi Keterangan

Kapolri memutasi 25 personil Kepolisian karena dianggap melanggar kode etik keprofesional kepolisian dimana diduga telah menghalang-halangi penyidikan, merusak/ menghilangkan/ menyembunyikan barang bukti baik disengaja maupun tidak sengaja dan inkonsistensi sendiri keterangan Divisi Humas Mabes Polri dan Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) membuat ketidakjelasan kejadian itu, sehingga membuat rumor liar dikalangan masyarakat dan kalangan internal Kepolisian sendiri tentunya.

Ketua Komnas HAM periode 2017-2022 Ahmad Taufik Damanik meragukan adanya peristiwa tembak menembak antara Brigadir J dengan Bharada Eliezer karena kesaksian Bripka Ricky hanya mendengar teriakan Putri Candrawati dan suara tembakan, kemudian melihat Brigadir J yang sudah tergeletak di lantai dan Bharada Elieser turun tangga.

Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Edwin Partogi Pasaribu juga meragukan Bharada Eliezer menembak jitu di institusi polisi karena baru belajar bongkar pasang pistol revolver, dia di Brimob baru bulan November 2021 dan baru belajar menembak jitu bulan Maret 2022.

Jadi kapan dia juara menembak jitu di internal Brimob? dan sejak kapan Bharada Eliezer sudah jadi instruktur Survival rescue? Jadi tidak saksi aksi tembak menembak dan aksi pelecehan seksual kecuali oleh korban Putri Candrawati sendiri.

Fee 20 Persen, Bendahara P3A Desa Wonorejo Diduga di Pecat

Kasus Baku Tembak Antar Anggota Polri Terus Jadi Perbincangan Publik

Kapolda Jambi Kirim Tim Trauma Healing Untuk Keluarga Brigadir J

Kasus Tewasnya Brigadir J, Jaga Kepercayaan Masyarakat Terhadap Institusi Polri

Kasus Tewasnya Brigadir J, Jaga Kepercayaan Masyarakat Terhadap Institusi Polri

Saya berpendapat sebaiknya Tim Gabungan Penyidik dibawah pimpinan Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono periksa 25 personil baik secara proses verbal (BAP) maupun periksa rekam digital elektronik media sosial maupun rekam telekomunikasi masing-masing selain milik Putri Candrawati dan Brigadir J.

Sehingga rumor liar perselingkuhan dan kejadian sebelum di Magelang apakah itu benar atau tidak, setelah hasil autopsi ulang semakin menambah dugaan Brigadir J ditembak dari jarak dekat disertai ada bukti penganiayaan berat, belum lagi ditunjang hasil Tim Inafis dan Balistik yang membuktikan peluru dari senjata glock 17 sama yang dipegang Bharada Eliezer atau bukan?

Membuktikan Bharada Eliezer menjadi tersangka karena membela diri atau atas Perintah Komandannya? Bukti rekaman digital alat komunikasi HP Brigadir J masih aktif pada (8/7/2022) pukul 16.15 WIB dan viral chat Putri Candrawathi saat ulang tahun Brigadir J menulis pesan “Kamu Pengawal terbaikku aku bersyukur memilikimu”.

Saya khawatir Bharada Eliezer ini bernasib sama dengan AKBP Dalizon Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumatera Selatan (Sumsel), mantan Kapolres Ogan Komering Ulu pada Juni 2021 lalu, yang harus bertanggung jawab sendiri karena menguasai uang sebesar Rp. 2,5 milyar yang disimpan di kardus dalam rumahnya, itu uang hasil suap terdakwa lainnya Bupati Non aktif Musi Banyuasin Sumsel Dodi Reza Noerdin dalam kasus suap Dinas PUPR Musi Banyuasin yang akan diberikan kepada atasannya Kombes Anton Setiawan Direktur Ditreskrimsus Polda Sumsel.

Menengok kebelakang pada puluhan tahun lalu, pada 1972 terjadi Brigadir Pol. Djani Maman Surjaman harus menanggung sendiri vonis hukuman Mahkamah Militer 1 tahun 6 bulan karena dianggap pelaku penembak dan pengeroyokan tewasnya mahasiswa “gondrong” ITB Rene Louis Concrad yang dikeroyok rombongan konvoi Taruna Akademi Kepolisian Sukabumi, pulang kembali ke barak di Babakan siliwangi Jl. Ganesha Asrama F, mahasiswa Bandung setelah terjadi keributan seusai pertandingan persahabatan sepakbola antara AKPOL Vs ITB yang dimenangkan ITB 2-0 pada 6 Oktober 1970 lalu.

Pertandingan sepakbola persahabatan yang berakhir ricuh, sebetulnya cara Kapolri Hoegeng Imam Santoso dan Gubernur Akpol Irjen Awaluddin Djamin dan Rektor ITB Prof Dr. Doddy Achdiat Tisna Amidjaja meredam aksi razia mahasiswa gondrong oleh pihak aparat keamanan sejak 1967 karena dianggap bukti perlawanan mahasiswa terhadap pemerintahan Soeharto.

Atau kasus Pembunuhan Polisi yang tidak terungkap, Kasus Penembakan anggota Provost Polair Baharkam Mabes Polri Bripka Supardi itu yang tewas ditembak di Jl. Rasuna Said Kuningan persis didepan kantor KPK pada 10 September 2013 malam, kejadian itu saat mengawal konvoi 6 truk yang mengangkut elevator part proyek Rasuna Tower diatas kendaraan motor Honda Supra X-125 TXL yang ditembak oleh orang tidak dikenal (OTK).

Kasus kedua Bharada Rizky Dwi Wicaksono anggota Detasemen B Satuan III Pelopor Brimob Kelapa Dua Depok dikeroyok 10 orang hingga tewas di depan Halte UI Depok “dini hari” pada 1 Juli 2014 saat naik taksi Indah Family B 2614 BL ketika akan pulang ke Pasuruan yang dihadang 5 motor didepan halte UI, korban dipaksa turun dan dikeroyok 10 OTK hingga tewas, kemudian dibawa Lettu Marinir Ikpan setelah korban tergeletak berlumuran darah dan meninggal saat menuju RS Bhayangkara Polri Brimob Kelapa Dua Depok.

Belajar dari Dua kejadian itu hingga sekarang belum terungkap dan dianggap dibunuh oleh Teroris, padahal saya anggap pembunuhan kedua polisi itu ada dugaan masalah pembagian perebutan bisnis lahan “fee atau job” diluar dinas yang tidak resmi, karena tidak cukup bukti perbuatan teroris,” hal itu semua diungkapkan Dr. H. Kurnia Zakaria., SH., MH.

(RN-RedCN)

Perades 2022 Mendapat Apresiasi Kemendagri, Ini Jawaban Kabag Tapem

Pati – Cakranusantara.net | Hasil Laporan Pelaksanaan Pengisian Perangkat Desa (Perades) Pemerintah Kabupaten Pati, Jawa Tengah kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tahun 2022 mendapatkan apresiasi.

Apresiasi tersebut termaktub dalam surat Kemendagri Nomor 141/3581/BPD yang ditujukan kepada Bupati Pati tertanggal 14 Juli 2022. Surat dari Kemendagri ini merupakan balasan dari surat Bupati Nomor 141.3/1896 tanggal 29 Juni 2022 hal Laporan Hasil Audiensi forum Capraga Pati terkait pengisian Perangkat Desa.

“Kami menyampaikan apresiasi atas laporan hasil audiensi forum Capraga terkait pengisian perangkat Desa dan tidak lanjut permasalahan yang telah saudara sampaikan telah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” tulis surat Kemendagri.

Pengisian Perades Masih Menyisakan Luka Hati, Ada Dugaan Kongkalikong Hingga Jual Beli Jabatan

Uang Bumdesma dibuat Bancakan, Penanganan Lambat: Sisanya Kurang dari 2 Milyar

Fee 20 Persen, Bendahara P3A Desa Wonorejo Diduga di Pecat

Pers, Baca Pasal 18 ayat 1 UU Nomor 40 tahun 1999, Perlindungan Jurnalis Dalam Peliputan

Kasus Joki UTBK SBMPTN, Jerat UU Sistem Pendidikan Nasional dan Rahasia Negara

Kabag Tapem Kabupaten Pati Imam Kartiko saat di wawancarai awak media menjelaskan, Pemerintah Daerah (Pemda) sudah semestinya menerima aduan terkait pelaksanaan Perades.
Meskipun, kata dia tanpa ada surat permintaan penerimaan audiensi dari Kemendagri tetap akan diterima.

“Mereka (Capraga) tampaknya tidak puas dan mengadu ke Kemendagri, KPK, BSSN, dari situ Kemendagri meminta kita menerima audiensi, yang sudah kita terima sebelumnya di ruang Rayung Wulan waktu itu,” Jelas Kabag Tapem Selasa (26/7/2022).

Meskipun sejumlah capraga masih keberatan dengan hasil Perades, akan tetapi pelaksanaannya itu sudah sesuai berdasarkan Perda maupun Perbup termasuk tahapan-tahapan dalam membuat berita acara sampai tahap pelantikan pada 23 April 2022.

“Artinya sudah selesai, kalau ada tuntutan itu ke Tata Usaha Negara (TUN) menggugat Pelantikan dalam hal SK Kades, akan tetapi ini sudah di luar konteks di luar urusan kita. Sebab itu menggunakan saksi ahli bukan saksi fakta,” tegasnya.

“Yang jelas mekanisme pelaksanan sudah sesuai prosedur, berjalan sesuai tahapan, semua sudah dilalui dengan mekanisme yang ada,” tutup Kabag Tapem.

(Sfl/CN)

Polri Gelar Prarekonstruksi di TKP Kasus Penembakan Brigadir J

 

Jakarta – Cakranusantara.net | Polri menggelar prarekonstruksi kasus penembakan Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Hal ini merupakan wujud komitmen aparat kepolisian dalam menuntaskan kasus ini berdasarkan pembuktian ilmiah atau Scientific Crime Investigation.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan, sejak awal Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah berkomitmen dengan membentuk tim khusus guna mengusut tuntas perkara ini.

“Pimpinan Polri sangat konsen bahwa kasus ini harus betul-betul  dapat diungkap sejelas-jelasnya juga kepada publik,” kata Dedi di lokasi prarekonstruksi, Sabtu (23/7/2022).

Menurut Dedi, dalam kaidah KUHP tektunya ada beberapa hal detail yang tidak dapat diungkap secara detail lantaran masuk ke dalam materi penyidikan.

Satu Pelaku Penembakan Istri Anggota TNI Berhasil Diringkus Tim Gabungan Polda Jateng

Kasus Tewasnya Brigadir J, Jaga Kepercayaan Masyarakat Terhadap Institusi Polri

Kadiv Propam Dilema, Sebagian Isi Rekaman CCTV di Hapus

Kasus Baku Tembak Antar Anggota Polri Terus Jadi Perbincangan Publik

Uang Bumdesma dibuat Bancakan, Penanganan Lambat: Sisanya Kurang dari 2 Milyar

Fee 20 Persen, Bendahara P3A Desa Wonorejo Diduga di Pecat

Lebih lanjut, Dedi menyebut, prarekonstruksi hari ini dilakukan oleh Polda Metro Jaya. Dengan menghadirkan tim Inafis, Laboratorium Forensik (Labfor), dan pihak kedokteran forensik.

“Ini semua menunjukkan bahwa sesuai perintah Bapak Kapolri komitmen proses pembuktian tiap kasus tindak pidana harus dibuktikan ilmiah karena dengan dibuktikan secara ilmiah ini ini ada dua kosekuensi pertama secara yudiris bukti materil formil Pasal 184 KUHP harus terpenuhi,” ujar Dedi.

Tak hanya itu, Dedi menuturkan, dalam pembuktian secara ilmiah, sehingga semua hal dalam melakukan konstruksi perkara harus benar-benar valid sesuai dengan temuan fakta yang ada. Oleh sebab itu, Dedi menegaskan, dengan adanya prarekonstruksi ini diharapkan dapat membuka fakta yang sesungguhnya.

“Karena pembuktianya, harus secara ilmiah jadi dari sisi kelimuan harus betul betul clear bagaimana keilmuan yang digunakan peralatan apa digunakan agar hasil betul-betul secara sahih dapat dibuktikan secara sicentifk ini yang dilakukan tim olah TKP dan penyidik pada hari ini semua akan dibuat secara terang benderang,” tutup Dedi.

(Red)

 

 

Labfor Polri Periksa HP dan CCTV Kasus Brigadir J Secara Scientific Crime Investigation

 

Jakarta – Cakranusantara.net | Polri memastikan bahwa pihak laboratorium forensik (labfor) masih terus melakukan pemeriksaan terhadap Handphone (HP) milik Brigadir J dan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian peristiwa penembakan.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengungkapkan, pemeriksaan tersebut dilakukan dengan mengedepankan pendekatan Scientific Crime Investigation.

“Handphone dan rekaman CCTV yang berhasil diamankan oleh penyidik, saat ini masih terus dilakukan pemeriksaan di labfor,” kata Dedi kepada wartawan, Jumat, 22 Juli 2022.

Dedi memastikan, proses pemeriksaan tersebut dilakukan secara maksimal dan profesional oleh pihak yang ahli dalam bidangnya.

Dalam hal ini, Dedi menekankan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah berkomitmen untuk melakukan pengungkapan secara transparan dan akuntabel.

“Semua akan disampaikan secara komprehensif, kami dalam hal ini akan menyampaikan seluruh fakta yang dilakukan dengan Scientific Crime Investigation secara komprehensi,” ujar Dedi.

Diketahui, tim khusus (timsus) Polri berhasil mengamankan rekaman CCTV terkait dengan peristiwa penembakan Brigadir J oleh Bharada E di rumah dinas Kadiv Propam Polri.

(CN)

 

Kasus Tewasnya Brigadir J, Jaga Kepercayaan Masyarakat Terhadap Institusi Polri

Jakarta – Cakranusantara.net | Perkembangan kasus tewasnya Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat biasa disebut Brigadir J dalam kasus ini, yang terbunuh di Perumahan Polri Duren Tiga Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022 semakin berkembang ke opini publik, dan tidak mempercayai konferensi pers Divisi Humas Polri pada 11 Juli 2022 dan konferensi pers Polres Metro Jakarta Selatan.

Hal itu, mengakibatkan Kapolri membentuk Tim Gabungan Khusus di Internal Polri dengan melibatkan Kompolnas dan KomnasHAM yang berdampak di non akifkannya Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Karo Paminal Divisi Propam Polri Brigjen Hendra Kurniawan dan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdhi Susianto, agar penyelidikan Tim gabungan lebih obyektif.

Langkah Polri menyerahkan penyelidikan ke Polda Metro Jaya juga dipertanyakan dimana beredar video singkat serta foto Kapolda Metro Jaya yang pernah bertemu dengan Kadiv Propam setelah kejadian, tampak dalam video itu Kadiv Propam seakan melampiaskan kegundahan hatinya pada teman sejawatnya itu.

Saya berharap Kapolda Metro Jaya dapat bertindak obyektif dan tidak mempunyai unsur kepentingan ataupun solidaritas korps karena dilibatkan sebagai Tim Gabungan Khusus dibawah pimpinan Wakapolri.

Penyelidikan tim Inafis Bareskrim menemukan bukti CCTV yang tidak rusak dan ditemukan rekaman data digital di rumah singgah dinas Kadiv Propam Polri.

Yang menjadi pertanyaan sampai sekarang, Bharada E apakah yang dimaksud Bharada Richard Eliezer Pudihang Luwu penembak jitu di korps Brimob, dari dulu tetap Bharada sedangkan dikalangan internal Brimob Eliezer sebagai instruktur survival rescue dan ahli menembak.

“Kenapa Bharada Eliezer tidak dimunculkan, kenapa Bharada setingkat Prajurit Dua bisa memegang senjata pistol Glock 17 sebagai senjata tempur, sementara dalam aturan yang boleh memakai senjata itu minimal sudah Perwira Pertama berpangkat paling rendah AKP,” hal itu semua di ungkapkan Kurnia Zakaria selaku pengamat kasus terbunuhnya Brigadir J dan juga selaku Dosen pada Universitas dan juga Advokat yang tergabung di Peradi.

Baca Juga Berita-berita lainnya ;

Kadiv Propam Dilema, Sebagian Isi Rekaman CCTV di Hapus

Kapolda Jambi Kirim Tim Trauma Healing Untuk Keluarga Brigadir J

Kasus Baku Tembak Antar Anggota Polri Terus Jadi Perbincangan Publik

Fee 20 Persen, Bendahara P3A Desa Wonorejo Diduga di Pecat

Pengisian Perades Masih Menyisakan Luka Hati, Ada Dugaan Kongkalikong Hingga Jual Beli Jabatan

Sekarang pihak keluarga Brigadir J tidak percaya jika di tuduh melakukan pelecehan seksual dengan disertai kekerasan terhadap istri atasan sendiri sebagai Driver Caraka istri Kadiv Propam Mabes Polri.

Pihak Keluarga Brigadir J menuntut lewat Kuasa Hukumnya Komarudin Simanjuntak yang melaporkan karna ada kejanggalan dalam peristiwa pada 8 Juli 2022 di Duren Tiga itu.

Beredar juga video dimana mayat Brigadir J ada luka bekas sayatan memanjang dari pusar ke bagian leher. Jari tangannya bukan hanya putus, akan tetapi jari-jarinya patah semua dan kuku-kukunya seperti dicopot paksa.

“Luka tembakan di dada, di lengan tangan dan bagian betis kakinya, sayatan di muka serta lebam di bawah bibir, di bawah mata dan didahi,” lanjutnya.

Oleh sebab itu pihak keluarga menuntut otopsi forensik ulang oleh Tim Independen eksternal Kepolisian. Apakah benar Kadiv Propam saat kejadian sedang tes PCR di rumah sakit, karena ada ketentuan Perwira Tinggi khusus Polri boleh tidak melakukan tes PCR setiap pulang dari dinas maupun keperluan pribadi dari luar kota.

“Apakah rumor perselingkuhan dan rasa cemburu menjadi latar belakang peristiwa yang diduga bukan aksi saling tembak antar ajudan pejabat Polri yang diawali aksi pelecehan seksual disertai kekerasan,” lanjutnya lagi.

Hanya Tim Gabungan Khusus yang harus menjelaskan peristiwa sebenarnya secara fakta hukum yang bersifat obyektif dan independen dalam kasus ini, nama baik kepolisian menjadi taruhan, daripada membela kepentingan pribadi Satu oknum anggota polisi, lebih baik mengorbankan 1 Jenderal daripada kepercayaan masyarakat hilang terhadap Institusi Polri.

“Semakin cepat terungkap kasus Brigadir J semakin pulih kepercayaan masyarakat, sesuai semboyan Polri yang baru saja merayakan HUT Bhayangkara ke-76, Polri yang Prediktif, Responsilibitas, dan Transparansi Berkeadilan (Polri Presisi),” tandas Kurnia Zakaria.

Foto ; dari tangkapan layar pada video yang beredar luas di Media sosial.

(RN-CN)

Polri Terus Perkuat Pembuktian Ilmiah Kasus Brigadir J

 

Jakarta – Cakranusantara.net | Polri terus memperkuat proses pembuktian ilmiah dalam mengusut kasus penembakan Brigadir J oleh Bharada E di rumah dinas Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo. Hal itu untuk menghindari spekulasi-spekulasi yang kebenarannya belum tentu bisa dipertanggung jawabkan.

Terkait kasus ini, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah membentuk tim khusus gabungan internal dan eksternal. Dalam hal ini, tim tersebut mengedepankan pendekatan Scientific Crime Investigation (SCI).

“Untuk menghindari spekulasi yang dianalogikan tanpa didukung oleh pembuktian ilmiah dan bukan orang yang expert di bidangnya justru akan memperkeruh keadaan,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Minggu (17/7/2022).

Dedi pun memaparkan proses pembuktian ilmiah yang dilakukan oleh jajaran kepolisian. Dalam hal ini, pihak kedokteran forensik terus berupaya merampungkan hasil autopsi. Kemudian, laboratorium forensik tengah melakukan uji balistik dari proyektil, selongsong dan senjata api dalam peristiwa itu.

“Di tempat kejadian perkara (TKP), pihak Inafis akan melakukan olah TKP untuk menemukan sidik jari DNA, mengukur jarak dan sudut tembakan, CCTV, Handphone dan lainnya,” ujar Dedi.

Kadiv Propam Dilema, Sebagian Isi Rekaman CCTV di Hapus

Kasus Baku Tembak Antar Anggota Polri Terus Jadi Perbincangan Publik

ETLE Seakan Tak Berfungsi, Ini Jawaban Kasatlantas: 2000 STE

Uang Bumdesma dibuat Bancakan, Penanganan Lambat: Sisanya Kurang dari 2 Milyar

Secara paralel, Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri juga melakukan pemeriksaan ke sejumlah saksi-saksi dan memberikan asistensi ke tim penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.

Dengan keseluruhan proses pembuktian ilmiah ini, kata Dedi, diharapkan fakta yang sebenarnya akan terungkap. Nantinya, Polri akan menyampaikan secara objektif dan transparan kepada masyarakat terkait dengan penanganan perkara ini.

“Mohon bersabar dulu biar tim bekerja. Jadi nanti hasilnya akan sangat jelas dan komprehensif karena bukti yang bicara secara ilmiah dan ada kesesuaian dengan hasil pemeriksaan para saksi-saksi,” tutup Dedi.

(Red-Cn)

Kadiv Propam Dilema, Sebagian Isi Rekaman CCTV di Hapus

 

Jakarta – Cakranusantara.net | Irjen Pol Ferdy Sambo Kepala Divisi Propam Mabes Polri Dilema, dimana saat sedang berpelukan dengan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran tampak terlihat menangis seakan menanggung beban berat atas kasus tertembaknya Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat.

Hal itu di ungkapkan oleh Kurnia Zakaria selaku pengamat kasus ini sekaligus Advokat di Ibukota Jakarta, Lanjut Kurnia, Dalam kasus tembak menembak di rumah singgah Kadiv Propam Markas Besar (Mabes) Kepolisian Republik Indonesia (Polri) di Kompleks Perumahan Polri Duren Tiga Pancoran Jakarta Selatan pada Jum’at (8/7/2022) yang lalu Pukul 17.00 WIB,” lanjutnya.

Peristiwa itu, diduga dimulai pelecehan Seksual Brigadir Yosua selaku Driver Kadiv Propam terhadap istri Kadiv Propam yang sedang isolasi mandiri di kamar tidur yang diduga menodongkan senjata pada sang ibu beranak empat itu (Ny. Drg. Putri Chandrawati Ferdy Sambo).

“Dengan kejadian itu, Istri Kadiv Propam dikabarkan Komisioner Komnas Perempuan sekaligus Psikolog Novita Trandy sedang dalam Trauma Psikis Berat, Depresi, susah tidur, dan menangis terus,” tambahnya.

Baca Juga: Fee 20 Persen, Bendahara P3A Desa Wonorejo Diduga di Pecat

Baca Juga : Uang Bumdesma dibuat Bancakan, Penanganan Lambat: Sisanya Kurang dari 2 Milyar

Baca Juga : Pengisian Perades Masih Menyisakan Luka Hati, Ada Dugaan Kongkalikong Hingga Jual Beli Jabatan

Sementara, Arman Hanis kuasa hukum mengharapkan empati kepada masyarakat, mengingat Psikis ke empat anak beliau juga secara psikologis tertekan oleh opini publik yang berkembang.

Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit Prabowo sudah membentuk Tim Pencari Fakta Khusus Polri dibawah komando Wakapolri Komjen Pol. Gatot Eddy Pramono, Irwasum Polri Komjen Pol. Budi Maryoto, Kabareskrim Polri Komjen Pol. Agus Andrianto, Kabaintelkam Polri Komjen Pol Ahmad Dopiri, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Fadil Imran, Kapolda Sumut Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak, Kapolda Jatim Irjen Pol. Nico Afinta, Kadokpol Polri, Kapuslabfor Polri, Kapusinafis, Asisten SDM Polri Irjen Wahyu Widada, Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo gagal mengadakan Rapat Analisa dan Evaluasi (Anev) hasil Penyelidikan Polres Metro Jakarta Selatan dibawah komandon Kapolres Kombes Pol. Budhi Herdhi Santoso,” ungkap Kurnia.

Kasus ini pasti menjadi Dilema Kadiv Propam karena menjadi taruhan nama baik Institusi Polri sebagai Aparat Penegak Hukum (APH), karena banyak kejanggalan dan rumor “liar” (opini publik).

“Opini liar publik itu, Istri Kadiv Propam diduga Selingkuh dengan Brigadir Yosua, Brigadir Yosua memeras istri Kadiv yang mempunyai rahasia dan hanya diketahui oleh Yosua sebagai Driver, dan Yosua kepergok sedang melakukan perbuatan percobaan perkosaan terhadap istri Kadiv Propam,” sambungnya.

Baca Juga; Kasus Baku Tembak Antar Anggota Polri Terus Jadi Perbincangan Publik

Masih lanjut Kurnia menyebutkan, Opini liar itu, tidak ada keterangan baik secara langsung maupun tidak langsung dari korban Putri Ferdy Sambo dan sang Pahlawan Bharada E?? Ditunjang dari kasus ini banyak timbul keanehan ;

1. Menkopolkam sekaligus Ketua Kompolnas memerintahkan Penyidikan secara terbuka dan perlu dibentuk Tim Pencari Fakta gabungan dari kalangan internal Mabes Polri dan eksternal Polri seperti Kompolnas dan juga Komnasham.

2. Kejadian itu baru diketahui masyarakat setelah pengumuman Karo Penma Divisi Humas Polri Irjen Pol Ahmad Ramadhan dan beberapa hari lagi Pengumuman hasil Penyelidikan Awal Polres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol. Budhi Herdhi Santoso yang berlawanan.

3. Hal aneh Brigadir J menembak 7 kali tidak ada yang mengenai sedangkan Bharada E menembak 5 kali semua tepat sasaran, dimana proyektil ditemukan dua didada, satu di lengan tangan, satu ditelapak tangan, dan 2 jari terputus.

4, Mayat Brigadir Yosua juga terdapat luka sayatan aneh dibagian muka dan dahi dekat mata dimana tidak ada tembakan yang mengarah ke kepala oleh Bharada E.

6. Ketua RT setempat mengaku tidak tahu ada kejadian baku tembak pada Jum’at (8/7/2022) di wilayah kerjanya, yang Ketua RT itu purnawirawan Perwira Tinggi (Petinggi) polisi, dan pada sabtu (9/7/2022) tidak diberitahu ada rekonstruksi di TKP hanya diberitahu ada kegiatan pertemuan dengan Divisi Propam Polri belaka karena ada keramaian di rumah singgah bukan di rumah dinas Kadiv Propam.

7. Ketua RT kaget dan kesal CCTV di kompleks itu kok diganti padahal tidak rusak dan rekaman dari 7-10 Juli 2022 tidak ada rekamannya (Diduga di hapus) di Posko Keamaman Kompleks Perumahan Polri Duren Tiga Jakarta Selatan.

5. Pistol yang digunakan Bharada E pasti dibawah standar pistol Brigadir Yosua, dan tidak mungkin Prajurit 2 lebih hebat daripada Sersan dalam hal menembak jitu.

8. Baru setelah 11 Juli ada police line di TKP dan penjagaan kompleks diperketat, wartawan dilarang mendekat dan bila ada yang ketahuan meliput rekamannya dirampas dan diperintahkan agar dihapus.

9. Masyarakat sekitar tidak pernah melihat ada mobil ambulance di hari Jum’at maupun hari sabtu yang keluar masuk kompleks polri duren tiga.

(RN/Red CN)

 

Baku Tembak Antar Sesama Anggota Polri Jadi Pertanyaan

 Jakarta – Cakranusantara.net | Peristiwa baku tembak/ penembakan (Brigadir Polisi setingkat Sersan TNI kepangkatan level 2 Bintara) Nopriansyah Yosua Hutabarat sopir dinas istri Kepala Divisi (Kadiv) Profesi dan Pengamanan Markas Besar (Mabes) Polri.

Kadiv Propam Mabes Polri Bhayangkara Dua (Bharada setingkat Prajurit Dua/ pangkat paling rendah Jenjang Kepangkatan Tantama paling bawah ) E sebagai petugas pengamanan rumah dinas Kadiv Propam Polri, Jumat (8/7/2022) sekitar jam 17.00 WIB di Duren Tiga, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan.

Hal itu di sampaikan Kurnia Zakaria selaku pengamat kasus baku tembak tersebut dengan Kronologis Brigadir Yosua tewas dalam aksi baku tembak dengan Bharada E karena Brigadir J telah tanpa ijin masuk kamar Ny. Putri ibu 3 anak (istri Irjen Pol Fredy Sambo) dan menurut keterangan dari Ny Putri merasa dileceh secara seksual dibawah todongan senjata api di kamar pribadi oleh Brigadir Yosua, sehingga yang bersangkutan berteriak minta tolong, tetapi saat pelaku panik dan saat buka pintu kamar di lantai satu dari lantai dua Bharada E menegur pelaku tetapi bukan dijawab tetapi dijawab dengan tembakan ke arah Bharada E.

Saat itu terjadi 7 kali tembakan dari Yosua dan E menembak 5 kali tembakan yang semuanya hampir tepat mengenai sasaran, 3 tembakan tepat di daerah bahu Yosua, 1 tembakan kena tangan Yosua, sedangkan tembakan Yosua tidak diketahui apakah mengenai E atau tidak.

Masih lanjut Kurnia, saya menganalisa peristiwa ini banyak keanehan yang terjadi;

Pertama, waktu kejadian pada Jum’at itu, akan tetapi kasus ini diketahui umum diungkapkan oleh Indonesian Police Watch (IPW) pimpinan Sugeng Teguh Santoso pada Minggu (10/7/2022).

Kedua, korban sekaligus pelaku dugaan pelecehan seksual dengan ancaman tindak kekerasan bisa begitu mudah masuk kamar pribadi istri Kadiv Propam Polri walaupun sehari-hari Yosua adalah sopir dinas pribadi istri Kadiv Propam.

“Itu artinya apakah Yosua begitu nekad bertindak kurang ajar kepada istri atasannya dan sebagai anggota Bintara korps Brimob Polri. Apakah Yosua diduga punya perasaan suka/ cinta dengan istri atasannya yang salah menafsirkan akan keramahan Ny. Putri Fredy Sambo sehingga memanfaatkan sepinya rumah dinas dan mungkin orang tidak curiga bila Yosua biasa masuk ke ruang privasi atasannnya.

Ketiga, yang menjadi pertanyaan?, mengapa Bharada E berada di lantai dua menjaga keamanan rumah dinas? dan apakah Bharada E tidak terkena tembakan Yosua yang kepangkatan 8 tingkat lebih tinggi dengan 7 kali tembakan ada keanehan?,

“Sedangkan Bharada E menembak 5 kali 4 tembakan mengenai sasaran ke Yosua hingga tewas”.

Keempat, Pihak Keluarga Brigadir Yosua mempertanyakan, 3 luka di daerah bahu, 1 luka tembakan di tangan, tetapi mengapa ada 2 jari Yosua terputus?

Dalam aturan Perkap Polri No.13 Tahun 2016 tentang Pengamanan Internal di Lingkungan Kepolisian Negara RI dalam pasal 2 ada ketentuan anggota Polri ditempatkan sebagai tenaga pengaman keluarga Pejabat Kepolisian, termasuk sebagai ajudan istri pejabat atau sopir dinas istri pejabat kepolisian maupun pejabat aparatur sipil negara.

Sehingga saya menganggap perlunya di bentuk tim Investigasi gabungan pencari fakta akan kejadian ini untuk melibatkan Divisi Pengawasan Internal Polri, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Insprektorat Kementrian Koordinator Politik dan Keamanan RI, dan Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI),” tutup Kurnia Zakaria.

(RN/Red)

Gonjang Ganjing Pengisian Perangkat Desa Tlogorejo Akhirnya Resmi di Polisikan

Pati – Cakranusantara.net| Gonjang ganjing Pengisian Perangkat Desa di Kabupaten Pati, Jawa Tengah bertambah lagi yang di Polisikan di Polres Pati, Polda Jateng. Siap-siap.

Pasalnya, dalam pelaksanaan pengisian Perangkat disinyalir adanya kecurangan, diantaranya dugaan jual beli Jabatan ‘siapa yang punya uang dialah yang bakal jadi perangkat Desa’ terjadi dimana-mana.

Baca Juga; https://www.cakranusantara.net/daerah/kades-tlogorejo-melakukan-mal-administrasi-akan-di-seret-ke-jalur-hukum/

Muhamad Efendi (ME) warga Desa Ngemplak Kidul, Kecamatan Margoyoso telah mengadukan dugaan kecurangan yang terjadi di desanya dalam pengisian Perangkat Desa.

Menyusul Desa Tlogorejo, Kecamatan Jakenan juga resmi di Polisikan atas adanya dugaan manipulasi data pada Selasa (17/5/2022) lalu oleh Abdul Khakim (AK).

Baca Juga; Mbah Joko Kuasa Hukum ME Bakal Mempolisikan Pengisian Perangkat Desa Ngemplak Kidul

AK kepada awak media mengatakan, pengisian Perangkat Desa telah saya adukan atas adanya dugaan manipulasi data di Polres (Kepolisian Resort) Pati selebihnya atas dugaan lainnya biar nanti di dalami oleh pihak kepolisian,” katanya.

Baca Juga; ME Merasa Terdholimi Dalam Pengisian Perangkat, Akhirnya Mengadu di Kejari Pati

Senada Slamet Widodo., S.H., selaku aktivis di Pati sekaligus pengamat dalam kebijakan perbup (Peraturan Bupati) terkait pengisian Perangkat yang akrab disapa Om Bob angkat bicara, bahwa hari itu Selasa (17/5/2022) AK juga telah resmi melaporkan akan adanya dugaan kecurangan manipulasi data dalam pelaksanaan pengisian Perangkat Desa Tlogorejo di Polres Pati.

“Untuk selebihnya, biar di dalami oleh pihak Polres Pati, pastinya Kepolisian tidak akan mengalami kesulitan dalam mendalaminya, karna itu sudah tugasnya kepolisian, selaku aparat yang berwenang di Indonesia khususnya wilayah hukum Polres Pati,” tegasnya.

(Mh-CN)

Dugaan Kecurangan Pengisian Perangkat Desa Ngemplak Kidul Resmi di Polisikan

Pati – Cakranusantara.net| Pengisian Perangkat Desa Ngemplak Kidul, Kecamatan Margoyoso, Kabupaten Pati, Jawa Tengah akhirnya resmi di Polisikan di Polres Pati.

Pasalnya, dalam pelaksanaan pengisian Perangkat disinyalir adanya kecurangan, diantaranya jual beli Jabatan ‘siapa yang punya uang dialah yang bakal jadi perangkat Desa’.

Muhamad Efendi (ME) salah satu calon perangkat Desa yang merasa di dholimi oleh Kepala Desa (Kades) serta Panitia pengisian Perangkat Desa akhirnya resmi mem polisikan kejadian-kejadian itu. Selasa (17/5/2022).

Baca Juga; Mbah Joko Kuasa Hukum ME Bakal Mempolisikan Pengisian Perangkat Desa Ngemplak Kidul

ME seusai mem Polisikan kepada awak media mengatakan, Berkas-berkas aduan hari ini telah saya masukkan di Polres (Kepolisian Resort) Pati atas adanya dugaan kecurangan dalam pelaksanaan pengisian Perangkat Desa Ngemplak Kidul, Kecamatan Margoyoso, selebihnya biar nanti pihak Kepolisian sendiri yang melakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Sebenarnya berkasnya sudah kami masukkan sejak Sabtu sore (14/5/2022) lalu, namun hari ini diminta datang untuk mendapatkan tanda bukti penerimaan dari Polres Pati atas aduan tersebut,” ungkapnya.

Baca Juga; ME Merasa Terdholimi Dalam Pengisian Perangkat, Akhirnya Mengadu di Kejari Pati

Senada Joko Sutrisno., S.H., selaku kuasa hukum ME yang akrab disapa Mbah Joko saat dimintai keterangan menjawab, bahwa hari ini bersama klien saya resmi telah melaporkan atas adanya dugaan-dugaan kecurangan dalam pelaksanaan pengisian Perangkat Desa Ngemplak Kidul itu di Polres Pati.

“Pengaduan ini telah diterima oleh pihak Polres Pati pada ± Pukul 11.17 WIB, untuk selebihnya biar pihak kepolisian yang bertindak, kita tunggu saja hasilnya bersama-sama,”

(Mh-CN)

Tonnton juga videonya;