Ganjar Lantik Henggar Budi Anggoro Jadi Pj Bupati Pati

Pati – Cakranusantara.net | Henggar Budi Anggoro secara resmi dilantik menjadi Penjabat (Pj) Bupati Pati oleh Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Senin (22/8/2022) malam.

Pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan dilangsungkan di Gedung Gradhika Bakti Praja Provinsi Jawa Tengah, Kota Semarang.

Secara khusus, Ganjar mengingatkan soal integritas kepala daerah.

Menurutnya, OTT Bupati Pemalang oleh KPK beberapa waktu lalu merupakan pukulan telak yang harus jadi pelajaran.

“Kejadian kemarin pukulan cukup telak buat kita. Maka saya titipkan, biar diceritakan terus menerus dan saya nggak akan pernah bosan untuk bicara antikorupsi, layanan yang baik. Kalau ini kita bisa dorong dari bawah iya Insya Allah pemerintah akan sangat baik, bisa melayani dengan tulus, transparan, akuntabel,” tegasnya.

Gubernur menambahkan, sebagai Pj Bupati Pati, Henggar punya kewajiban melapor pada dirinya tiap tiga bulan sekali.

“Minggu depan saya akan brief semua. Apa yang mesti dikerjakan, berikan yang terbaik,” imbuh Ganjar.

Menurut Ganjar, penunjukan Pj Bupati dari kalangan pegawai pemerintah provinsi punya sisi positif tersendiri.

“Ada positifnya, karena dikirim dari pegawai provinsi, saya dan Wagub lebih gampang, kalau ada apa-apa ‘tak jewer’, atau ini mesti diselesaikan tolong dikebut. Ada yang tidak baik segera diperbaiki. Itu biasanya sangat efisien. Beberapa yang kita tugaskan begini, biasanya langsung jalan, cepat mereka jalan, jadi ada positifnya,” ujar Ganjar.

Ganjar berpesan agar Henggar menjalin komunikasi dengan masyarakat, tokoh agama, dan tokoh masyarakat di Pati, termasuk DPRD, agar roda pemerintahan bisa berjalan secara harmonis.

“Kemudian karena menjelang 2024, di Pati juga akan ada Pilkada, semua sudah pasang kuda-kuda. Maka tugasnya pastikan netral, pastikan harmoni terjadi,” ujarnya.

Sementara, Henggar Budi Anggoro menuturkan, apa yang mesti ia lakukan di Pati sudah tertuang dalam SK dari Mendagri mengenai penetapan penunjukan Pj Bupati Pati.

Diantaranya, ia harus mampu menjalankan fungsi pemerintahan setelah Bupati definitif 2017-2022 purna. Sehingga mulai besok ia bisa segera jalankan itu di Pati.

Berikutnya ialah menjaga ketenteraman dan kondusivitas di Pati. Ketiga bisa melakukan pengangkatan, penunjukan, mutasi dan sebagainya untuk pengisian jabatan yang mungkin di sana ada yang kosong.

“Lalu merencanakan anggaran untuk tahun-tahun berikutnya. Sehingga apa yang kita rencanakan untuk 2023 adalah apa yang saat ini sudah ditetapkan dalam KUA PPAS,” papar Henggar.

Ia menambahkan, pihaknya juga diminta menyiapkan detail terkait Pilbup 2024 nanti.

“Ini yang harus dilaksanakan. Dan ini butuh kebersamaan teman-teman legislatif dan eksekutif. Harus berjalan bersama sehingga mampu melanjutkan fungsi pemerintahan di Pati,” ungkapnya.

Henggar meyakini, kondisi di Pati secara keseluruhan sudah baik, tinggal bagaimana meningkatkan yang sudah baik itu. Di samping itu, Gubernur juga memberi amanat khusus padanya untuk menekan angka kemiskinan dan mengurangi stunting.

Sementara, Haryanto yang baru saja melepas jabatannya sebagai Bupati Pati mengatakan, Pj Bupati seiring perjalanan waktu Insyaa Allah akan bisa melewati rintangan yang ada untuk bisa mengelola pemerintahan daerah dengan baik.

“Karena kalau seketika belum bisa, butuh waktu. Saran saya, sering komunikasi dengan OPD maupun tokoh masyarakat. Utamanya Sekda. Karena koordinator OPD ini adalah Sekda Pati. Tak kalah penting tokoh masyarakat, karena mereka punya peran serta di wilayah. Dengan legislatif juga tidak kalah penting karena kerja kita terkait pembahasan RAPBD, Perda yang belum terselesaikan, itu dengan DPRD,” pungkas Haryanto.

(po3/PO/MK)

Ramli Kalah, Ahmad Amiruddin Unggul Atas Dua Kandidat Pilkades PAW Lainnya

PATI – Cakranusantara.net | Ahmad Amirudin berhasil ungguli dari Dua (2) Kandidat lainnya atas Pilihan Kepala Desa (Pilkades) PAW Desa/ Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah yang di laksanakan di Balai Desa Sukolilo.

Pelaksanaan Pilkades PAW itu ada Tiga (3) Kandidat diantaranya; Ramli mendapatkan nomer urut 1, Ahmad Amirudin mendapatkan nomer urut 2 dan Syamsul Hadi mendapatkan nomer urut 3.

Adapun hak pilih ada 249 suara meliputi Ketua RT, Ketua RW, Mantan Ketua RT dan RW, Takmir Masjid, Takmir Mushola, Kepala Sekolah (Kepsek) dan Ketua Komite yang Warga Desa Sukolilo, Ketua Karang Taruna, Calon Kades serta PJ Kades.

Berdasarkan amatan awak media di lapangan, dari jumlah 249 Suara, yang hadir ikut memilih ada 247 Suara yang menggunakan hak pilihnya, dengan suara sah 244 dan tidak sah ada 3 suara.

Hasil akhir dalam penghitungan suara, nomer urut 2 atas nama Ahmad Amirudin berhasil unggul atas kandidat lainnya dan menjadi calon terpilih dengan perolehan 124 suara, disusul Ramli nomer urut 1 mendapat 112 suara, dan nomer urut 3 Samsul Hadi hanya mendapatkan 8 suara.

Harminto Ketua Panitia saat dimintai keterangan mengungkapkan, Alhamdulillah sampai hari ini acara berjalan dengan aman, lancar, kondusip baik proses pendistribusian C6, proses pemungutan dan penghitungan suara.

“Saya berharap kepada calon terpilih, kedepannya bisa menjadikan Desa ini yang lebih baik, agar kekurangan yang kemarin bisa di evaluasi, intine Calon Kades terpilih bisa mengayomi rakyat, seperti melayani apa yang di butuhkan masyarakat Desa Sukolilo ini,” ungkapnya.

Ratusan Peserta Capraga Gelar Demo di Alun-alun Pati

 

PATI –  Cakranusantara.net | Ratusan peserta Calon Perangkat Desa Gagal (Capraga) gelar aksi demo di alun-alun Kabupaten Pati.

Pihaknya menuntut Aparat Penegak Hukum (APH), DPRD, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati untuk segera membongkar dugaan kecurangan pengisian perangkat desa.

Koordinator aksi demo Chundori menjelaskan, dalam aksinya, pihaknya menuntut segera bongkar kecurangan pengisian Perades. Dan segera menindaklanjuti laporan yang sudah masuk di Kepolisian.

“Kami menuntut aparat kepolisian untuk menindaklanjuti laporan soal perades dan segera lakukan Audit Forensik Hasil Tes melalui Sistem CAT yang dilaksanakan oleh UNISBANK Semarang. Semua pelaporan sudah masuk di kepolisian,” ucap Chundori kepada wartawan pada Rabu (20/7/2022).

Dikatakan Chundori, dirinya juga meminta agar tindak lanjut Pansus Angket tentang Pengisian Perades oleh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pati segera dilaksanakan.

“Kami meminta usut semua pejabat mulai dari Kades, panitia pengisian tingkat desa, kecamatan, Kabupaten Bahkan Bupati nya jika memang terlibat kecurangan tersebut harus di tindak tegas, itu diantaranya mas,” ungkapnya.

Menurutnya, pelaksanaan pengisian perangkat desa beberapa waktu lalu banyak kejanggalan dan disinyalir rawan dengan kecurangan.

“Ada dugaan kuat dalam pengisian perangkat desa ini terjadi “Jual beli Jabatan”, sekali lagi kami meminta untuk dibongkar dan diusut secara tuntas,” tandasnya.

(Mds/CN)

Ketua DPRD Pati Sebut Tiga Calon Pj Bupati

Pati – Cakranusantara.net | Konferensi pers hasil rapat terkait surat dari Kementrian dalam negeri (Kemendagri) dengan Nomor 131.33/390/3J tentang usulan Nama calon Penjabat Bupati Pati Tertanggal 8 Juli 2022, bertempat di gedung DPRD Kabupaten Pati dengan pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Akhirnya mengusulkan 3 kandidat untuk menduduki kursi Penjabat (PJ) Bupati Pati selama 2 tahun mendatang.

Konfrensi Pers dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Pati Ali Badrudin yang didampingi Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Pati Joni Kurnianto Serta Wakil Ketua III Muhammadun.

Dalam Konfrensi Pers Ali Badrudin menyampaikan 3 Nama Kandidat Pj Bupati Pati diantaranya Tri Hariyama, Teguh Widyatmoko serta Bambang Susanto. Dengan perolehan suara yang berbeda-beda.

“Dari tiga nama yang telah disepakati dan mendapat suara terbanyak yaitu Tri Hariyama mendapatkan 9 suara, Bambang susanto 9 suara, teguh widyatmoko 4 suara, Kesepakatan yang kita pilih dalam rapat dengan semua Fraksi di DPRD Kabupaten Pati terpilihlah 3 nama itu,” Ucap Ali Badrudin, Rabu (13/07/2022).

Nama nama yang diusulkan DPRD tidak menjadi penentu siapa yang nantinya terpilih sebagai Pj Bupati Pati, Karena keputusan dan kewenangan ada di (Kemendagri).

“Ini hanya berupa usulan bukan penentu. Jadi siapa yang akan menjadi Pj kita kembalikan yang mempunyai kewenangan yaitu Kemendagri,” Jelasnya.

(MH-CN)

 

Mendagri: DOB Papua Percepatan Pembangunan dan Kesejahteraan Masyarakat

Jakarta – Cakranusantara.net | Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan, pemekaran Provinsi Papua merupakan sebuah upaya untuk melakukan percepatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Papua.

Hal itu disampaikannya dalam Rapat Kerja Tingkat I antara Komisi II DPR RI dengan Pimpinan DPD RI, dan Mendagri, Selasa (21/6/2022) di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta.

“Pemekaran ini bertujuan tidak lain untuk mempercepat pembangunan, dan kita semua ingin agar kesejahteraan rakyat Papua, terutama Orang Asli Papua (OAP) akan meningkat dengan cepat juga dengan adanya pemekaran ini,” kata Mendagri.

Dalam Rapat yang beragendakan Penyerahan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) dan Pembentukan Panitia Kerja (Panja) pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua itu, Mendagri menjelaskan, letak geografis yang luas dan medan yang sulit menjadi tantangan dalam proses pembangunan.

Tak hanya itu, masalah birokrasi yang panjang juga kerap menjadi hambatan dalam pembangunan di Papua. “Dengan dimekarkannya menjadi 3 provinsi ini, diharapkan dapat memperpendek birokrasi dan mempermudah berbagai urusan,” ujar Mendagri.

Mendagri membeberkan, pemekaran wilayah bukanlah hal baru di negeri ini. Sebelumnya, melalui pemekaran wilayah, beberapa daerah terbukti menjadi lebih mandiri dengan kemampuan fiskal yang memadai untuk melakukan pembangunan, tanpa tergantung pada transfer pusat. Mendagri mencontohkan beberapa daerah hasil pemekaran yang dinilai sukses.

Misalnya saja Provinsi Sulawesi Tengah yang merupakan pemekaran dari Provinsi Sulawesi Utara-Tengah. Bahkan, provinsi ini menjadi salah satu dari empat daerah yang pertumbuhan ekonominya positif pada saat pandemi.

Mendagri melanjutkan, pemekaran wilayah juga bukan hal baru di Papua. Sejak dimekarkan dan berdirinya Provinsi Papua Barat, berbagai capaian positif pembangunan semakin terlihat jelas.

Bahkan, beberapa daerah yang sebelumnya tertutup dan cenderung terisolasi menjadi semakin terbuka sejak dimekarkan.

“Papua juga dimekarkan dengan adanya provinsi baru, Papua Barat, dan kita melihat hasil yang positif. Kita melihat pembangunan ditandai dengan IPM yang menaik, daerah-daerah yang tadinya terisolasi, semua menjadi terbuka, menjadi terjadi percepatan, Pegunungan Arfak yang dekat Manokrawi, daerah terisolir yang sekarang terbuka,” tuturnya.

Dalam kesempatan yang sama, Mendagri juga menyampaikan apresiasi pemerintah atas inisiatif DPR RI yang telah mengusulkan 3 RUU tentang pembentukan provinsi baru di Papua. Bahkan ia menyebut, tak hanya dari lembaga legislatif, tetapi usulan pemekaran ini juga datang dari berbagai pihak.

“Yang terbaru, Gubernur Papua Bapak Lukas Enembe datang menemui kami pada hari Jumat, minggu lalu (17/6) sekaligus menyampaikan surat secara resmi, bahwa ide pemekaran Provinsi Papua atau di Bumi Cenderawasih itu sudah ada dari tahun 2014. Di Merauke, bahkan sudah menyampaikan (sejak) 20 tahun yang lalu untuk (pemekaran) Papua Selatan,” terang Mendagri.

Mendagri juga mengatakan, selain untuk mengakselerasi pembangunan di Papua, komitmen dan ikhtiar bersama antara DPR RI, DPD RI, dan Pemerintah ini juga merupakan perwujudan dari tujuan bernegara. Lagi pula, pelaksanaan otonomi daerah pascareformasi juga bertujuan untuk memberikan kewenangan yang lebih luas kepada daerah dalam melaksanakan urusan pemerintahan konkruen, demi terwujudnya percepatan pembangunan dan kesejahteraan rakyat.

“Atas nama pemerintah, kami menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota DPR RI, dan DPD RI, atas inisiatif, masukan, saran, dan pandangan yang konstruktif dalam pembahasan UU Otonomi Khusus Papua yang telah disahkan dan menjadi landasan kita untuk melakukan langkah lanjut, yaitu pemekaran,” kata Mendagri.

(Puspen Kemendagri/Jr-CN)

Bupati Pati Lantik 208 Pejabat Struktural Menjadi Pejabat Fungsional

PATI – Cakranusantara.net | Bupati Pati Haryanto melantik pejabat administrator ke dalam jabatan fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati, Senin (30/5) di Pendopo Kabupaten Pati.

Hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Pati Haryanto, Sekretaris Daerah Pati Jumani, Inspektur Kabupaten Pati Agus Eko Wibowo serta Komisi A DPRD Pati Bambang Susilo.

Sebanyak 208 pejabat administrator mengikuti pelantikan pejabat fungsional melalui penyetaraan jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati tersebut berdasarkan keputusan Bupati Pati nomor : 821.2/5283 tahun 2022.

Bupati Pati Haryanto mengatakan, pelantikan pejabat fungsional tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut kebijakan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia dan Menteri Dalam Negeri yang sempat tertunda.

“Akhirnya saya harus melaksanakan itu, jadi karena ini kebijakan nasional ya mau tidak mau harus kukuhkan, kita lantik menjadi pejabat fungsional. Yaitu penyetaraan dari eselon 4 menjadi pejabat fungsional,” ujarnya.

Namun menurut Haryanto, ada jabatan yang dikecualikan dalam penyetaraan ini. Antara lain di sekretariat OPD, yakni Kasubag Keuangan dan Kasubag Kepegawaian.

Selian itu juga jabatan yang pelayanan langsung dengan masyarakat, contohnya di kecamatan dan juga di kelurahan.

Ia membeberkan, pelantikan pejabat fungsional yang sempat tertunda dikarenakan untuk memetakan beberapa jabatan kosong yang harus segera diisi serta menunggu jika nantinya ada perubahan kebijakan dari pusat.

Untuk itu Haryanto berpesan agar para pejabat fungsional yang telah dilantik ini tetap semangat dan tidak berkecil hati. Apalagi merasa bahwa setelah menjadi pejabat fungsional memiliki kinerja yang menurun.

“Saya ucapkan selamat, tetap bekerja sesuai tupoksi dilaksanakan dan tidak lepas koordinasi dengan kepala bidangnya. Dan Semoga berkah dan amanah,” pungkasnya.

(po5/PO/MK)

Gonjang Ganjing Pengisian Perangkat Desa Tlogorejo Akhirnya Resmi di Polisikan

Pati – Cakranusantara.net| Gonjang ganjing Pengisian Perangkat Desa di Kabupaten Pati, Jawa Tengah bertambah lagi yang di Polisikan di Polres Pati, Polda Jateng. Siap-siap.

Pasalnya, dalam pelaksanaan pengisian Perangkat disinyalir adanya kecurangan, diantaranya dugaan jual beli Jabatan ‘siapa yang punya uang dialah yang bakal jadi perangkat Desa’ terjadi dimana-mana.

Baca Juga; https://www.cakranusantara.net/daerah/kades-tlogorejo-melakukan-mal-administrasi-akan-di-seret-ke-jalur-hukum/

Muhamad Efendi (ME) warga Desa Ngemplak Kidul, Kecamatan Margoyoso telah mengadukan dugaan kecurangan yang terjadi di desanya dalam pengisian Perangkat Desa.

Menyusul Desa Tlogorejo, Kecamatan Jakenan juga resmi di Polisikan atas adanya dugaan manipulasi data pada Selasa (17/5/2022) lalu oleh Abdul Khakim (AK).

Baca Juga; Mbah Joko Kuasa Hukum ME Bakal Mempolisikan Pengisian Perangkat Desa Ngemplak Kidul

AK kepada awak media mengatakan, pengisian Perangkat Desa telah saya adukan atas adanya dugaan manipulasi data di Polres (Kepolisian Resort) Pati selebihnya atas dugaan lainnya biar nanti di dalami oleh pihak kepolisian,” katanya.

Baca Juga; ME Merasa Terdholimi Dalam Pengisian Perangkat, Akhirnya Mengadu di Kejari Pati

Senada Slamet Widodo., S.H., selaku aktivis di Pati sekaligus pengamat dalam kebijakan perbup (Peraturan Bupati) terkait pengisian Perangkat yang akrab disapa Om Bob angkat bicara, bahwa hari itu Selasa (17/5/2022) AK juga telah resmi melaporkan akan adanya dugaan kecurangan manipulasi data dalam pelaksanaan pengisian Perangkat Desa Tlogorejo di Polres Pati.

“Untuk selebihnya, biar di dalami oleh pihak Polres Pati, pastinya Kepolisian tidak akan mengalami kesulitan dalam mendalaminya, karna itu sudah tugasnya kepolisian, selaku aparat yang berwenang di Indonesia khususnya wilayah hukum Polres Pati,” tegasnya.

(Mh-CN)

Kades Tlogorejo Melakukan Mal Administrasi, Akan di Seret ke Jalur Hukum

PATI – Cakranusantara.net | Merebaknya isu tak sedap terkait dugaan Permainan dalam ujian Perangkat Desa Tahun 2022 di Kabupaten Pati, Jawa Tengah membuat Beberapa Lembaga Dan Tokoh Masyarakat Pati Geram.

Lantaran semakin banyaknya aduan dan bukti ketidak beresan dalam Pelaksanaan ujian CAT yang di laksanakan di Hotel UTC Semarang beberapa waktu yang lalu.

Data yang dihimpun media ini, Supriyanto Ketua PGN Makoda Pati mengatakan, Kabupaten Pati saat ini dengan terang -terangan telah menjadi Panitia Tingkat Kabupaten meskipun dalam Peraturan Tidak menyebutkan hal tersebut, sesuai UU nomor 06 Tahun 2014 Tentang Desa.

“Pihak Kabupaten seakan menjadi Panitia/ penyelenggara pencari pihak ketiga dalam pelaksanaan ujian CAT di UTC Semarang pada beberapa waktu yang lalu,” katanya.

Mbah Joko Kuasa Hukum ME Bakal Mempolisikan Pengisian Perangkat Desa Ngemplak Kidul

Seperti yang terjadi di Desa Tlogorejo, Kecamatan Jakenan, diduga ada Mal Administrasi yang dilakukan Kades terkait Pengabdian pada salah satu calon Perangkat Desa.

“Satu calon Perangkat Desa Tlogorejo disinyalir adanya rekayasa dalam skor pengabdian, ada yang memiliki pengabdian namun tidak diakui oleh Kades Tlogorejo disinyalir agar kalah dalam pelaksanaan pengisian Perangkat Desa,” tambahnya.

Kades diduga telah dengan sengaja melakukan hal diluar Peraturan dengan merubah struktur pada salah satu Lembaga Desa tanpa adanya musyawarah disertai berita acara yang jelas. Bahkan Kades Berani menandatangani SK tanpa stempel Kades, tetapi memakai Stempel Sekretariat Desa (Sekdes).

“Kades seakan sudah menyiasati dengan melemahkan skor pengabdian pada salah satu calon perangkat Desa dengan mengganti struktur secara sepihak,” ujarnya.

ME Merasa Terdholimi Dalam Pengisian Perangkat, Akhirnya Mengadu di Kejari Pati

Tidak hanya itu, penolakan pengabdian salah satu calon dari pengadilan yang dianggap tidak sesuai dengan persyaratan juga terjadi, diduga Kades juga terlibat dalam hal tersebut, disinyalir karena sudah punya calon sendiri.

“Yang membuat janggal dan patut di pertanyakan?, kenapa Kades mengundang calon yang gagal tersebut tertulis sebagai pengurus lembaga, padahal status skornya tidak diakui waktu diajukan pengabdian,”tanyanya.

Ironis..!!, Lagi-lagi di Dapati Diduga Parkir Liar di Stadion Joyo Kusumo Pati

Ditambahkan Tokoh Masyarakat yang juga Pengamat Kebijakan Selamet Widodo, S.H., yang akrab disapa Om Bob mengatakan, menyikapi santernya rumor yang berkembang saya (Om Bob) memberi Peringatan Keras Kepada Kades yang diduga kuat telah melakukan Mal Administrasi agar tidak main-main dalam melawan hukum, dengan menerobos Peraturan, apapun yang telah melawan hukum itu menciderai Demokrasi apalagi merugikan masyarakat.

“Jika Desa Tlogorejo melakukan Mal Administrasi ya harus diproses secara hukum, karena sudah masuk ranah pidana, sudah banyak informasi yang saya terima dan ada juga bukti yang mengarah ke tindak pidana, meski begitu kita akan terus mencari fakta dan bukti untuk dibawa ke ranah hukum,” sebut Om Bob.

Saya akan mengajak teman-teman Media dan Lembaga untuk mengawal dugaan kasus tersebut sampai di persidangan, bahkan kalau ada kejadian ditempat lain juga akan kita kawal, Negara ini Negara Hukum, di negara kita ini tidak ada yang kebal hukum.

“Dalam pemerintahan semua Peraturan harus dilaksanakan secara benar, siapa saja yang melakukan pelanggaran harus di proses secara hukum sampai tuntas.” Cetusnya.

(Mh-CN)

Bupati Minta Pemenang Lelang Segera Perbaiki Jalan Tayu-puncel, Tidak Punya Uang Tidak Usah Ikut Lelang

PATI – Cakranusantara.net| Bupati Pati Haryanto meminta pemenang lelang agar segera melakukan perbaikan jalan Pati-Puncel, apabila tidak punya uang seyogyanya tidak usah ikut Lelang.

Plt Kepala DPUPR Sudarno sudah mengatakan, itu kan sudah ada pemenang lelang untuk perbaikan jalan itu, dan pemenang lelangnya hampir sama dengan yang menangani jalur pantura.

“Jadi kalau Surat Perintah Kerja (SPK) nya sudah keluar, itu pemenang lelangnya segera disurati saja biar segera dikerjakan,” ujar Haryanto saat membuka TMMD Sengkuyung Tahap I Tahun Anggaran 2022 di balai desa Sumberejo kecamatan Jaken, Rabu (11/5).

Baca Juga; https://www.cakranusantara.net/infrastruktur/kesal-selain-tanami-pohon-pisang-sejumlah-warga-mancing-di-jalan-berkubang/

Haryanto menambahkan, apabila pemenang lelang tidak memiliki anggaran untuk memperbaiki jalan, maka seyogyanya mereka tidak perlu ikut lelang pembangunan jalan.

“Masyarakat itu taunya kalau ada jalan yang rusak ya jadi tanggungjawab Pemkab padahal jalan di Pati itu ada juga jalan yang dikelola oleh pusat dan provinsi”, tambahnya.

Polres Pati Gelar Olah TKP Kasus Kehilangan Uang, Ironis: Pihak RS KSH Seakan Enggan Memberi Keterangan

Karena itu, para pemenang lelang diminta gerak cepat guna melakukan pembangunan dan perbaikan jalan.

Sebelumnya, di media sosial ramai dibahas warga Desa Kembang, Kecamatan Dukuhseti melakukan protes lantaran jalan di wilayahnya rusak dan tak kunjung diperbaiki. Bahkan warga sempat menanam pohon pisang di tengah jalan raya.

“Saya langsung minta untuk disikapi. Tapi anehnya tadi dapat kabar mau diperbaiki malah ditolak warga setempat. Lha mereka yang memviralkan, kenapa saat akan diperbaiki malah dihalangi? Apa memang justru senang kalau hal seperti itu jadi tontonan?,” ujar Haryanto.

Menyikapi hal ini, Bupati menegaskan, apabila nantinya ada oknum yang mencoba menghalangi perbaikan jalan tersebut, maka pihaknya tidak bisa berbuat banyak apabila oknum tersebut berurusan dengan aparat penegak hukum (APH).

(fn5 /FN /MK)

Mbah Joko Kuasa Hukum ME Bakal Mempolisikan Pengisian Perangkat Desa Ngemplak Kidul

PATI – Cakranusantara.net| Pengisian perangkat Desa Ngemplak Kidul, Kecamatan Margoyoso, Kabupaten Pati, Jawa Tengah masih menjadi ganjalan. Pasalnya, salah satu calon perangkat Desa akan mengadukan/ laporan ke Polres Pati.

Data yang dihimpun media ini, Muhamad Efendi (ME) merupakan salah satu calon perangkat Desa yang merasa kecewa dengan pihak Panitia dan juga pihak Desa, sehingga menempuh jalur hukum dengan mengadukan/ melaporkan kejadian tersebut ke Aparat Penegak Hukum (APH). Rabu (11/5/2022).

Baca Juga; https://www.cakranusantara.net/daerah/pengisian-perangkat-desa-2022-diduga-di-jadikan-ajang-pungli/

Laporan itu akan di dampingi oleh Joko Sutrisno., S.H., “mantan Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) periode 2014-2015” yang rencananya akan melaporkan ke Polres Pati, Polda Jateng, Mabes Polri, Kompolnas, Ombudsman dan KPK.

Lantaran ME telah memberikan kuasanya ke salah satu pengacara kondang di Kabupaten Pati yang akrab disapa Mbah Joko.

Sosok Pengacara kondang asli kelahiran Desa Wotan, Kecamatan Sukolilo ini merupakan trah keturunan Demang Wotan Soero Dimedjo Soerat. Darah kesatria yang di peroleh dari darah kakeknya, Panoto Agomo sekaligus Panoto Negoro.

Adapun jejak digital Mbah Joko diantaranya; yang utama menjadi Presiden BEM dan merupakan lulusan terbaik di UMK (Universitas Muria Kudus), mengawal Pilgub Jateng Sudirman-Ida pada 2018 lalu, Uji Materiil pemilu serentak 2019 lalu di MK (Mahkamah Konstitusi), pernah menjadi jaminan penangguhan dalam penahanan Maryati pada 2015 silam dan masih banyak lagi jejak digital lainnya.

ME Merasa Terdholimi Dalam Pengisian Perangkat, Akhirnya Mengadu di Kejari Pati

Disela-sela penandatanganan Surat Kuasa Mbah Joko mengatakan, jika pihaknya tetap akan selalu siap untuk menjadi Pengacara bagi siapapun yang memintanya dalam pendampingan hukum.

“Saya siap untuk menjadi Pengacara pada siapapun yang memintanya, Salam Officium Nobile”,” Ucapnya beriring tersenyum manis.

(Mh-CN)