oleh

Dinporapar, Pemungut Parkir Liar di Gerbang Stadion Joyokusumo Bakal Ditindak

PATI – Cakranusantara.net| Menyikapi laporan masyarakat serta pemberitaan terkait adanya tarif masuk ke stadion Joyokusumo, Disporapar Kabupaten Pati, Jawa Tengah ambil sikap.

Kepala Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Kadinporapar) Resko Soehartono mengungkapkan, pihaknya langsung melakukan pembinaan terhadap pengelola parkir di stadion, yakni Pemuda Winong Kecamatan Pati.

“Pemanggilan juru parkir (Jukir) yang dilaksanakan oleh beberapa pemuda Desa Winong adalah wujud untuk pembinaan sekaligus perhatian untuk warga sekitar stadion untuk melaksanakan kegiatan positif,”ungkap Resko. Senin (9/5/2022).

Ironis..!!, Lagi-lagi di Dapati Diduga Parkir Liar di Stadion Joyo Kusumo Pati

Dengan banyaknya laporan/ keluhan tentang parkir yang dilaksanakan oleh mereka Kami minta mereka agar menandatangani surat pernyataan yang berisi komitmen untuk mematuhi aturan yang ada”, tegas Kepala Dinporapar.

Dengan disaksikan oleh pihak Desa dan Pemuda Winong, Kecamatan Pati berjanji untuk mengikuti enam aturan yang telah ditetapkan.

Agrowisata Jollong Di Kecam “Mahal” Warganet

“Pertama, mereka tidak boleh memungut parkir di depan pintu gerbang”, tegas Rekso.

Kedua, menarik parkir hanya pada Hari Minggu.

“Kemudian poin ketiga dan keempatnya adalah memungut parkir di tempat parkir yang sudah dipersiapkan, dengan tarif parkir; sepeda motor sebesar Rp 1.000,-. untuk mobil dikenakan parkir Rp 2.000,-“, imbuhnya.

Baca Juga; https://www.cakranusantara.net/opini/warganet-heboh-mempertanyakan-keabsahan-karcis-masuk-di-stadion-joyo-kusumo-pati/

Berikutnya, petugas parkir wajib memakai seragam/ rompi sesuai kesepakatan rapat pada bulan Januari 2022 lalu.

“Apabila Pemuda Winong melanggar atau bertindak tidak sesuai dengan kesepakatan maka akan ditindak oleh Dinporapar selaku pengelola stadion Joyokusumo Pati,” pungkas Kepala Dinporapar Pati.

(FN /FN /MK)

Komentar

Tinggalkan Balasan