oleh

Galian C Diduga Illegal di Pegunungan Kendeng Bebas Beroperasi

PATI – Cakranusantara.net | Maraknya Galian C di kawasan Pegunungan Kendeng turut Desa Baleadi, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah hingga saat ini masih bebas beroperasi diduga belum mengantongi izin lengkap.

Data yang di himpun media ini, bahwa pada bulan 4/2022 lalu pihak ESDM (Energi Sumber Daya Mineral) Balai Kendeng sudah pernah mendatangi Lokasi pertambangan tersebut atas dasar laporan masyarakat.

Waktu itu, LBH (Lembaga Bantuan Hukum) Mabadi Kota Semarang Bambang Riyanto dan juga Aktifis Lingkungan Hidup, namun diduga tidak jelas penangananya, faktanya hingga saat ini lokasi galian tersebut masih tetap bebas beroperasi.

Di sisi lain, Galian C juga sempat di singgung saat Pers Rilis Mafia Solar di Pati oleh Mabes Polri pada pekan lalu, termasuk akan menertibkan Galian C di wilayah Kabupaten Pati adanya dugaan Solar Subsidi yang dipakai untuk alat berat pada Galian C tersebut.

Tidak berhenti disitu saja, Galian C itu diduga banyak merugikan berbagai kalangan diantaranya, cepatnya kerusakan jalan yang di lalui oleh muatan matrial yang diduga pihak PT selaku pengelola untuk bertanggung jawab dalam membayar pajak daerah, dengan alasan perijinan belum lengkap.

Hingga berita ini diterbitkan, tim awak media belum Konfirmasi atau Klarifikasi ke ESDM balai Kendeng guna mendapatkan informasi lebih lanjut terkait penanganannya pada beberapa waktu yang lalu.

Bersambung

(CN)

Komentar

Tinggalkan Balasan