Subang – Cakranusantara.net | Kejadian Pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan anaknya Amelia Mustika Ratu (23) di rumahnya merangkap Kantor Yayasan Bina Prestasi Nasional Desa Ciseuti, Kecamatan Cagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat pada 18 Agustus 2021 yang lalu masih belum terungkap hingga sekarang.
Janji Kapolres Subang AKBP Titin Sumarni dan Kapolsek Cagak Kompol Supratman yang akan mengungkap siapa pelaku pembunuhan itu paling lambat awal Tahun 2022 ini belum juga terpenuhi,” hal itu di ungkapkan Kurnia Zakaria selaku pengamat kasus ini kepada wartawan, Minggu (17/7/2022).
Lanjut Kurnia, Proses penyidikan sudah melakukan 5 kali rekontruksi, 2 kali otopsi mayat korban, 121 orang saksi telah dimintai/ diperiksa keterangannya, 216 macam barang bukti sudah diperoleh, 7 orang saksi ahli sudah didapatkan keterangannya sesuai keahliannya, 40-50 titik CCTV sekitar TKP diperiksa rekamannya,” lanjutnya.
Sementara itu, dugaan pelaku sudah mengarah ke saksi Mohammad Ramdanu sebagai Staf Administrasi yayasan yang sering keluar – masuk rumah, saksi Yosef Hidayah (56) Ketua Pembina yayasan sekaligus suami korban Tuti dan ayah korban Amelia beserta istri mudanya saksi Mimin Mintarsih, dan saksi Yoris Raja Amanullah (34) Ketua Pengurus Yayasan kakak korban Amelia dan anak Yosef dan Tuti beserta istrinya, saksi Yanti Jubaedah.
Dalam keterangan saksi-saksi Yayasan saat Bendahara yayasan dipegang oleh Mimin Mintarsih, untuk keuangan Yayasan menunjukkan defisit sehingga ada pergantian Pengurus. Saksi Dedy mantan bendahara Yayasan mengatakan saudara Ketua Yoris sering meminta dirinya mentransfer uang ke rekening istrinya Yati Jubaedah walaupun uang itu dibutuhkan Yayasan untuk membayar guru SMP dan SMK Bina Prestasi Nasional sendiri sehingga pada tahun 2020 Yayasan krisis keuangan sebelum digantikan posisinya oleh Amelia.
Disini, ada dugaan mal administrasi dilakukan kepala sekolah SMK saksi Wahyu saat itu menurut keterangan para saksi yang bocor dikalangan masyarakat. Jadi ada dugaan peristiwa ini dendam pelaku terhadap Ibu Tuti yang merangkap sekretaris yayasan yang berperan sekali di yayasan dimana hasil forensik korban dibunuh sekitar malam jam 23.00 ke atas 17/8/2021 dan korban Amelia dibunuh sekitar jam 04.30-05.00 WIB tanggal 18 Agustus 2021.
Korban Tuti mukanya hancur dan banyak luka tikaman di bagian tubuh seperti korban melakukan penganiayaan berat mengakibatkan kematian sebelum dan setelah korban dibunuh.
Amelia yang terbangun saat pagi hari melihat kejadian itu, akhirnya menjadi korban juga, dianiya hingga luka parah, lebam dibagian mata, sesuai hasil pemeriksaan dokter forensik Kepolisian dr. Sumy Hastry, Sp.F. mengatakan penyebab kematian para korban adalah tikaman yang mematikan mengenai dada.
TKP juga sulit dinetralisir akibat perbuatan saksi Danu masuk garis police line membersihkan kamar mandi yang berlumuran darah dan menbersihkan bak air, supaya air yang berbau amis dan busuk atas perintah Banpol U yang saat itu berbaju kaos polisi walaupun saksi danu mengatakan gunting dan pisau carter yang ditemukan didasar bak air mandi tidak diambil diletakkan kembali di dasar bak mandi.
Sedangkan kamar mandi menjadi TKP yang terpenting saat pelaku memandikan kedua korban agar tidak berlumuran darah dan menghilangkan barang bukti di tubuh korban yang menunjukkan jejak pelaku sebelum dimasukkan mayat korban yang sudah tidak berbusana polos telanjang diletakkan dalam bagasi Toyota Alphard.
“Keanehan kunci Toyota Alphard saat itu kuncinya ada di pegang saksi Yoris yang berada dirumahnya. Di TKP tidak ada barang yang hilang hanya satu HP Amelia yang tidak ditemukan,” urai Kurnia.
menurut saksi ahli forensik dr. Sumy pelaku lebih dari satu orang dan psikopat dimana dalam sehari-hari bisa berperilaku biasa (normal), akan tetapi, jika sudah dalam keadaan marah timbul sifat jahatnya, bahkan lebih sadis diatas normal karena diduga dendam dan trauma saat masa kecil yang penuh dengan penderitaan dan bila menginginkan sesuatu harus tercapai dengan segala cara yang penting dapat diperoleh.
Masih tetap lanjut Kurnia Zakaria, kemungkinan pelaku bisa didapat apabila Polisi bisa menganalisa dan mengevaluasi keterangan saksi-saksi, dan kemungkinan pelakunya mengarah ke inisial saksi Y, yang ada motif dan keterangannya diragukan
“Saat Yosef ditanya wartawan dia (Yosep) datang ke TKP Pukul 07.00 WIB, pelaku meninggalkan TKP dengan naik Toyota Avanza Putih dan motor matic Yamaha N Max Biru,” lanjutnya.
Pelaku sempat membuang barang bukti (BB) itu di tempat sampah bengkel dekat TKP, yang tiap hari sampahnya dibakar ditempat. Motif ekonomi memperkuat dugaan adanya dendam, dimana uang yayasan yang sebelumnya dikelola oleh Tuti dan Amelia Krisis, akan tetapi setelah dikelola sang korban jadi membaik.
“Apakah keuangan yayasan sebelum tahun 2021 bermasalah, diakibatkan karena salah dalam mengelola, ataukah ada penyelewengan dalam penggunaan uang yayasan untuk kepentingan pribadi maupun ambisi politik pelaku di Subang,”
Yang menjadikan pertanyaan, butuh waktu berapa lama kita harus menunggu kehati-hatian Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat (Jabar) dalam menetapkan pelaku tindak kejahatan pembunuhan, atau ada intervensi dari pihak yang berkepentingan.
“Apakah memang benar poster pelaku itu memang kejahatan atau hanya rekayasa belaka karena poster hanya foto sketsa pelaku dari belakang saja,” tutup Kurnia.
(RN-RED)
Komentar