Pati – Cakranusantara.net | Tak hanya di Kecamatan Wedarijaksa ternyata di Kecamatan Tlogowungu dan Gabus Kabupaten Pati, Jawa Tengah juga masih ada Desa yang belum melunasi PBB tahun 2022.
Tony Romas Camat Tlogowungu saat ditemui di ruang kerjanya mengungkapkan, untuk Desa se Kecamatan Tlogowungu dari 15 Desa masih ada yang belum melunasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
“Untuk Desa itu sendiri diantaranya Desa Wonorejo yang harus dibayar sebanyak Rp. 79 Juta rupiah dan saat ini masih kurang Rp. 33 Juta rupiah,” ungkapnya.
Penghasil PBB terbesar se Kecamatan Tlogowungu itu Desa Tanjungsari sebesar Rp. 109 Juta rupiah kemudian mengikuti Desa Tlogorejo Rp. 103 Juta rupiah.
“Meskipun 2 Desa itu merupakan penghasil pajak terbesar di Kecamatan Tlogowungu namun kedua Desa itu sudah lunas,” lanjutnya.
Harapan saya, untuk Desa yang belum lunas agar segera melunasi pada akhir bulan ini, ditambah bulan ini memang batas waktu yang sudah ditentukan dari pemerintah daerah (Pemda) Pati.
“Kedepannya agar ada kesadaran masyarakat segera membayar atau melunasi PBB di awal tahun,” harapnya.
(RN-RedCN)
Komentar