Pati – Cakranusantara.net | Warga masyarakat Deso Sukoharjo, Kecamatan Wedarijaksa, Kabupaten Pati, Jawa Tengah di gemparkan isu rumah dengan bahan Kayu Jati baru, mencapai harga hingga ratusan juta rupiah.
Desas desus terkait hebohnya warga di tempat tongkrongan Desa setempat khususnya RT 01/05, bangunan Joglo tersebut memang menggunakan kayu baru dan di movilek, bangunan itu berdiri tanpa genteng sudah berdiri sekitar 4 bulan lalu.
Diduga memang sengaja dibiarkan begitu saja, agar terkena panas dan hujan supaya kayu itu menjadi seperti kayu sudah lama dan seperti kayu tua.
Melihat itu, Eni warga RT setempat menangapi soal joglo itu, menyatakan, tidak tau menahu akan hal itu, yang mendirikan adalah seorang pengrajin dan dia juga pendatang.
“Mengenai joglo baru itu disinyalir harganya juga mencapai hingga ratusan juta rupiah,” ungkapnya singkat.
Selanjutnya, Tim investigasi akan koordinasi dengan kantor kehutanan Pati (polhut) dan Polres Pati untuk mendapatkan informasi lebih lanjut, sedangkan kayu jati tersebut sudah merjadi balokan 25 centimeter persegi dengan panjang sekitar 4 meter. kayu itu semestinya dengan besaran sekitar lilitan 220 cm.
Padahal kayu sebesar itu sangatlah langka dan jarang yang mempunyai pada saat sekarang ini. Jadi kayu tersebut dapat disimpulkan kayu diduga ilegal, diharapkan aparat segera melakukan penindakan, sesuai dengan peraturan perundang-undangan tentang kehutanan yang berlaku.
(Tim-Red)
Komentar