Pati – Cakranusantara.net | Luar Biasa!!.. pagu Lima (5) Milyar Pajak Bumi Dan Bangunan (PBB) di Kecamatan/ Kabupaten Pati, Jawa Tengah Tahun 2022 hampir lunas. Namun Camat keluhkan Dua Desa yang masih nunggak.
Camat Pati Drs. Didik Rusdiantono Saat ditemui awak media diruang kerjanya mengatakan, terkait PBB untuk Desa se Kecamatan Pati, yang belum lunas ada 2 Desa dari 24 Desa, 5 Keluranan.
“Sudah 27 Desa termasuk kelurahan yang sudah melunasi PBB, untuk 2 Desa itu sendiri diantaranya Desa Sidokerto dan Desa Panjuan,” ungkapnya. Kamis (6/10/2022).
Adapun PBB yang sudah terbayar sekitar 99,9 persen lebih, Kecamatan Pati merupakan penghasil PBB terbesar se Kabupaten Pati, nilainya mencapai 5.1 milyar rupiah.
“Untuk Kecamatan Pati sendiri masih kurang sekitar 0,01 Persen saja, untuk itu membutuhkan perjuangan yang sangat luar biasa. Karena biasanya cukup alot,” lanjut Camat.
Untuk Desa Sidokerto sendiri masih kurang 8,68 juta rupiah, dari pagu 90,80 juta rupiah yang harus di setor. Desa Panjuan kurang 29,19 juta rupiah dari pagu 185,64 yang hingga sampai saat ini belum lunas.
“Adapun semua total kekurangan yang belum terbayar dari dua Desa tersebut sebesar 37,88 juta rupiah,” tutup Camat.
(Rn)
Komentar