oleh

Audiensi Eksaminasi Publik: Puluhan Wartawan, Advokat dan Aktivis Bakal Geruduk PN Pati

Photo penyerahan tembusan ke Pendopo, Pati

Pati – Cakranusantara.net | Puluhan Wartawan yang tergabung di Insan Pers Independen Pati (IPIP) dan sejumlah Advokat beserta aktivis bakal Geruduk Pengadilan Negeri (PN) Kelas 1A Pati demi menuntut keadilan untuk Sukesi. Melalui Audiensi Eksaminasi publik.

DA Ari Saptono yang akrab disapa Mondes Ketua Umum (Ketum) IPIP menyampaikan, mendukung penuh apa yang sudah menjadi pergerakan organisasi ini dalam mendampingi Sukesi dalam memperjuangkan sebuah keadilan,” tegasnya. Selasa (11/10/2022).

Hal itu dibuktikan, sejauh ini Abdul Rohman Sekertaris IPIP yang sudah mendampingi Sukesi hingga mengantarkan surat permohonan Audiensi Eksaminasi publik kepada PN Pati bersama awak media Target Hukum Online.

“Hari ini mereka mendatangi PN Pati mengantarkan surat permohonan Audiensi ke Pengadilan agar diberikan waktu dan ruang untuk pelaksanaan Audiensi Eksaminasi Publik,” tambahnya.

Baca Juga : Poin Sukesi Terus Bertambah, Tanpa Pendamping Hukum Pasti Asal Mengiyakan Karna Merasa Tertekan

Eksaminasi Publik, Kurnia Zakaria : Pertanyakan Keabsahan Akta Perjanjian dan Akta Notaris Dimata Hukum

Poin Bela Sukesi, Tanggapan Cak To Terkait Eksaminasi Publik

Bela Sukesi, Advokat dan Aktivis Ajukan Eksaminasi Publik

Eksaminasi Publik : Tak Hanya Cak To, Dr. Muhammad Junaidi “Wakil Rektor lll” Turut Berkomentar

Hiruk-pikuk Hutang Piutang Sukesi Menjadi Eksekusi Tanah dan Bangunan

Audiensi Eksaminasi publik ke PN Pati dalam membela Sukesi, sang janda tuna tulis itu memang sangat diperlukan. Agar ketua PN beserta jajarannya berkenan untuk mengkaji ulang terkait putusan No.06/Pdt.G.S/2020/PN.Pti,” ungkapnya.

Tentunya, tidak cukup berhenti disitu saja, namun akan mengupayakan hukum lainnya buat Sukesi agar benar-benar bisa mendapatkan keadilan. Menurut saya Sukesi juga berhak untuk mendapatkan keadilan.

“Apalagi bagi setiap warga negara Indonesia itu memiliki hak untuk mendapatkan kepastian hukum yang seadil-adilnya,” tutupnya.

(Red)

Komentar

Tinggalkan Balasan