Pati – Cakranusantara.net | Terjadi tindak kekerasan, menimpa satu Srikandi Advokat (Adv) KAI, asal Kabupaten Jepara oleh EA yang juga Salah Satu Oknum Notaris di Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
Data yang dihimpun media ini, Srikandi Advokat yang tergabung pada organisasi Kongres Advokat Indonesia (KAI) innesial EN menuturkan, jika dirinya telah mengalami tindak kekerasan pada Jum’at (4/11) Sore sekira pukul 15.00 WIB, oleh Oknum Notaris di Pati.
“Oknum Notaris itu, beralamat di Jl. Jendral Sudirman, tepatnya Ruko “Plaza Pati” innesial EA, sudah menghajar saya,” tuturnya. Sabtu (5/11/2022).
Awalnya, saya dicekik, yang kemudian ditendang atau dianiaya, didalam ruang kerjanya dengan kondisi lampu dimatikan. Sehingga, menjadi agak gelap dan tidak mudah dilihat orang.
“Ruang kerjanya gelap karna lampunya sengaja dimatikan, dan tidak mudah dilihat orang lain dari luar, khususnya para staffnya itu, yang posisi ruangnya bersebelahan dengan ruang kerjanya,” lanjutnya.
Waktu itu (kemarin), saya juga hendak dihantam sama Helmnya, setelah saya keluar dari ruangan karena tidak tahan akan dugaan tindak kekerasan itu. Dua staffnya, juga melihat saya menangis, ia berdiri di depan pintu ruangannya.
“Selain mereka berdua, orang-orang didepan/ diluar juga melihatnya, bukan cuman satu atau dua orang saja, termasuk tukang parkir. Karena waktu itu pas ramai-ramainya, pas saat pulang Kerja,” imbuhnya.
Akibat kejadian itu, pakaian yang saya gunakan mengalami robek dan juga mengakibatkan memar dan luka pada bagian tubuh saya.
“Selain memar dan luka, saya juga mengalami ketakutan atau mengalami trauma, takutnya jika sampai kejadian yang serupa terjadi lagi,” ujarnya.
Selanjutnya, saat ini saya juga opname di rumah sakit. Karena setelah kejadian itu, kepala saya menjadi pusing, dada saya juga sakit karena terbentur dan terasa gemetar.
“Rasa itu, masih membekas dalam pikiran dan hati, serasa masih terus menyelimutinya, rasa ketidak nyamanan pun masih terasa dalam diri saya,” tandasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, tim awak media belum Konfirmasi dengan Oknum Notaris itu, guna mendapatkan keterangan lebih lanjut atas adanya dugaan tindak kekerasan yang dialami oleh Srikandi KAI Jepara tersebut.
Foto : Screenshot animasi Google
(RN-Red)
Komentar