oleh

Warga Kedungwinong Ucapkan Terimakasih Serta Apresiasi Kinerja Polres Dan Kejari Pati

 

Pati – Cakranusantara.net | Warga Kedungwinong mengucapkan terimakasih serta mengapresiasi kinerja Kepolisian Resort (Polres) Pati dan Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Pati atas dugaan tindak Kekerasan Pengeroyokan yang sudah di lakukan oleh Warga Desa Kuwawur, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

Data yang dihimpun media ini, pihak keluarga korban innesial BD mengucapkan terimakasih dan mengapresiasi atas kinerja Polres dan Kejari Pati yang sudah mengamankan innesial FR alias Roncip diduga pelaku tindak Kekerasan Pengeroyokan.

“Kasus dugaan pengeroyokan itu sudah terjadi pada bulan Mei 2022 (Syawal) yang lalu dan sudah mendapatkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) pada 20/7/2022 yang lalu,” ucapnya, Selasa (6/9/2022).

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pati Mahmudi,. SH., MH., melalui Kasi Pidana Umum (Pidum) Aji Susanto., SH., MH., saat di konfirmasi melalui via phone seluler membenarkan itu, jika pihaknya telah mendapatkan pelimpahan satu diduga tersangka atas kasus dugaan pengeroyokan terhadap BD.

“Kami mendapatkan pelimpahan kasus itu dari Kepolisian Sektor (Polsek) Sukolilo, Polres Pati pada siang ini sekitar pukul 11.00 WIB,” jawabnya.

Disinggung kasus itu diduga telah dikeroyok oleh 13 pelaku kok yang diserahkan baru satu, lalu yang lainnya bagaimana? Menjawab, untuk yang lainnya menunggu pelimpahan lagi dari pihak Polsek Sukolilo,” jawabnya.

(RN-RedCN)

Komentar

Tinggalkan Balasan