oleh

Bea Cukai Kudus Amankan Truk Pengangkut 900 Ribu Batang Rokok Ilegal

Cakranusantara.net, Kudus | Terbaru di akhir bulan Agustus 2024, Bea Cukai Kudus lakukan penindakan terhadap sarana pengangkut yang memuat 900 ribuan batang rokok yang diduga ilegal pada Sabtu (31/8) di Jalan Lingkar Kudus, Desa Gulang, Kecamatan Mejobo, Kabupaten Kudus, Jum’at (6/9/2024).

Bermula dari hasil analisis informasi, tim macan kumbang muria, Bea Cukai Kudus mencium adanya pergerakan rokok yang diduga ilegal yang berasal dari wilayah Jawa Timur.

Menindaklanjuti analisis tersebut, tim kemudian berkoordinasi dengan Subdenpom IV/3-2 Pati untuk melakukan penyisiran di sepanjang Jalan Raya Pantura Kudus – Pati.

Dari hasil penyisiran, tim berhasil menemukan truk yang diinformasikan sedang melintas di Jalan Raya Pati – Kudus dan segera melakukan pengejaran hingga akhirnya berhasil diberhentikan dan diperiksa di Jalan Lingkar Kudus, Desa Gulang.

Hasil pemeriksaan truk, menemukan Ratusan ribu batang rokok jenis SKM yang dikemas dengan berbagai merek, diantaranya yaitu ST16MA BOLD, LEXI Fresh, Fly BOLD, dan DAUN MAS tanpa dilekati pita cukai, sehingga tim segera melakukan penegahan.

Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Kudus, Sandy Hendratmo Sopan menerangkan, jika pihaknya menemukan itu di jalan Raya Pantura, yang memang merupakan salah satu jalur utama distribusi logistik.

“Beberapa kali penangkapan rokok ilegal terjadi di jalur ini. Oleh karena itu, diperlukan sinergi yang kuat antar instansi penegak hukum, beserta segenap lapisan masyarakat demi kelancaran pemberantasan rokok ilegal yang melintas di jalur ini,” tegasnya.

Seluruh rokok ilegal, sarana pengangkut serta pihak terkait dibawa ke KPPBC Tipe Madya Cukai Kudus untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Untuk Rekap Barang Bukti, Rokok SKM sebanyak 926.400 batang, diperkirakan nilai barang total Rp 1.278.432.000,00. Sehingga, Negara berpotensi mengalami kerugian sebesar Rp 886.768.608,00,” tandas Sandy Hendratmo Sopan. Rohman, Sumber : Humas Bea Cukai Kudus

#gempurrokokilegal #legalitumudah

#beacukaimakinbaik

Komentar

Tinggalkan Balasan