Cakranusantara.net, Pati | Korban penusukan Warga Desa Jepalo, Kecamatan Gunungwungkal, Kabupaten Pati akhirnya meninggal dunia. Tetangga korban, pria berinisial S menjadi tersangka dalam kasus ini.
Berawal, saat itu korban hendak pergi ke rumah saudaranya. Saat itu pelaku datang, langsung memegang pundak sambil menarik bajunya. Ketika korban terlena, tersangka langsung menusuk perut dengan senjata tajam (Sajam) berupa pisau yang disiapkan dari rumah, dan mengalami luka bagian perut sepanjang 27 cm.
Kasatreskrim Polresta Pati, Kompol M Alfan membenarkan itu, jika korban penusukan telah meninggal dunia setelah mendapatkan perawatan di rumah sakit (RS).
”Korban sudah dinyatakan meninggal dunia oleh dokter pada Rabu (04/09/24) pagi, sekitar pukul 10:00 WIB. Kemudian, jenazah dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Jepalo,” jelas Kompol M. Alfan. Heroe
Komentar