PATI – Cakranusantara.net | Untuk diketahui, PBI merupakan singkatan dari “Program Bantuan Iuran” yang diperuntukkan bagi kelompok masyarakat dengan kondisi ekonomi menengah ke bawah atau orang-orang kurang mampu.
Dengan begitu, penerima bansos PBI bisa terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan aktif yang iurannya dibayar oleh pemerintah pusat.
Adapun syarat mendapatkan bansos PBI, masyarakat harus memenuhi kriteria sebagai berikut; Termasuk dalam golongan masyarakat miskin atau kurang mampu, terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Masyarakat dengan kriteria tersebut di atas baru berhak menerima bantuan iuran BPJS Kesehatan dari pemerintah melalui program Bansos PBI.
Ironisnya, masih ada masyarakat dengan kriteria tersebut namun belum terdaftar sebagai penerima bansos PBI. Lebih Ironisnya lagi, pihak pemerintah Desa Wotan, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah seakan kurang responsif dengan kondisi Sudarsi yang saat ini sedang sakit sakitan, karena kemiskinan yang mendera.
Marjono selaku anak Sudarsi (68) Dukuh Jongso, RT 02 RW 09, Desa Wotan mengatakan, jika Neneknya sudah memiliki kartu KIS (Kartu Indonesia Sehat) namun sudah lama tidak aktif, untuk mengaktifkan harus ke operator Desa SIKNG yang saat ini dipegang langsung oleh Sekdes Wotan Erviana Diah Permatasari, S.Pd untuk di usulkan ke DTKS Dinsos kab. Pati.” Katanya. Senin (30/5/2022).
Namun setiap kali mau di aktifkan oleh putranya Marjono dibalai Desa agar di usulkan oleh operator Desa, selalu terkesan datar (acuh tak acuh) dan tidak mau memberikan penjelasan yang gamblang, sudah sejauh mana usulan tersebut, dan selalu sama jawabannya sudah saya usulkan pak,” ucap Marjono menirukan Sekdes.
Hampir berbulan-bulan tidak ada jawaban yang pasti, seakan ada pembiaran yang disengaja oleh pihak pemdes Wotan, terutama oleh Sekdes selaku operator SIKNG untuk di data atau di usulkan ke operator DTKS dari dinas sosial setempat.” imbuhnya.
Taufik selaku operator DTKS Dinsos Pati saat dikonfirnasi awak media mengatakan sampai hari belum ada usulan dari Desa setempat, bahkan operator Desa yang saat ini dipegang oleh Sekdes sama sekali tidak ada pergerakan (tidak aktif sama sekali) hingga berbulan bulan, kita selalu membuka data atau usulan per tanggal 3 – 10 setiap bulannya,” jawab Taufik.
Sementraa Kades (Kepala Desa) Wotan Madekur saat di konfirmasi menjawab, untuk hal itu sudah ada operatornya mas tinggal di usulkan saja dari Desa, karena saat ini saya lagi disemarang,” sambungnya saat dihubungi via telpon seluler.
Hal ini semestinya menjadi program yang bagus dari kementrian dinas sosial terutama Dr. Ir. Tri Rismaharini, S.T bahwa program PIB sangat membantu untuk masyarakat kecil khususnya warga kurang mampu, agar mempunyai KIS untuk pelayanan kesehatan.
Namun kenyataannya dilapangan masih banyak birokrasi yang seakan berbelit-belit, dan terkesan acuh dengan kondisi warga yang membutuhkan bantuan program PIB ini.
Hingga berita ini diterbitkan oleh redaksi, Nenek tua yang membutuhkan uluran tangan dari pemerintah Desa, Daerah hingga Pusat agar mendapatkan hak pelayanan kesehatannya, sebagaimana di sebutkan sila kelima dalam Pancasila.
(RED)
Komentar