oleh

Oknum Notaris Pelaku Tindak Kekerasan Resmi di Polisikan ke Polresta Pati

 

Pati – Cakranusantara.net | Oknum Notaris pelaku dugaan tindak kekerasan terhadap Srikandi Advokat asal Kabupaten Jepara yang tergabung di Organisasi Kongres Advokat Indonesia (KAI) resmi di Polisikan di Polresta Pati.

Sebelumnya, innesial EN (Pengadu) menuturkan, bahwa dirinya pada Jum’at (4/11) Sore sekira pukul 15.00 WIB, telah mengalami dugaan tindak kekerasan oleh Oknum Notaris asal Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

“Oknum Notaris itu, innesial EA sudah menghajar saya dengan cara dicekik. Kemudian ditendang (dianiaya) saat didalam ruang kerjanya, dengan kondisi lampu dimatikan. Sehingga, menjadi gelap, tidak mudah dilihat orang dari luar,” tuturnya waktu itu.

Pasca kejadian itu, setelah saya keluar dari ruangan, dua staffnya melihat saya menangis, saat ia berdiri didepan pintu ruangannya.

“Selain mereka berdua, juga ada orang lain yang melihatnya, termasuk tukang parkir. Waktu itu, pas ramai-ramainya, pas saat jam pulang Kerja,” imbuhnya.

Srikandi Advokat KAI Dihajar Oknum Notaris Pati

Kuasa Hukum EN, Izzudin Arsalan., S.H., M.H bersama Agil Trimulyo., SH menuturkan, bahwa pihaknya kali ini datang ke Kepolisian Resort Kota (Polresta) Pati ini dalam rangka mengadukan kejadian dugaan tindak kekerasan yang sudah menimpa saudari kami EN.

“Dugaan tindak kekerasan itu dilakukan oleh Oknum Notaris innesial EA. Dengan ini, kami berharap, agar perkara ini segera ditindaklanjuti oleh Polresta Pati melalui Reserse dan Kriminal (Reskrim),” tuturnya. Selasa (8/11/2022).

Adapun kejadiannya itu di Kantor Oknum Notaris EA itu sendiri, dan setelah adanya pelaporan dugaan tindak kekerasan ini, pelaku di proses hukum dan mempertanggungjawabkan perbuatannya itu.

“Kejadian itu juga sudah di ketahui Dewan Pimpinan Pusat (DPP) KAI Jakarta, kami komitmen akan kawal perkara ini sampai tuntas agar si korban bisa cepat mendapatkan keadilan,” tandas Izzuddin Arsalan Kuasa Hukum EN.

(Rohman)

Komentar

Tinggalkan Balasan