
Pati – Cakranusantara.net | Rapat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pembangunan Kawasan Industri tahun 2022-2042 di gedung DPRD kabupaten Pati banyak kursi kosong belum di tempati, diduga makan gaji buta.
Dari amatan awak media di ruang paripurna pasca penyampain jawaban Bupati Pati Haryanto tentang pandangan umum para Fraksi di ruang Paripurna tampak banyak anggota yang tidak hadir dalam rapat. Dari 50 anggota DPRD Pati yang hadir hanya 16 anggota, padahal di buku absensi tertulis 26 anggota.
Ketua DPRD Kabupaten Pati Ali Badrudin saat ditemui sejumlah wartawan diruang kerjanya selesai pimpin jalannya rapat paripurna membenarkan hal tersebut.
“Dari 50 anggota DPR yang hadir cuma 16, padahal di buku absen tercatat ada 26 orang anggota.” sesalnya. Rabu (25/5/2022).
Tidak hanya saat rapat paripurna kali ini saja banyak anggota DPR yang bolos, bahkan pada saat rapat lainpun masih banyak kedapatan anggota DPRD yang hobi sekali bolos saat rapat.
“Yang pasti diberikan peringatan, satu kali, dua kali sampai tiga kali, jika masih di abaikan, maka ada sangsi yang akan diberikan sampai di copot dari keanggotaan, kita serahkan saja sama Badan Kehormatan (BK),” jelasnya.
Menurut Ali Badrudin, sebagai Wakil Rakyat harus bisa memberi contoh dan tanggung jawab, sebab hak mulai dari fasilitas, tunjangan, gaji bulanan bahkan sampai akomodasi itu semua dari uang Rakyat, kewajiban wakil rakyat juga harus di jalankan.
“Kita itu digaji rakyat, fasilitas dan tunjangn kita ambil, bahkan sampai akomodasi pun ada, akan tetapi tanggung jawab tidak dijalankan, apa tidak malu sama rakyat,” pungkasnya.
(Nanang-Cn)
Komentar