Medan – Dewan Pimpinan Pusat ( DPP ) Badan Advokasi Investigasi Hak Asasi Manusia Republik Indonesia ( BAIN HAM RI ) membangun kerja sama atau kemitraan dengan Program Magister Hukum Sekolah Universitas Dharmawangsa Medan Sumatera Utara.Selasa 07/12/2021.
Penandatanganan MOU atau kerjasama ini antara DPP BAIN HAM RI dan Universitas Dharmawangsa Medan Sumatera Utara di wakili oleh Ketua Umum DPW BAIN HAM RI Sumatera Utara,Novrizal ,SE Dalam MOU tersebut terjalin kerjasama dalam bidang Pendidikan,Penelitian ,Pengabdian masyarakat serta kegiatan lainnya yang disetujui oleh dua pihak, Ungkap Novrizal ,SE di Medan saat di hubungi oleh sejumlah awak media cetak,online dan beberapa media Televisi.
Dalam kegiatan tersebut Ketua Umum DPP BAIN HAM RI, DR.Muhammad Nur,SH.,M.Pd.,MH juga membawakan kuliah umum berjudul peran pemerintah dalam penyelesaian kasus pelanggaran HAM di Indonesia dengan zoom dari Kantor DPP BAIN HAM RI di Citraland Celebes Hertasning Baru Gowa-Makassar Sulawesi Selatan dengan dihadiri peserta yakni Mahasiswa SI,Mahasiswa S2 Universitas Dharmawangsa, Peneliti dan praktisi hukum yang ada di Sumatera Utara.
Ketua Umum DPP BAIN HAM RI,DR.Muhammad Nur,SH.,M.Pd.,MH, Mengatakan kerjasama dengan Universitas Dharmawangsa Medan Sumatera Utara merupakan sebuah energi baru bagi BAIN HAM RI dan merupakan kepercayaan Universitas Dharmawangsa dalam kerjasama di bidang pendidikan dan kerjasama ini akan di wujudkan dalam kegiatan BAIN HAM RI terhadap masyarakat.
DR.Muhammad Nur,SH.,M.Pd.,MH mengajak mahasiswa untuk bergabung dengan BAIN HAM RI dan khusus alumni Sarjana hukum akan mendapat bantuan untuk menjadi pengacara profesional dengan mengikuti pendidikan dan ujian advokat pada organisasi Perkumpulan Advokat Muslim Indonesia ( PERADMI ) kerjasama dengan Universitas Dharmawangsa di Medan Sumatera Utara.
(*/Jr’)
Komentar