PATI-cakranusantara.net| Masyarakat Desa Godo, Kecamatan Winong, Kabupaten Pati, Jawa Tengah sesalkan Langkah Kepala Desa (Kades) yang sengaja membatalkan Program Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Padahal progam ini sangat di tunggu-tunggu oleh masyarakat Desa Godo.
Data yang di himpun media ini, Pembatalan PTSL Desa Godo di benarkan oleh Solikin Kasi Pendaftaran dan Penetapan saat di konfirmasi oleh awak Media 11/02/2022 di Kantor BPN Pati.
“Benar di Desa Godo Program PTSL nya di Batalkan oleh kades Godo melalui Surat Resmi yang di kirim tanggal 7 lalu, meskipun seperti itu kami dari Pihak BPN harus mempertimbangkan lagi karna Program itu sudah kordinatkan masing-masing Desa, Kalau menurut saya ya Harus tetap berjalan jangan sampai di batalkan,”Tegas Solikhin.
Sementara masyarakat Desa Godo banyak yang menyayangkan tindakan Kades Godo yang sudah membatalkan Program PTSL itu, padahal pemberkasan sudah banyak yang masuk di Kantor Desa juga sudah ada panitianya, bahkan sudah ada warga yang membayar adminitrasinya melalui pihak panitia PTSL Desa Godo yang sudah terbentuk sebelumnya.
“Kenapa tiba-tiba program yang sudah berjalan kini di hentikan atau di batalkan begitu saja, bahkan menurut informasi tidak jelas apa dasarnya Kades tiba-tiba membatalkan program PTSL itu.”hal itu di sampaikan Rismanto warga Desa Godo saat di konfirmasi awak Media 11/02/2022 melalui via phone.
Program PTSL itu di batalkan namun alasan pembatalan itu saya tidak tahu, katanya dulu sudah pernah di rapatkan dengan BPD Godo atau Perangkat Desa lainya saya tidak tahu, saya hanya masyarakat biasa jadi gak tahu, saya berharap Program PTSL bisa terealisasi di Desa Godo,”Tegas Rismanto
(*/Red)
Komentar