oleh

Daniel Frits Warga Karimunjawa Ditahan Perkara ITE, Adv Joko Sutrisno Desak, Bebaskan!!..

Pati – Cakranusantara.net | Perlindungan hukum bagi pembela lingkungan hidup ini sangat penting, dan menjadi perbincangan publik, banyaknya regulasi justru mengancam aktivitas dan eksistensi mereka.

Perlindungan hukum penting diberikan mengingat setiap pembela lingkungan berjuang untuk kesejahteraan sekaligus memastikan lingkungan tetap lestari.
Selama ini, pembela lingkungan telah tertuang dalam Pasal 66 Undang-Undang Nomor 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH).

“Pasal tersebut menyatakan, setiap orang yang memperjuangkan hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat tidak dapat dituntut secara pidana maupun digugat secara perdata,” tegas Adv Joko Sutrisno, salah satu Advokat Lingkar Muria yang mendukung langkah Daniel.

Hal demikian telah berlangsung di wilayah hukum Polres Jepara, aktivis lingkungan sekaligus warga Karimunjawa, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah Daniel Frits Tangkilisan kembali ditahan usai berkas perkaranya dinyatakan lengkap atau P21.

“Daniel sempat ditangguhkan setelah ditahan Polres Jepara pada Desember 2023 lalu. Penahanan ini menindaklanjuti perkara UU ITE yang menjerat tersangka sudah dinyatakan lengkap,” terangnya.

Ia siap bergabung dan ikut serta dalam memperjuangkan pembebasan aktivis lingkungan. Sekaligus mendesak Hakim Pengadilan Negeri Jepara agar segera membebaskan Daniel dari segala tuntutan.

“Serta menghentikan proses hukum terhadap empat aktivis lingkungan lainnya yang juga dituduh melanggar UU ITE. Ia menekankan, pentingnya perlindungan terhadap hak untuk memperjuangkan lingkungan hidup yang baik dan sehat. Sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 66, Undang-Undang Nomor 32 tentang Pengelolaan dan Perlindungan Lingkungan Hidup (PLPH),” jelasnya.

Joko Sutrisno, S.H, adalah sosok pengacara dan juga seorang aktivis yang sudah tak asing lagi bagi para aktivis NKRI untuk wilayah Lingkar Muria, mantan presiden badan eksekutif mahasiswa (BEM) masa bakti 2014 – 2015 Universitas Muria Kudus (UMK), ini namanya cukup di kenal dikalangan aktivis NKRI. (BLD/ 080)

Komentar

Tinggalkan Balasan