oleh

Satu Caleg Gagal Disinyalir Konsumsi Narkoba, Begini Tanggapan Sekdesnya

Pati – Cakranusantara.net | Menindak lanjuti berita sebelumnya terkait adanya seorang calon anggota legislatif (Caleg) DPRD Provinsi Jawa Tengah yang baru saja ditangkap oleh Satnarkoba Polresta Pati. Sekdes Guwo, Kecamatan Tlogowungu angkat bicara.

Diketahui, sebelumnya inisial AR adalah salah satu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati periode 2019-2024 dari partai Perindo, yang menjabat sebagai anggota Komisi D, dan saat pencalonan ini mutasi ke Partai Golkar.

Joko Nur Tanio, Sekertaris Desa (Sekdes) Guwo, Kecamatan Tlogowungu membenarkan adanya penangkapan terhadap AR tersebut yang dilakukan dirumahnya.

“Ia ditangkap, diduga saat sedang pesta Narkoba jenis sabu, bersama ketiga temannya. Penangkapan itu pas tengah malam, dan semuanya orang sini,” ungkapnya, Minggu (10/3/2024).

Joko menduga, AR hingga sampai mengonsumsi obat-obatan terlarang tersebut adalah dampak dari kegagalannya dalam menjadi anggota dewan provinsi pada pemilu tahun ini.

“Disinyalir karena kalah nyaleg. Ibaratnya dia mau perang, tapi ternyata amunisinya tidak siap. Akhirnya depresi dan dilampiaskan kesitu,” tambahnya.

Joko sangat menyayangkan kejadian yang menimpa salah satu warganya ini. Padahal, dia di kalangan masyarakat terkenal baik dan ramah. Apalagi, AR merupakan anggota DPRD Pati meskipun di akhir periode memutuskan keluar, sebab pindah partaipartai,” tutupnya. Rmn)

Komentar

Tinggalkan Balasan