Cakranusantara.net, Kendal | Inovasi sebelumnya di Pengadilan Agama Kabupaten sudah ada, sekarang merevatilisasi dikemas lagi untuk dijalankan.
“Inovasi kedepan yang mau galakkan adalah revitalisasi MPP (Mall Pelayan Publik) kita dikasih stand oleh Pemerintah Daerah, kita yakinkan kepada masyarakat tentang keberadaan MPP, mungkin belum terlalu tersosialisasi,” ujar H. A. Farhat, Ketua Pengadilan Kendal. Kamis (1/8/2024) dikantornya.
Pelayanan selama ini ada dua hari di MPP, hari Selasa sama Kamis. Untuk sementara memang peminatnya masih kurang.
“Berharap bisa revitalisasi supaya ini betul-betul tersosialisasi, itu bisa menjadi bagian pelayanan kepada masyarakat,” terangnya.
Lebih lanjut ia katakan, inovasi selanjutnya ramah difabel, layanan inklusif untuk kaum rentan. Yang difabel, punya kekurangan bisa terlayani secara maksimal.
‘Kita prioritaskan pelayanannya melalui pelayanan inklusif, untuk kalangan difabel dan kaum rentan. Terus yang lainnya kita juga sediakan petis rambak yaitu untuk pengembalian produk, penyerahan produk, jadi masyarakat tidak perlu ngantri, mereka pesan secara online kita serahkan baik itu putusan atau akte cerai , tinggal diisi secara online dan kami tinggal serahkan. Karena itu bagian dari pelayanan,” katanya.
Selama ini Pengadilan Agama Kendal juga terus berinovasi, mencari hal-hal baru. Bagaimana masyarakat bisa terlayani secara baik, sebaik mungkin.
“Kondisi kantor kita buat senyaman mungkin, para pihak ini kan datang dengan permasalahan mereka, paling tidak dengan situasi kantor yang nyaman yang asri itu akan sedikit memberikan rasa nyaman buat mereka yang berperkara,” ungkapnya.
Selain itu pihaknya menambahkan, pelayanan yang ada di MPP itu adalah terkait informasi-informasi mengenai Pengadilan Agama, dan saat ini lebih banyak kepada pelayanan penyerahan produk.
“Jadi produk-produk tersebut silahkan yang di arah kota sana, boleh ngambil produk di MPP. Dan MPP ini sebetulnya layanan secara keseluruhan, informasi pengadilan, pendaftaran, apapun terkait pengadilan yang bisa ditanyakan di MPP. Kita menyediakan itu untuk informasi-informasi layanan untuk masyarakat. (Teguh)
Komentar