Cakranusantara.net, Kendal | Sekda Kendal Ir Sugiono memasuki masa pensiun. Asisten Administrasi Umum Sekda Kendal, Agus Dwi Lestari sudah menerima Surat Perintah penunjukan Peleksana Harian (Plh) Sekda, Selasa (1/10/2024).
Penyerahan itu diberikan secara langsung, oleh Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kendal Abdul Basir, pihaknya menyampaikan bahwa berdasarkan arahan Bupati Kendal, Dico M. Ganinduto, terkait penugasan sebagai Pelaksana Harian Sekretaris Daerah.
“Sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2018 Tentang Penjabat Sekretaris Daerah, mulai per 1 oktober 2024 seluruh tugas dan fungsi akan serahkan kepada pelaksana harian,” jelas Abdul Basir.
Kepada seluruh Ka OPD disampaikan bahwa tugas dan fungsi yang berkaitan dengan kedinasan untuk segera malukan penyesuaian. Pengangkatan Plh Sekda berkaitan dengan purna tugas dari Sekretaris Daerah Sugiono.
Adapun usai penetapan Pelaksana Harian Sekda Kendal, dilanjut dengan Upacara pada peringatan Hari Kesaktian Pancasila yang mengusung tema “Bersama Pancasila kita Wujudkan Indonesia Emas”.
Sebelumnya, Sekda Sugiono memang telah pamitan dengan ASN di lingkungan Pemkab Kendal. Demikian pula dengan awak media, mengajak makan siang bersama sekaligus berpamitan. Teguh
Komentar