
Cakranusantara.net, Pati || Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pati melaksanakan pelantikan kenaikan jenjang jabatan fungsional serta penyematan tanda pangkat golongan III bagi pegawai, Rabu (7/10/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Ismail Saleh Lapas Kelas IIB Pati tersebut menjadi momentum pengembangan karier sekaligus penegasan tanggung jawab profesional pegawai dalam menjalankan tugas pemasyarakatan.
Dua pegawai yang menerima peningkatan karier tersebut yakni Ninik Jauharin Insyiyyah, S.Kep., Ners, yang dilantik sebagai Perawat Ahli Muda, serta Wahyu Aryodento, S.M., yang menerima penyematan tanda pangkat golongan III/b.
Pelantikan dan penyematan tanda pangkat tersebut merupakan tindak lanjut Surat Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan tentang kenaikan jenjang jabatan fungsional di bidang kesehatan serta kenaikan pangkat Pegawai Negeri Sipil.
Kepala Lapas Kelas IIB Pati, Suprihadi, mengatakan kenaikan jabatan dan pangkat bukan sekadar bentuk penghargaan atas pengabdian pegawai, tetapi juga membawa konsekuensi berupa peningkatan tanggung jawab dalam pelaksanaan tugas.
“Kami mengucapkan selamat kepada Ninik dan Dento atas amanah baru yang diterima. Kenaikan jabatan dan pangkat tentunya harus diikuti dengan peningkatan tanggung jawab, kompetensi, dan kinerja,” ujar Suprihadi.
Menurutnya, peningkatan jenjang karier harus menjadi motivasi bagi pegawai untuk terus mengembangkan kemampuan serta memberikan kontribusi terbaik bagi organisasi.
“Semoga amanah ini dapat dijalankan dengan baik dan memberikan kontribusi positif dalam pelaksanaan tugas di Lapas Kelas IIB Pati,” lanjutnya.
Kegiatan tersebut turut dihadiri jajaran pejabat struktural, pegawai Lapas Pati, serta peserta magang.
Dengan adanya peningkatan jenjang jabatan dan pangkat, Lapas Pati berharap kualitas sumber daya manusia semakin kuat sehingga mampu mendukung pelayanan pemasyarakatan yang profesional, bertanggung jawab, dan berorientasi pada peningkatan kinerja.







Komentar