oleh

Lapas Pati Perkuat Sinergi Lintas Sektor, Dorong Perlindungan Perempuan dan Anak

Cakranusantara.net, Pati || Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pati turut memperkuat sinergi lintas sektor dalam upaya pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Komitmen tersebut diwujudkan melalui partisipasi dalam Rapat Koordinasi Pusat Pelayanan Terpadu Korban Kekerasan Berbasis Gender dan Anak di Aula Lantai 2 Dinas Sosial Kabupaten Pati, Rabu (14/10/2026).

Rapat koordinasi tersebut melibatkan sejumlah instansi, di antaranya Polresta Pati, Pengadilan Negeri Pati, Pengadilan Agama Pati, Kejaksaan Negeri Pati, Kementerian Agama Kabupaten Pati, Lapas Kelas IIB Pati, Bapas Kelas II Pati, Dinas Kesehatan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Komunikasi dan Informatika, Satpol PP, RSUD RAA Soewondo Pati, serta RSUD Kayen.

Pertemuan ini menjadi forum untuk memperkuat koordinasi antarlembaga dalam mendukung terwujudnya Kabupaten Pati sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA). Penurunan predikat KLA menjadi perhatian bersama sekaligus mendorong perlunya evaluasi dan peningkatan upaya perlindungan terhadap perempuan dan anak.

Dalam pembahasan, peserta menekankan pentingnya kesiapsiagaan layanan bagi korban kekerasan yang dapat diakses secara responsif tanpa terbatas hari kerja. Penanganan korban juga harus mengedepankan pendekatan humanis serta lingkungan pelayanan yang aman dan nyaman agar korban tidak takut melaporkan peristiwa yang dialaminya.

Selain itu, rapat menyoroti peningkatan literasi masyarakat mengenai kekerasan berbasis gender dan anak, penguatan sosialisasi hukum dan kesehatan, serta evaluasi dukungan pembiayaan visum bagi korban. Ketersediaan layanan pemeriksaan forensik dan tes DNA juga menjadi perhatian untuk mendukung penanganan kasus secara lebih optimal.

Kepala Lapas Kelas IIB Pati, Suprihadi, menegaskan bahwa koordinasi lintas sektor menjadi salah satu langkah penting dalam membangun sistem perlindungan perempuan dan anak yang terpadu.

“Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan terjalin sinergi dan komunikasi yang semakin kuat antarinstansi dalam mencegah serta menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Perlindungan terhadap kelompok rentan membutuhkan kepedulian dan keterlibatan semua pihak agar masyarakat, khususnya anak-anak, dapat tumbuh dalam lingkungan yang aman dan terlindungi,” ungkap Suprihadi.

Senada dengan hal tersebut, Kepala Seksi Pembinaan Narapidana dan Kegiatan Kerja Lapas Kelas IIB Pati, Wahyu Kusriyono Qorim, menekankan pentingnya edukasi masyarakat sebagai langkah awal pencegahan kekerasan.

“Pencegahan harus dimulai dari peningkatan pemahaman masyarakat, keluarga, dan lingkungan sekitar mengenai bentuk-bentuk kekerasan serta langkah yang harus dilakukan ketika menemukan atau mengalami kejadian tersebut. Diperlukan kerja sama yang berkelanjutan agar korban mendapatkan perlindungan dan pendampingan yang tepat,” jelas Wahyu.

Melalui rapat koordinasi ini, seluruh instansi diharapkan mampu mengoptimalkan peran masing-masing, memperkuat komunikasi, serta membangun mekanisme pelayanan yang responsif bagi korban kekerasan. Kolaborasi tersebut juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk berani melapor dan turut menciptakan lingkungan yang aman bagi perempuan dan anak.

Partisipasi Lapas Kelas IIB Pati menjadi bentuk dukungan terhadap penguatan pelayanan publik yang berorientasi pada perlindungan masyarakat. Sinergi antarlembaga diharapkan terus berlanjut demi mewujudkan Kabupaten Pati yang lebih aman, ramah, dan layak bagi anak.

Komentar

Tinggalkan Balasan