Jakarta – Cakranusantara.net | Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) baru diperiksa penyidik Kejaksaan Agung (Jagung) di Direktorat Jampidsus Kejaksaan Agung sesuai pasal 110 KUHP sebagai saksi para tersangka Tipikor pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) pada Rabu (22/6/2022) Pukul 09.10-21.30 WIB.
Data yang dihimpun media ini, Kurnia Zakaria memberikan keterangan tertulisnya kepada awak media, jika innesial ML baru menjalani pemeriksaan sebagai saksi atas para tersangka yang sudah ditahan Pidsus Kejagung Indrasari WW (Dirjen Daglu Kemendag), M.P. Tumanggor (komisaris PT Wilmar Nabati/ Wilmar Grup dimana pernah LBP bergabung), Stanley MA (senior manager CA Permata Hijau Grup), Picare Tagore S. (Musim Mas Grup) dan Lin Che Wei (aspri Mendag/ konsultan pasar modal).
Dalam hal modus Tipikor CPO minyak goreng bukan hanya yang terlibat tetapi para pihak yang membantu terlaksananya penyalahgunaan kekuasaan atau pihak yang mengetahui tetapi tidak menggunakan atau /menyelewengkan wewenang mencegah terjadinya Tipikor dan atau /TPPU patut diduga turut serta membantu kejahatan korupsi.
Baca Juga ; PT Summarecon Agung Tbk diduga Telah Menyuap Mantan Walikota Bekasi
Baca Juga ; Polres Pati Gelar Olah TKP Kasus Kehilangan Uang, Ironis: Pihak RS KSH Seakan Enggan Memberi Keterangan
Walaupun terduga tidak menerima gratifikasi maupun ikut menikmati tapi turut membantu orang lain atau korporasi memperkaya diri atau orang lain secara melawan hukum dan membuat kerugian negara patut diperiksa sebagai saksi dan bila ada minimal cukup 2 alat bukti patut diduga menjadi pelaku Tipikor juga.
Secara logika Mendag tidak mungkin tidak mengetahui adanya mafia CPO minyak goreng dan penyelundupan minyak goreng ke luar negeri karena itu harganya lebih mahal. Dan seharusnya Mendag meminta bantuan Menko Perekonomian dan Menko Polkam maupun Menko Maritim & Investasi membantu perangi dan berantas mafia minyak goreng.
Belum lagi ML saat Mendag bersama-sama Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi diduga gagal mencegah kejahatan penipuan investasi trading, membuat regulasi perdagangan trading dan bursa komoditi sehingga terjadi kejahatan investasi fiktif robot tranding.
Padahal ML pernah menjadi Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal dan berlatar belakang pengusaha sekaligus anggota DPR sebanyak 2 periode dalam birokrat pernah menjadi Mendag era SBY beberapa bulan dan duta besar (Dubes) di AS dan Jepang.
Mantan Mendag Muhammah Lutfi pernah berkata tidak berdaya dengan mafia minyak saat dengar pendapat dengan Komisi VI DPR Rl pada 17 Maret 2022 lalu yang didampingi wakil menteri perdagangan Jerry Sambuaga dan Dirjen Daglu Kemendag Indrasari WW yang ternyata diduga aktor intelektual mafia goreng yang videonya juga beredar di jagad Maya. Menteri adalah Komandan dari Kementerian dan kesalahan anak buahnya juga menjadi tanggung jawabnya sebagai Tupoksi dan Pengawas/ pembina ASN di Kementeriannya itu.
Pemeriksaan Muhammad Lutfi oleh Kejakgung sebagai saksi baru Rabu (22/6/2022) saya menduga alasan politis dan stabilitas program nawacita Jokowi periode kedua. Inilah bukti hukum bukan sebagai panglima supremasi negara tapi politik masih lebih kuat berperan dalam proses hukum bahkan diatas segalanya, itu berarti Hukum masih tumpul ke atas namun tajam ke bawah.
Itulah sebabnya, Mengapa mantan menteri perdagangan Muhammad Lutfi (ML) baru diperiksa Jampidsus Kejagung, kelahiran 16 Agustus 1969 lulusan University Purdue, Indiana AS. ML juga kuat dalam membangun jaringan di politik maupun bisnis.Latar belakang ML, Tahun 1994 bersama Erick Thohir (menteri BUMN) dan Wishnu Wardhana (Mantan Menteri Kemenparekraf) group usaha MAHAKA. Mantan Ketua HIPMI Jaya 1998-2001, Ketua Umum HIPMI 2001-2004. Terpilih jadi anggota DPR Dapil NTB dari Partai Golkar pada Pemilu 2009 dan Pemilu 2014.
Tahun 2005 era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono diangkat menjadi Kepala BKPM termuda. Tahun 2014 era SBY diangkat menjadi Mendag dari 14 Februari hingga 20 Oktober, Tahun 2010 hingga 2013 menjadi Dubes di Jepang dan Kep. Mikronesia, Tahun 2020 menjadi Dubes di Amerika Serikat, Tahun 2021 hingga 15 Juni 2022 ditunjuk Presiden Jokowi menjadi Mendag dan LHKPN bertambah dari 226,8 milyar rupiah menjadi 235,5 milyar rupiah.
Sementara Bianca Adinegoro istrinya sekarang mantan istrinya Otto Satria Jauhari, ML sendiri anak dari Firdaus Wajdi mantan Ketua KAMI dan anggota BAKIN.
Menurut saya, itu memang benar tersangka dan harus diberi surat penetapan tersangka dari KPK tetapi karena tidak ditahan biasanya/ praktis pihak penyidik langsung mengajukan cegah tangkal ke luar Negeri tersangka kepada pihak imigrasi dan bila diduga di luar Negeri menghubungi Interpol disebabkan status tersangka sebagai buronan atau dalam pencarian orang (DPO).
Status tersangka wajib diberitahukan kepada yang bersangkutan paling lambat 1×24 jam. Namun bila tidak diketahui keberadaan tersangka statusnya diumumkan minimal melalui RT/ RW setempat.
Akan tetapi bila proses penyidikan KPK seorang saksi dapat dijadikan tersangka bila ada bukti yang cukup, bahwa saksi termasuk orang yang telah melakukan tindak kejahatan atau membantu kejahatan.
Semestinya, Penasehat Hukum bila mempunya klien yang bermasalah hukum di KPK harus punya strategi agar kliennya tidak berubah status, dari saksi berubah menjadi tersangka. Ini biasanya memiliki alibi pembenaran dari penasehat hukum belaka atau ketidak profesional pengacara itu sendiri.
Perkara Tipikor dan/ atau TPPU klien di KPK pengacara harus pandai membaca situasi proses verbal, punya cara khusus agar klien dalam Proses verbal atau BAP harus punya alasan pembenaran baik pertimbangan fakta hukum maupun pertimbangan kebijakan administrasi pemerintahan sesuai dengan aturan yang berlaku,” tandas Kurnia Zakaria pakar hukum.
(Rn/Red)
Komentar