Bakal Banjir Petisi Copot Ketua KPU Kabupaten Pati, Ini Sebabnya

Pati – Cakranusantara.net | Bakal banjir petisi copot ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pati. Pasalnya, ia dinilai belum bisa bekerja dalam mengarahkan bawahannya, yakni Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Sabtu (2/3/2024).

Dengan terselenggaranya Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024, sejumlah kelompok masyarakat di kabupaten Pati merasa kecewa dan tidak puas dengan kinerja ketua KPU.

Berdasarkan data yang sudah dihimpun oleh awak media, Teguh salah satu masyarakat Pati menginginkan, agar Supriyanto, Ketua KPU segera dicopot dari jabatannya.

“Sebagai gambaran, tahapan pemilu yang ada dinilai perlu transparansi anggaran dan pelayanan publik menyeluruh. Ia juga menyebut, bahwa ada beberapa masyarakat yang menginginkan itu, dan hukumnya wajib demi terwujudnya transparansi,” pintanya.

Sejumlah masyarakat sudah menyiapkan aduan atau laporan kepada Aparat Penegak Hukum (APH) tentang kinerjanya, seperti halnya yang terjadi di PPK Jaken, dan Dukuhseti.

“PPK Dukuhseti saat disuruh untuk membacakan rekapitulasi di KPU menyatakan belum siap. Untuk itu, Aliansi Masyarakat Pati (AMP) akan melaporkan beberapa dugaan pelanggaran dalam pemilu tahun ini, dan juga terkait tranparansi penggunaan anggaran,” tegasnya. (Rohman)

Baca Juga : Sebanyak 162 SK PPPK Tenaga Kesehatan Diserahkan

Baca Juga : Oknum PPK Pucawangi Sok Yes Tapi Goblok

Baca Juga : Menang Curang, Partai Gerindra : PPK Jaken Resmi di Laporkan ke Bawaslu

Baca Juga : ppkJoko Sutrisno, Tim Advokasi Pemantau Pemilu Independen Bakal Laporkan Dugaan Kecurangan di Jaken ke Bawaslu

Baca Juga : Menunggu Nyali Pengawas Pemilu Independen Melaporkan PPK Jaken ke Bawaslu Atas Dugaan Kecurangan

Baca Juga : Partai Gerindra, Dikco Wahyu Pradana Dapat Bonus 192 Suara : Hasil Hitung Ulang C Satu

Baca Juga : Partai Gerindra : Penggelembungan Suara Salah Satu Caleg DPRD Dapil Pati IV Bikin Geger Gember

Hendak Tawuran, Personel Gabungan Polresta Pati Amankan 28 pemuda dan 11 Sajam

Pati – Cakranusantara.net | Personel Gabungan dari Satreskrim dan Satsamapta Polresta Pati bersama Polsek Margorejo telah mengamankan 28 pemuda yang hendak melakukan tawuran. Rabu (14/02/2024).

Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama melalui Kasat Reskrim Kompol M. Alfan Armin mengatakan Personel gabungan Polresta Pati mengamankan 28 Pemuda di TKP Jalan Raya Pati – Kudus Km. 9 depan PT. Starindo Jaya Packaging, turut Desa Wangunrejo, Margorejo, Pati.

Kompol Alfian mengatakan, kronologis kejadian awalnya ajakan dari kelompok pemuda melalui media sosial Instagram kemudian beberapa kelompok pemuda yang melihat ajakan dan mendatangi TKP di Jalan Raya Pati – Kudus Km.9. Sekitar pukul 02.30 WIB Petugas Polsek Margorejo mendapat laporan dari warga, kemudian mendatangi lokasi lalu kelompok pemuda tersebut kabur ke arah kebun tebu dan jagung pinggir jalan.

“Kemudian Polsek Margorejo dibantu Satsamapta dan Satreskrim Polresta Pati melakukan penyisiran dan berhasil mengamankan 28 pemuda sebagian besar masih berstatus Pelajar beserta 11 buah Sajam dan 1 buah knuckle”, ungkapnya.

28 pemuda itu pun diamankan polisi karena diduga hendak mau tawuran dan untuk antisipasi terjadi bentrokan dengan warga.

“Rencana tawuran akhirnya bisa dicegah Personel Gabungan Polresta Pati. Barang bukti yang diamankan yaitu 11 celurit dan 1 buah knuckle yang dibuang di kebun”, tandasnya.

Atas perbuatannya 28 Pemuda tersebut diamankan di Mapolresta Pati untuk proses pemeriksaan lebih lanjut oleh Kepolisian. (Humas /Rmn)

Satlantas Polresta Pati Sosialisasikan Larangan Knalpot Brong di SMA Muhammadiyah 1 Pati

Pati – Cakranusantara.net | Larangan knalpot brong menjadi sasaran sosialisasi Polresta Pati. Seperti yang dilaksanakan oleh Unit Kamsel Sat Lantas Jumat (12/01/2024) di SMA Muhammadiyah 1 Pati. Tujuannya agar pelajar tertib berlalu lintas.

Selain memberikan sosialisasi juga melakukan Pengecekan sepeda motor di tempat parkir Sekolah di temukan sepeda motor yang berkenalpot tidak standar/brong kemudian di himbau pada siswa yang memiliki kendaraan tersebut untuk menganti menjadi knalpot standar.

Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama melalui Kasat Lantas Kompol Asfauri menjelaskan maksud sosialisasi. Menurutnya, ini langkah preventif untuk pelajar. Mereka harus taat aturan lalu lintas. Termasuk tidak menggunakan knalpot brong.

Ia mengimbau masyarakat dan pelajar agar tidak pakai knalpot brong. Knalpot standar asli dari pabrik lebih baik. Ini demi ketertiban lalu lintas dan umum.

“Kami tidak hanya tertibkan. Kami juga sosialisasikan. Salah satunya ke pelajar di sekolah-sekolah. Mereka rawan jadi pelanggar lalu lintas,” ujar Kompol Asfauri.

Kasat Lantas menambahkan, pelajar itu rentan. Makanya pihaknya sering sosialisasi ke sekolah-sekolah. Harapannya, pelajar di Kota Pati jadi Pelopor Keselamatan Berlalulintas.

“Kami juga penertiban dan penilangan pelanggaran knalpot Brong, Suara knalpot brong itu mengganggu ketertiban umum. Knalpot brong juga bisa bikin gesekan antar pengguna jalan,” pungkasnya. (Humas /Red)

Penuh Keakraban, Open House : Perayaan Natal Bersama Dandim Pati

Pati – Cakranusantara.net | Menyambut hari Raya Natal penuh suka cita, itu yang dirasakan umat Kristiani bersama keluarga.

Kesan penuh suka cita tersebut juga terasa di wilayah kabupaten Pati khususnya saat Komandan Kodim 0718/Pati yang merayakan hari raya Natal 25 Des tahun 2023 bersama keluarga dan seluruh anggota Kodim 0718/Pati.Senin,(25/12/2023).

Sederhana namun penuh kekeluargaan dalam acara open house di rumah dinas Komandan Kodim 0718/Pati. Terlihat Dandim Pati Letkol Inf Jon Young Saragi,S.Sos bersama ketua Persit KCK Cabang XXXIX Ny. Silvia Jon Young Saragi menyambut kedatangan ratusan anggota yang mengucapkan hari raya Natal.

“dalam hal ini,Sebagai bentuk acara syukur hari Natal, yang bertujuan memperkuat soliditas keluarga besar kodim 0718/Pati Sinergitas TNI – Polri dan Pemerintah, serta bentuk kebersamaan berbagi kasih Dandim 0718/Pati bersama warga. Harapannya, damai Natal ini menjadi bagian untuk kita semua,.ungkap Komandan Kodim 0718/Pati Letkol Inf Jon young Saragi,S.Sos.

Bukan hanya tamu internal satuan, banyak juga dari satuan lain serta tokoh masyarakat yang turut menghadiri acara tersebut.

Forkopimda Kabupaten Pati juga hadir, diantaranya adalah Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, S.I.K., M.H bersama PJU Polresta Pati. (Bi)

Kucing-kucingan Dengan APH, Pengelola Tambang Batu Ilegal di Guwo Tlogowungu Operasikan Alat Berat

Alat Berat
Kiri : Alat berat sebelum/ sesudah di operasikan, kanan : alat berat saat di operasikan

Pati – Cakranusantara.net | Pengelola tambang batu ilegal di Desa Guwo, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, Jawa Tengah main kucing-kucingan dengan Aparat Penegak Hukum (APH). Pasalnya, ia mengoperasikan alat berat belum koordinasi dan tanpa izin, Sabtu (23/12/2023).

Berdasarkan data yang dihimpun media ini, menemukan adanya tambang batu ilegal tersebut. Ironisnya, tidak ada koordinasi dengan pihak kepolisian mulai Polsek hingga Kepolisian Resort Kota (Polresta Pati).

Hal itu diketahui saat tim awak media konfirmasi ke Kapolsek Tlogowungu, IPTU Munjahit, SH., MH, melalui Kanit Polsek Tlogowungu, Aipda Eko Prasetya Putro mengatakan, bahwa sejauh ini pihak pengelola belum ada koordinasi.

“Mereka belum pernah berkoordinasi dengan pihak Kepolisian Sektor (Polsek), jika mau mengoperasikan alat berat di Desa Guwo,” terangnya singkat.

Kasat Reskrim, Kompol Onkoseno G Sukahar melalui Ipda Arief Tri Hasanta menuturkan hal yang sama, bahwa pihaknya tidak tahu jika selama ini ada usaha pertambangan batu di Desa Guwo  Kecamatan Tlogowungu.

“Sejauh ini, pihak pengelola belum pernah ada yang koordinasi dengannya, nanti akan segera kami tindaklanjuti dengan adanya informasi itu,” tegasnya.

Sementara itu, Helper alat berat jenis Ekskavator saat dimintai keterangan menuturkan, jika alatnya nanti baru akan mulai beroperasi setelah pukul 08.00 WIB, usai bancakan.

“Setelah melakukan selametan baru akan mulai mengupas tanahnya, supaya batunya kelihatan. Sehingga bisa diambil untuk dijual,” tuturnya.

Ditempat yang sama, Karnawi pengelola tambang Batu saat disinggung alat berat yang digunakan untuk bekerja tersebut milik siapa?, menjawab, jika alat itu milik Bambang, yang pada awalnya mau menggunakan kepunyaan Antok, namun tidak jadi.

“Sebelumnya, mau memakai alat milik antok namun tidak jadi karena tidak mau. Jadi ia harus memakai alat berat jenis Ekskavator yang lain,” jawabnya. (Rmn)

Kapolda Jateng Resmikan Polres Menjadi Polresta Pati

Pati – Cakranusantara.net | Kepala Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Kapolda Jateng) meresmikan Kepolisian Resor (Polres) Pati. Berdasarkan Surat Keputusan Kapolri dengan Nomor Kep/1154/VIII/2022 naik tipe, D menjadi tipe C. Polres kini resmi berganti nama menjadi Kepolisian Resort Kota (Polresta).

Hadir dalam peresmian itu, Penjabat (Pj) Bupati Pati Henggar Budi Anggoro beserta jajarannya, Haryanto mantan bupati Pati, DPRD Pati, DPRD Provinsi Jateng, DPR RI, dan stakeholder terkait, serta seluruh Kapolres se-Jateng.

Irjen Pol. Achmad Lutfi Kapolda Jateng Dalam sambutannya menegaskan, rasa bangga atas capaian yang telah diperoleh Polresta Pati saat ini. Tentunya ada konsekuensinya.

“Kenaikan status Polres menjadi Polresta, Kapolresta dari AKBP menjadi Kombes, Kasat dari AKP jadi Kompol. Jadi beban menjadi lebih berat, yang harus dipikul sejak hari ini,” tegas Kapolda. Rabu (13/10/2022).

Dengan segala prestasi yang disandang oleh Polresta Pati saat ini, kepekaan terhadap kondisi di masyarakat harus ditingkatkan. Serta pelayanan terhadap masyarakat dan penegakkan hukum harus dimaksimalkan.

“Ini perlu kepekaan rekan sekalian. Perlu peningkatan pelayanan, pengayoman, perlindungan dan penegakkan hukum dengan penuh tanggung jawab. Konsekuensi ini tanggung jawab moral,” lanjutnya.

Ia menginstruksikan kepada seluruh jajaran Kapolres se Jawa Tengah untuk meningkatkan kepekaan ditengah situasi sekarang, agar lebih maksimal dalam melayani masyarakat.

“Kita perintahkan seluruh jajaran Kapolres. Kita harus peka terhadap perkembangan situasi. Kamtibmas tulang punggung Polri karena Indonesia mempunyai tantangan global,” tandasnya.

(*/Red)

Sukesi Janda Sebatangkara Resmi Mempolisikan Sanipah, Bang Bimo Turut Komentar

Pati – Cakranusantara.net | Bela Sukesi masih terus bertambah, kini Sukesi menempuh jalur hukum lainnya dengan mempolisikan ke Polres Pati. Pasalnya, disitu ada dugaan kesalahan dalam adminitrasi dan dokumentasi.

Bima Agus Murwanto SH.MH. yang akrab disapa Bang Bimo penasehat hukum LSM Masyarakat Peduli Keadilan angkat bicara, menurut saya, setelah saya menelaah permasalahan Sukesi ini, memang layak untuk melaporkan ke pihak Kepolisian.

“Disitu, ada dugaan unsur penipuan atas kejanggalan berkas adminitrasi yang di pakai oleh pihak penggugat, yang dijadikan sebagai alat bukti,” ungkap Bimo. Rabu (12/10/2022).

Karena terlihat ada dugaan manipulasi data dan unsur penipuan dengan cara tipu muslihat. Langkah Sukesi itu sudah benar jika ia melaporkan dugaan tersebut.

“Terkait, rumah tanahnya yang mau dieksekusi melalui lelang, jadi lebih baik di perjuangkan saja, kasian orang tidak tahu apa-apa tiba-tiba harus menerima putusan seperti itu,” lanjutnya.

Baca Juga : Akhirnya!!.. Pelaku Tindak Kejahatan Tipu Muslihat Resmi di Polisikan

Poin Sukesi Terus Bertambah, Tanpa Pendamping Hukum Pasti Asal Mengiyakan Karna Merasa Tertekan

Audiensi Eksaminasi Publik: Puluhan Wartawan, Advokat dan Aktivis Bakal Geruduk PN Pati

Eksaminasi Publik : Tak Hanya Cak To, Dr. Muhammad Junaidi “Wakil Rektor lll” Turut Berkomentar

Seharusnya, dari awal Sukesi itu diberi tahu, supaya diberi pendamping hukum, tapi tenang saja masih ada waktu untuk proses selanjutnya.

Sebelumnya, perkara Sukesi sudah banyak yang merespon dan mendukung Sukesi baik dari kalangan Pakar Hukum, LSM dan Wartawan yang membela Sukesi “janda sebatangkara tidak paham baca dan tulis”,” imbuhnya.

Mulanya Sukesi tak pernah merasa berhutang kepada Sanipah sebesar itu. Namun tiba-tiba dengan tipu muslihat agar mau mengakui hutang sebesar 80 juta rupiah.

“Pada akhirnya berujung menjadi putusan dari PN Pati. Tanah dan bangunan rumah Sukesi nyaris diujung tanduk, siap untuk di eksekusi pihak Sanipah melalui lelang,” tutupnya.

(RN-Red)

Akhirnya!!.. Pelaku Tindak Kejahatan Tipu Muslihat Resmi di Polisikan

Photo pelaporan dugaan tipu muslihat (Penipuan)

Pati – Cakranusantara.net | Akhirnya. Pelaku tindak kejahatan dugaan tipu muslihat yang memiliki ketetapan hukum dari PN Kelas 1A Pati resmi di polisikan ke Kepolisian Resort (Polres) Pati, Polda Jateng.

Pasalnya. Sukesi tekesan digiring oleh Darsono Pendamping Hukum (PH) Sanipah, agar mengakui jika Sukesi memiliki hutang sebesar 80 juta rupiah ke Sanipah. Mirisnya lagi permintaan pengakuan itu di Akta Notariskan.

Kagetnya Sukesi, karena mendadak ditagih hutang sebesar itu. Sementara Sukesi, merasa tidak pernah diberikan sejumlah uang hingga puluhan juta itu.

Baca Juga : Audiensi Eksaminasi Publik: Puluhan Wartawan, Advokat dan Aktivis Bakal Geruduk PN Pati

Eksaminasi Publik : Tak Hanya Cak To, Dr. Muhammad Junaidi “Wakil Rektor lll” Turut Berkomentar

Doni Sugiarto Humas Insan Pers Independen Pati (IPIP) menegaskan, jika kami akan terus mengawal perkara ini hingga tuntas. Kami tidak akan tanggu-tanggung dalam mengawal Perkara ini.

“Kami akan terus mengawal perkara ini sampai tuntas ke akar-akarnya, karna saya merasa Sukesi ini sedang di Dholimi oleh Sanipah,” tegasnya. Rabu (12/10/2022).

Masalah selanjutnya, kita pasrahkan sama pihak Kepolisian, biar pihak Kepolisian yang bekerja maksimal dalam mendalami perkara ini, karna sudah menyangkut dengan Notaris.

“Notaris Dewi Anggraeni sudah berani membuatkan Akta Notaris, pastinya dia juga sudah punya dasar. Meskipun sebelumnya, Sanipah belum bisa menunjukkan rincian hutang Sukesi yang sebanyak itu,” lanjutnya.

Baca Juga : Eksaminasi Publik, Kurnia Zakaria : Pertanyakan Keabsahan Akta Perjanjian dan Akta Notaris Dimata Hukum

Poin Sukesi Terus Bertambah, Tanpa Pendamping Hukum Pasti Asal Mengiyakan Karna Merasa Tertekan

Sementara itu, Sukesi pernah mendatangi Sanipah di losnya (toko) pakaian di pasar Trangkil yang hendak membicarakan terkait hutangnya kok mendadak sebanyak itu, sejarahnya bagaimana menjawab, saya (Sanipah) tidak ada urusan lagi sama kamu.

“Sekarang kamu (Sukesi) sudah tidak ada urusan lagi sama aku, sekarang urusanmu sama pak Darsono, kok tahu-tahu rumah saya mau di lelang,” ungkap Sukesi.

(RN-Red)

Warga Kedungwinong Ucapkan Terimakasih Serta Apresiasi Kinerja Polres Dan Kejari Pati

 

Pati – Cakranusantara.net | Warga Kedungwinong mengucapkan terimakasih serta mengapresiasi kinerja Kepolisian Resort (Polres) Pati dan Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Pati atas dugaan tindak Kekerasan Pengeroyokan yang sudah di lakukan oleh Warga Desa Kuwawur, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

Data yang dihimpun media ini, pihak keluarga korban innesial BD mengucapkan terimakasih dan mengapresiasi atas kinerja Polres dan Kejari Pati yang sudah mengamankan innesial FR alias Roncip diduga pelaku tindak Kekerasan Pengeroyokan.

“Kasus dugaan pengeroyokan itu sudah terjadi pada bulan Mei 2022 (Syawal) yang lalu dan sudah mendapatkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) pada 20/7/2022 yang lalu,” ucapnya, Selasa (6/9/2022).

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pati Mahmudi,. SH., MH., melalui Kasi Pidana Umum (Pidum) Aji Susanto., SH., MH., saat di konfirmasi melalui via phone seluler membenarkan itu, jika pihaknya telah mendapatkan pelimpahan satu diduga tersangka atas kasus dugaan pengeroyokan terhadap BD.

“Kami mendapatkan pelimpahan kasus itu dari Kepolisian Sektor (Polsek) Sukolilo, Polres Pati pada siang ini sekitar pukul 11.00 WIB,” jawabnya.

Disinggung kasus itu diduga telah dikeroyok oleh 13 pelaku kok yang diserahkan baru satu, lalu yang lainnya bagaimana? Menjawab, untuk yang lainnya menunggu pelimpahan lagi dari pihak Polsek Sukolilo,” jawabnya.

(RN-RedCN)

Lagi..!! Polres Pati Ungkap Kasus Dugaan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Jenis Solar

Pati – Cakranusantara.net | Lagi..!! Kapolres Pati AKBP Christian Tobing bersama Wakapolres Pati dan Kasat Reskrim laksanakan giat Konferensi Pers ungkap kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis Solar di ruang Aula Satya Arya Racana.

Dalam Konferensi Pers itu, Kapolres Pati mengungkapkan, jika pihaknya pada Kamis (26/08/2022) pihaknya telah berhasil mengamankan 2 pelaku inisial DA sebagai sopir dan PG pendamping sopir di wilayah Kecamatan Wedarijaksa dan 1 mobil Pick up merk mitshubisi.

“Mobil Pick up itu telah memuat BBM bersubsidi jenis Solar sebanyak 1 koma 8 ton dengan membawa 60 Derigent berisi solar, tiap 1 Derigentnya berisi 30 liter Solar,” ungkap Kapolres, Selasa (1/9/2022).

2 pria inisial DA dan PG saat ini masih berstatus sebagai saksi, karena kasus ini masih dalam proses penyelidikan dan tahap pengembangan.

“Menurut pengakuan saksi, pengambilan BBM bersubsidi jenis solar tersebut diperoleh dari beberapa Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang ada di wilayah Kabupaten Pati,” lanjut Kapolres.

Akibat dari perbuatannya itu, pelaku di kenakan Pasal 55 Undang Undang Migas, yang diubah dalam Pasal 40 Undang Undang Cipta Kerja dengan ancaman maksimal 6 tahun atau denda maksimal 60 miliar rupiah,” tandas Kapolres.

(Mury)