Pati – Cakranusantara.net | Kepala Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Kapolda Jateng) meresmikan Kepolisian Resor (Polres) Pati. Berdasarkan Surat Keputusan Kapolri dengan Nomor Kep/1154/VIII/2022 naik tipe, D menjadi tipe C. Polres kini resmi berganti nama menjadi Kepolisian Resort Kota (Polresta).
Hadir dalam peresmian itu, Penjabat (Pj) Bupati Pati Henggar Budi Anggoro beserta jajarannya, Haryanto mantan bupati Pati, DPRD Pati, DPRD Provinsi Jateng, DPR RI, dan stakeholder terkait, serta seluruh Kapolres se-Jateng.
Irjen Pol. Achmad Lutfi Kapolda Jateng Dalam sambutannya menegaskan, rasa bangga atas capaian yang telah diperoleh Polresta Pati saat ini. Tentunya ada konsekuensinya.
“Kenaikan status Polres menjadi Polresta, Kapolresta dari AKBP menjadi Kombes, Kasat dari AKP jadi Kompol. Jadi beban menjadi lebih berat, yang harus dipikul sejak hari ini,” tegas Kapolda. Rabu (13/10/2022).
Dengan segala prestasi yang disandang oleh Polresta Pati saat ini, kepekaan terhadap kondisi di masyarakat harus ditingkatkan. Serta pelayanan terhadap masyarakat dan penegakkan hukum harus dimaksimalkan.
“Ini perlu kepekaan rekan sekalian. Perlu peningkatan pelayanan, pengayoman, perlindungan dan penegakkan hukum dengan penuh tanggung jawab. Konsekuensi ini tanggung jawab moral,” lanjutnya.
Ia menginstruksikan kepada seluruh jajaran Kapolres se Jawa Tengah untuk meningkatkan kepekaan ditengah situasi sekarang, agar lebih maksimal dalam melayani masyarakat.
“Kita perintahkan seluruh jajaran Kapolres. Kita harus peka terhadap perkembangan situasi. Kamtibmas tulang punggung Polri karena Indonesia mempunyai tantangan global,” tandasnya.
(*/Red)
Komentar