Pj Bupati Pati Tandatangani NPHD Pilkada Tahun 2024

Pati – Cakranusantara.net | Bertempat di Ruang Pringgitan, Kamis (4/1), Pj Bupati Pati Henggar Budi Anggoro menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pilkada 2024 bersama Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Pati Supriyanto.

Acara tersebut juga turut dihadiri oleh Sekda Pati, Asisten Pemerintahan dan Kesra, Kepala BPKAD, serta Kepala Kesbangpol.

Pj Bupati Pati Henggar Budi Anggoro mengatakan, NPHD ini akan menjadi dasar bagi pemerintah dalam menyelenggarakan Pilkada di Tahun 2024.

Menurutnya, penandatanganan ini sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 41 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2019 tentang Pendanaan Kegiatan Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.

Henggar pun berharap, penandatanganan ini dapat bermanfaat bagi Bawaslu dan tugas Bawaslu dapat terlaksana dengan baik.

“Mudah-mudahan dapat bermanfaat dan teman-teman Bawaslu Kabupaten Pati dapat menjalankan tugasnya dengan baik tanpa ada tugas yang terselip satupun”, pungkasnya. (fn /AP)

Sukesi Janda Sebatangkara Resmi Mempolisikan Sanipah, Bang Bimo Turut Komentar

Pati – Cakranusantara.net | Bela Sukesi masih terus bertambah, kini Sukesi menempuh jalur hukum lainnya dengan mempolisikan ke Polres Pati. Pasalnya, disitu ada dugaan kesalahan dalam adminitrasi dan dokumentasi.

Bima Agus Murwanto SH.MH. yang akrab disapa Bang Bimo penasehat hukum LSM Masyarakat Peduli Keadilan angkat bicara, menurut saya, setelah saya menelaah permasalahan Sukesi ini, memang layak untuk melaporkan ke pihak Kepolisian.

“Disitu, ada dugaan unsur penipuan atas kejanggalan berkas adminitrasi yang di pakai oleh pihak penggugat, yang dijadikan sebagai alat bukti,” ungkap Bimo. Rabu (12/10/2022).

Karena terlihat ada dugaan manipulasi data dan unsur penipuan dengan cara tipu muslihat. Langkah Sukesi itu sudah benar jika ia melaporkan dugaan tersebut.

“Terkait, rumah tanahnya yang mau dieksekusi melalui lelang, jadi lebih baik di perjuangkan saja, kasian orang tidak tahu apa-apa tiba-tiba harus menerima putusan seperti itu,” lanjutnya.

Baca Juga : Akhirnya!!.. Pelaku Tindak Kejahatan Tipu Muslihat Resmi di Polisikan

Poin Sukesi Terus Bertambah, Tanpa Pendamping Hukum Pasti Asal Mengiyakan Karna Merasa Tertekan

Audiensi Eksaminasi Publik: Puluhan Wartawan, Advokat dan Aktivis Bakal Geruduk PN Pati

Eksaminasi Publik : Tak Hanya Cak To, Dr. Muhammad Junaidi “Wakil Rektor lll” Turut Berkomentar

Seharusnya, dari awal Sukesi itu diberi tahu, supaya diberi pendamping hukum, tapi tenang saja masih ada waktu untuk proses selanjutnya.

Sebelumnya, perkara Sukesi sudah banyak yang merespon dan mendukung Sukesi baik dari kalangan Pakar Hukum, LSM dan Wartawan yang membela Sukesi “janda sebatangkara tidak paham baca dan tulis”,” imbuhnya.

Mulanya Sukesi tak pernah merasa berhutang kepada Sanipah sebesar itu. Namun tiba-tiba dengan tipu muslihat agar mau mengakui hutang sebesar 80 juta rupiah.

“Pada akhirnya berujung menjadi putusan dari PN Pati. Tanah dan bangunan rumah Sukesi nyaris diujung tanduk, siap untuk di eksekusi pihak Sanipah melalui lelang,” tutupnya.

(RN-Red)

Akhirnya!!.. Pelaku Tindak Kejahatan Tipu Muslihat Resmi di Polisikan

Photo pelaporan dugaan tipu muslihat (Penipuan)

Pati – Cakranusantara.net | Akhirnya. Pelaku tindak kejahatan dugaan tipu muslihat yang memiliki ketetapan hukum dari PN Kelas 1A Pati resmi di polisikan ke Kepolisian Resort (Polres) Pati, Polda Jateng.

Pasalnya. Sukesi tekesan digiring oleh Darsono Pendamping Hukum (PH) Sanipah, agar mengakui jika Sukesi memiliki hutang sebesar 80 juta rupiah ke Sanipah. Mirisnya lagi permintaan pengakuan itu di Akta Notariskan.

Kagetnya Sukesi, karena mendadak ditagih hutang sebesar itu. Sementara Sukesi, merasa tidak pernah diberikan sejumlah uang hingga puluhan juta itu.

Baca Juga : Audiensi Eksaminasi Publik: Puluhan Wartawan, Advokat dan Aktivis Bakal Geruduk PN Pati

Eksaminasi Publik : Tak Hanya Cak To, Dr. Muhammad Junaidi “Wakil Rektor lll” Turut Berkomentar

Doni Sugiarto Humas Insan Pers Independen Pati (IPIP) menegaskan, jika kami akan terus mengawal perkara ini hingga tuntas. Kami tidak akan tanggu-tanggung dalam mengawal Perkara ini.

“Kami akan terus mengawal perkara ini sampai tuntas ke akar-akarnya, karna saya merasa Sukesi ini sedang di Dholimi oleh Sanipah,” tegasnya. Rabu (12/10/2022).

Masalah selanjutnya, kita pasrahkan sama pihak Kepolisian, biar pihak Kepolisian yang bekerja maksimal dalam mendalami perkara ini, karna sudah menyangkut dengan Notaris.

“Notaris Dewi Anggraeni sudah berani membuatkan Akta Notaris, pastinya dia juga sudah punya dasar. Meskipun sebelumnya, Sanipah belum bisa menunjukkan rincian hutang Sukesi yang sebanyak itu,” lanjutnya.

Baca Juga : Eksaminasi Publik, Kurnia Zakaria : Pertanyakan Keabsahan Akta Perjanjian dan Akta Notaris Dimata Hukum

Poin Sukesi Terus Bertambah, Tanpa Pendamping Hukum Pasti Asal Mengiyakan Karna Merasa Tertekan

Sementara itu, Sukesi pernah mendatangi Sanipah di losnya (toko) pakaian di pasar Trangkil yang hendak membicarakan terkait hutangnya kok mendadak sebanyak itu, sejarahnya bagaimana menjawab, saya (Sanipah) tidak ada urusan lagi sama kamu.

“Sekarang kamu (Sukesi) sudah tidak ada urusan lagi sama aku, sekarang urusanmu sama pak Darsono, kok tahu-tahu rumah saya mau di lelang,” ungkap Sukesi.

(RN-Red)

Bela Sukesi, Advokat dan Aktivis Ajukan Eksaminasi Publik

        Photo Om Bob bersama Joko Sutrisno., SH

 

Pati – Cakranusantara.net | Bela Sukesi, Advokat asli Pati bersama aktivis Ajukan Eksaminasi Publik atas putusan Pengadilan negeri (PN) Pati pada tahun 2020 lalu.

Joko Sutrisno., SH, Ketua sahabat Komisi Yudisial (SKY) masa bakti tahun 2015-2017 bersama Slamet Widodo., SH, aktivis Pati yang akrab disapa Om Bob kepada media cakranusantara.net mengatakan, dia mengajak PN Pati dan semua advokat se Nusantara untuk melakukan Eksaminasi Publik.

“Pengertian eksaminasi publik merupakan pemeriksaan yang dilakukan oleh masyarakat umum (bukan kalangan hakim atau jaksa) terhadap produk pengadilan. Eksaminasi ini kerap dilakukan terhadap produk peradilan,” ungkapnya. Rabu (5/10/2022).

Hal yang patut diperhatikan dari hasil eksaminasi ini tidak bermaksud untuk melakukan intervensi terhadap proses hukum di pengadilan negeri Pati, akan tetapi hanya sumbangan pemikiran dari komunitas masyarakat hukum, serta sebagai ruang publik yang harus mulai dibangun agar lembaga-lembaga negara tidak lepas dari kontrol masyarakat.

Setidaknya, terdapat tiga kriteria perkara yang layak dieksaminasi : Pertama,  Kontroversial, dalam hal ini terdapat kejanggalan atau cacat hukum dalam tahapan proses peradilan, atau hukum formil dan hukum materiil. Tidak diterapkan secara baik dan benar, seperti bertentangan dengan asas penerapan hukum dan rasa keadilan masyarakat.

“Kedua, memiliki pengaruh/ dampak sosial bagi masyarakat. Dampak perkara tersebut bagi masyarakat bisa bersifat langsung maupun tidak langsung, dan di level nasional maupun internasional,” urainya.

Selanjutnya, ada indikasi mafia peradilan (judicial corruption) seperti indikasi korupsi, kolusi, penyalahgunaan wewenang atau bentuk pelanggaran hukum pidana lainnya hingga menyebabkan hukum tidak diterapkan secara baik dan benar,” tambahnya.

Kemudian, apakah eksaminasi publik ini dapat dilakukan terhadap putusan yang belum berkekuatan hukum tetap, hal ini ada dua pendapat berbeda yang harus diperhatikan.

“Pendapat pertama, Eksaminasi hanya untuk perkara yang berkekuatan hukum tetap, agar tidak terjadi intervensi terhadap independensi hakim dalam menjatuhkan putusan. Kedua, eksaminasi dapat dilakukan terhadap putusan peradilan yang belum berkekuatan hukum tetap,” lanjutnya.

Baca Juga : Miris!!.. Tanah Milik Sukesi Bakal Tetap di Eksekusi

Video : Hidup Sebatang Kara, Rumah Terancam di Eksekusi

Surat Sanggahan Dilayangkan ke PN Pati, Akibat Cinta Pudar Sukesi Jadi Sasaran Eksekusi

Hiruk-pikuk Hutang Piutang Sukesi Menjadi Eksekusi Tanah dan Bangunan

Eksekusi, Sukesi Janda Sebatangkara Jalani Persahabatan Dibalik Derita

Dalam hal Eksaminasi ini, mari kita bersama-sama meninjau ulang perkara yang sudah menimpa Sukesi atas putusan PN Pati pada tahun 2020 yang lalu, apakah sudah riil sesuai dengan prosedur atau masih menyimpang.

“Karna menurut analisis teman-teman media di lapangan, putusan itu diduga belum sesuai dengan kronologi yang sudah di ceritakan oleh Sukesi (tergugat) pada hukum perdata,” tutupnya.

(RN-RedCN)

Aneka Ragam Sampah Membanjiri Sungai Bangau, Akibatkan Bau Kurang Sedap

 

Pati – Cakranusantara.net| Berbagai Sampah penuhi Sungai Mbango turut Desa Bulumanis Lor, Kecamatan Margoyoso, Kabupaten Pati, Jawa Tengah Hal itu, berdampak besar untuk warga sekitar.

Para petani sampai-sampai tidak bisa memanfaatkan air sungai untuk irigasi Sawah, selain sampah yang menumpuk sepanjang 600 meter sungai tersebut menimbulkan bau kurang sedap seperti halnya tempat pembuangan sampah pada umumnya.

Kepala Desa (Kades) Bulumanis Lor Kunarso saat dikonfirmasi pada Selasa (6/9/2022) membenarkan adanya sampah yang menyarang di sungai itu sepanjang 600 meter.

“Sungai itu kondisinya sangat memperhatinkan, menurutnya, hal ini sudah terjadi sejak lama, kurang lebih 10 tahun, Sungai ini menjadi Terminal Sampah,” ungkapnya.

Sampah yang menumpuk di sepanjang Sungai ini berasal dari jauh yang kemudian menumpuk di sungai ini, warga kami sangat terdampak dan sangat membebani, karena tanpa ada upaya bantuan dari pemerintah terkait untuk Normalisasi Sungai.

“Baru kali ini kita dapat bantuan dari BBWS Pemali Juwana itupun hanya Alat Exsafator saja, sehingga kami dari pemerintah Desa Bulumanis Lor mau tidak mau harus mengeluarkan biaya yang cukup lumayan untuk bayar Truk pengangkut sampah, untuk upah pekerja diambilkan dari Dana Desa”, lanjut Kades.

Sementara itu, sudah sebanyak 200 kali muatan sampah dari sungai itu selama 4 hari, hingga sampai hari ini masih belum selesai baru sekitar 40%, itu artinya Sampah yang belum di bersihkan masih 60%.

“Saya berharap hal ini dapat di perhatikan oleh Pemerintah secara khusus mengingat membawa dampak yang sangat buruk, selain itu juga sangat membebani Warga sini,” harap Kades.

(Dn)

Ganjar Pranowo Laksanakan Kunker di Kabupaten Pati, Berikan Arahan Pada OPD

Pati – Cakranusantara.net | Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Ganjar Pranowo melaksanakan giat kunjungan kerja (Kunker) di Pendopo Kabupaten Pati, memberikan arahan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Kegiatan hari ini, penyampaian tugas PJ Bupati Pati agar menyiapkan Pilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, dan juga menyiapkan tugas-tugas harian yang harus dilaksanakan, agar kedepannya jangan sampai ada Korupsi.

Ganjar Pranowo saat di wawancarai menyampaikan, kita harus melayani masyarakat dengan mudah, kita buat aplikasi biar komplit handelingnya, agar lebih cepat, kita juga ingatkan dalam fungsi pejabat agar kewenangannya bisa menjaga pelayanan masyarakat berjalan dengan baik,” tegasnya Ganjar.

Selanjutnya, saya titipkan daerah yang kondisi ekonomi belum baik, agar daerah bisa berkontribusi untuk menjaga wilayahnya masing-masing, dan yang harus di jaga itu pengendalian Inflasi, seperti kebutuhan harus cukup, karena BBM baru naik, maka pastikan stock BBM harus ada,” ungkapnya.

Selain itu, di luar pengendalian inflasi yang di dalamnya ada ketahanan pangan, saya minta halaman harus ditanami, kemudian tanaman-tanaman pendamping beras, pendamping padi harus di siapkan, biar banyak potensi-potensi yang tumbuh dari sini.

“Untuk Investasi-investasi yang bisa meningkatkan ekonomi di Pati, juga harus di jaga dengan pelayanan yang baik, agar masyarakatnya kondusif, saya juga menghimbau teman-teman camat yang hadir bisa mendekati masyarakat agar potensi yang ada di masyarakat bisa di kembangkan,” tambahnya.

Masih lanjut Ganjar, yang sifatnya kasupdip agar mendapatkan perhartian, nanti akan kita sampaikan, terutama pelayan yang ada di Juana yang butuh perhatian nanti kisi-kisi di situ kita minta agar dapat di respon dengan cepat,” tutup Ganjar.

(Ts)

Henggar Beri Arahan Perdana, Ingatkan Pesan Ganjar

 

PATI – Cakranusantara.net | Usai dilantik pada 22 Agustus, hari ini, Rabu (24/8), Penjabat (Pj) Bupati Pati Henggar Budi Anggoro, memberikan pengarahan perdana kepada para kepala OPD di ruang Paringgitan, Pendopo Kabupaten Pati.

“Saya menggarisbawahi apa yang telah disampaikan sebagai amanah dari Pak Gubernur pada saat pelantikan, adalah tentang bagaimana kita harus tetap menjaga integritas”, ujarnya.

Kemudian Henggar juga menyampaikan 6 poin yang diamanatkan Kementerian Dalam Negeri kepadanya selaku Penjabat Bupati Pati.

Yang pertama adalah melaksanakan fungsi pemerintahan.

Kemudian yang kedua, menjaga ketentraman dan ketertiban umum.

“Yang ketiga, menetapkan atau menandatangani Perda ataupun Perkada. Dan ini harus setelah mendapatkan persetujuan dari Mendagri”, imbuh Henggar.

Lalu pada poin ke-4, Henggar juga mendapatkan kewenangan untuk pengisian jabatan.

“Namun tentunya kewenangan tersebut juga harus melalui persetujuan Kemendagri”, tegas Pj Bupati.

Sedangkan pada poin ke-5 dan ke-6, ia rupanya diberi tugas untuk menyiapkan dan memfasilitasi pelaksanaan pemilu 2024, serta yang terakhir ialah terkait Satgas penanganan Covid.

“Jadi prinsipnya adalah, apa yang akan kita lakukan harus selalu bersama. Kita harus kompak. Baik itu dari tataran OPD, Setda, dan juga yang menjadi ujung tombak pelayanan masyarakat”, jelasnya.

Usai memberikan pemaparan, Pj Bupati kemudian mengabsen Kepala OPD serta Camat yang hadir. Hal itu dilakukan untuk saling mengenal sebelum nantinya dapat bersinergi dalam menjalankan tugas.

(fn5/FN /MK)

Joni Kurnianto Keluhkan Minimnya Sponsor Persipa Liga Dua Nasional

Pati – Cakranusantara.net | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pati kembali mengundang puluhan perusahaan di wilayah Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Pasalnya, minimnya suport dari perusahaan daerah untuk men Sponsori Persipa dalam mengarungi Liga 2 Nasional.

Wakil Ketua I DPRD Pati Joni Kurnianto mengatakan, sponsor Persipa Pati kebanyakan berasal dari luar daerah Pati. Kondisi tersebut cukup mencengangkan. Mengingat, kesusksesan Persipa Pati naik kasta ke Liga 2 tidak menjadi magnet bagi perusahaan lokal Pati.

“Bahwa Persipa Pati ini yang masuk malah kebanyakan dari luar Pati, seperti Kabupaten Kudus dan Semarang. Dari Pati sendiri malah masih jarang. Zeroone, Terpal Hakim, dan Dua Kelinci. Sementara kayak Garudafood masuk, Rp 50 juta katanya, sudah kita pasang (di jersey) malah uangnya belum masuk-masuk dan sudah empat bulan ini,” ujarnya selepas mengundang perusahaan di Gedung Paripurna, Selasa (23/8/2022).

Joni Kurnianto sangat menyayangkan kondisi ini, padahal perjalanan Persipa naik Liga 2 sangat berdarah-darah. Setelah 71 tahun terperosok di Liga 3.

“Jadikan kita itu heran, kita sudah Liga 2 dan kita itu professional ini momen meng-up Pati. Stadion sudah diusahakan temen-temen dan Pak Ketua, sudah diusahakan sebagai tuan rumah. Loh kok dukungan dalam hal ini, support dari perusahaan malah masih minim,” keluh Joni.

Sementara itu, Manajer Persipa Pati Dian Dwi Budianto mengatakan, dalam rapat tersebut sejumlah perusahaan hadir di gedung DPRD Pati. Lantaran, persoalan sponsorship masih menjadi kendala buat Persipa Pati dalam mengarungi Liga 2 pada bulan Agustus ini.

“Saat ini Persipa masih membutuhkan anggaran yang sangat besar guna mengarungi Liga 2. Sehingga barang tentu perusahaan- perusahaan ini bisa menjadi sponsorship guna membantu persipa dalam mengarungi Liga 2 pada bulan ini,” ungkap Dian.

Ia berharap, ada perusahaan yang turut mendongkrak kejayaan klub berjuluk Laskar Saridin ini. Baginya, Persipa Pati bukan hanya milik satu kelompok, tetapi milik seluruh Wong Pati. Sehingga suport dan sponsor untuk Persipa wajib digeber.

“Karena Persipa tidak hanya milik satu kelompok tapi milik semua warga Pati dan seisinya,” pungkas Manager Persipa.

(Dr/Mh-CN)

Ganjar Lantik Henggar Budi Anggoro Jadi Pj Bupati Pati

Pati – Cakranusantara.net | Henggar Budi Anggoro secara resmi dilantik menjadi Penjabat (Pj) Bupati Pati oleh Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Senin (22/8/2022) malam.

Pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan dilangsungkan di Gedung Gradhika Bakti Praja Provinsi Jawa Tengah, Kota Semarang.

Secara khusus, Ganjar mengingatkan soal integritas kepala daerah.

Menurutnya, OTT Bupati Pemalang oleh KPK beberapa waktu lalu merupakan pukulan telak yang harus jadi pelajaran.

“Kejadian kemarin pukulan cukup telak buat kita. Maka saya titipkan, biar diceritakan terus menerus dan saya nggak akan pernah bosan untuk bicara antikorupsi, layanan yang baik. Kalau ini kita bisa dorong dari bawah iya Insya Allah pemerintah akan sangat baik, bisa melayani dengan tulus, transparan, akuntabel,” tegasnya.

Gubernur menambahkan, sebagai Pj Bupati Pati, Henggar punya kewajiban melapor pada dirinya tiap tiga bulan sekali.

“Minggu depan saya akan brief semua. Apa yang mesti dikerjakan, berikan yang terbaik,” imbuh Ganjar.

Menurut Ganjar, penunjukan Pj Bupati dari kalangan pegawai pemerintah provinsi punya sisi positif tersendiri.

“Ada positifnya, karena dikirim dari pegawai provinsi, saya dan Wagub lebih gampang, kalau ada apa-apa ‘tak jewer’, atau ini mesti diselesaikan tolong dikebut. Ada yang tidak baik segera diperbaiki. Itu biasanya sangat efisien. Beberapa yang kita tugaskan begini, biasanya langsung jalan, cepat mereka jalan, jadi ada positifnya,” ujar Ganjar.

Ganjar berpesan agar Henggar menjalin komunikasi dengan masyarakat, tokoh agama, dan tokoh masyarakat di Pati, termasuk DPRD, agar roda pemerintahan bisa berjalan secara harmonis.

“Kemudian karena menjelang 2024, di Pati juga akan ada Pilkada, semua sudah pasang kuda-kuda. Maka tugasnya pastikan netral, pastikan harmoni terjadi,” ujarnya.

Sementara, Henggar Budi Anggoro menuturkan, apa yang mesti ia lakukan di Pati sudah tertuang dalam SK dari Mendagri mengenai penetapan penunjukan Pj Bupati Pati.

Diantaranya, ia harus mampu menjalankan fungsi pemerintahan setelah Bupati definitif 2017-2022 purna. Sehingga mulai besok ia bisa segera jalankan itu di Pati.

Berikutnya ialah menjaga ketenteraman dan kondusivitas di Pati. Ketiga bisa melakukan pengangkatan, penunjukan, mutasi dan sebagainya untuk pengisian jabatan yang mungkin di sana ada yang kosong.

“Lalu merencanakan anggaran untuk tahun-tahun berikutnya. Sehingga apa yang kita rencanakan untuk 2023 adalah apa yang saat ini sudah ditetapkan dalam KUA PPAS,” papar Henggar.

Ia menambahkan, pihaknya juga diminta menyiapkan detail terkait Pilbup 2024 nanti.

“Ini yang harus dilaksanakan. Dan ini butuh kebersamaan teman-teman legislatif dan eksekutif. Harus berjalan bersama sehingga mampu melanjutkan fungsi pemerintahan di Pati,” ungkapnya.

Henggar meyakini, kondisi di Pati secara keseluruhan sudah baik, tinggal bagaimana meningkatkan yang sudah baik itu. Di samping itu, Gubernur juga memberi amanat khusus padanya untuk menekan angka kemiskinan dan mengurangi stunting.

Sementara, Haryanto yang baru saja melepas jabatannya sebagai Bupati Pati mengatakan, Pj Bupati seiring perjalanan waktu Insyaa Allah akan bisa melewati rintangan yang ada untuk bisa mengelola pemerintahan daerah dengan baik.

“Karena kalau seketika belum bisa, butuh waktu. Saran saya, sering komunikasi dengan OPD maupun tokoh masyarakat. Utamanya Sekda. Karena koordinator OPD ini adalah Sekda Pati. Tak kalah penting tokoh masyarakat, karena mereka punya peran serta di wilayah. Dengan legislatif juga tidak kalah penting karena kerja kita terkait pembahasan RAPBD, Perda yang belum terselesaikan, itu dengan DPRD,” pungkas Haryanto.

(po3/PO/MK)

Kades Kajen Terkesan Arogan, Ini Pesan Om Bob

 

PATI – Cakranusantara.net | Kepala Desa (Kades) Kajen, Kecamatan Margoyoso, Kabupaten Pati, Jawa Tengah diduga berulah, diduga Intervensi, Arogan/ Premanisme berlagak Jagoan terhadap warganya, seakan kebal hukum.

Data yang dihimpun media ini, Kades Kajen pada Kamis (18/8/2022) tengah malam bekisar Pukul 00.00 WIB, telah mendatangi rumah warganya yang lagi enak-enaknya santai bersama keluarga, kemudian diduga telah melakukan tindakan kurang menyenangkan (marah-marah).

“Selain mendatangi rumah warganya, Kades Kajen juga diduga telah melakukan tindak kekerasan terhadap warganya berupa Pemukulan disertai pengancaman,” hal itu diungkapkan sejumlah warga Kajen yang tidak mau disebutkan namanya, takut terjadi intervensi kepada Narasumber. Sabtu (20/8/2022).

Ditambahkan Slamet Widodo., SH., yang akrab disapa Om Bob yang juga pernah menjabat sebagai Kades (Mantan) serta Ketua Dewan Pimpinan Kabupaten (DPK) Lidik Krimsus RI Pati dan Pembina Insan Pers Independen Pati (IPIP), sangat menyayangkan hal itu, seharusnya sebagai seorang Kades janganlah berperilaku Arogan seperti itu, layaknya seorang preman saja.

“Seorang Kades seharusnya bisa memberikan contoh yang baik untuk warga-warganya, bisa menjadi teladan yang tidak ketinggalan jangan anti Kritisi selagi kritisi itu membangun,” ungkapnya.

Fee 20 Persen, Bendahara P3A Desa Wonorejo Diduga di Pecat

Uang Bumdesma dibuat Bancakan, Penanganan Lambat: Sisanya Kurang dari 2 Milyar

Selebihnya saya berpesan pada teman-teman kades se Kabupaten Pati, harus bisa menyikapi warganya dengan baik dan bijak, karena warga Masyarakat sekarang ini sudah pada pintar semua, pastinya ia berharap yang terbaik untuk Desanya, agar anggaran-anggaran itu bisa tersalurkan dengan baik.

“Karena diera demokrasi ini, warga masyarakat taunya hanya menginginkan ketransparanan dalam pengelolaan uang yang sudah di gelontorkan dari pemerintah Pusat maupun Daerah ke Desa, apalagi jumlahnya yang Besar, hingga Milyaran rupiah per tahun,” imbuhnya.

Jadi hal-hal yang seperti itu, yang sudah terjadi di Kajen yang “diduga telah terjadi intervensi hingga tindak kekerasan” seharusnya tidak perlu terjadi, tidak perlu terlalu reaktif yang terlalu ekstrim, karena sudah tidak zamannya lagi,” tandas Om Bob.

Hingga berita ini diterbitkan pihak redaksi, belum mendapatkan keterangan lebih lanjut dari Kades Kajen yang terlibat dalam peristiwa malam itu (edit).

Baca Juga Berita Sebelumnya;

Gambar; animasi Google

(RN-RedCN)