Cakranusantara.net, Pati | Kasus Pengancaman turut Desa Karanglegi, Kecamatan Trangkil, Kabupaten Pati terus berlanjut ke proses Hukum. Pasalnya, hasil mediasi hari ini, Senin (4/10/2024) belum menemukan titik temu.
Ahmad Idus Showabi, kuasa hukum inisial S (pelapor) warga Desa/ Kecamatan Wedarijaksa menuturkan, bahwa pihaknya hari ini pihaknya di panggil ke Mapolsek Wedarijaksa atas kasus dugaan Pengancaman yang terjadi di wilayah Kecamatan Trangkil.
“Kami dipanggil untuk mediasi, yang diketemukan dengan terlapor. Namun, hasil dari pertemuan di Polsek belum ada titik temu, dan tidak ada mediasi tahap Dua,” ungkapnya.
Sementara itu, Kapolsek Wedarijaksa, AKP Suntoro melalui Ipda Bambang membenarkan, jika hari ini telah dilakukan mediasi pada perkara tersebut, namun belum ada titik temu.
“Pihaknya, telah memberikan waktu dan ruang untuk melakukan mediasi, tapi belum berhasil. Yang jelas kita menjalankan tugas sesuai dengan SOP yang berlaku,” jawabnya. Rohman
Foto : Ahmad Idus Showabi
Komentar